- Beranda
- Sejarah & Xenology
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
...
TS
tyrodinthor
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
![MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition](https://s.kaskus.id/images/2019/10/21/8072693_20191021115909.jpg)
أتاني بإسناده مخبر، وقد بان لي كذب الناقل
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)
TEMPORARY INDEX
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)
TEMPORARY INDEX
Selamat Datang di MIA
Pengantar Umum
HISTORIOGRAFI
- Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 690
- Sumber-sumber Tertulis "Muslim" s.d. 690
- Literatur Apokaliptika
- Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 900 : (coming soon)
- Pandangan Saksi Hidup Tentang Muslim Awal
KRITIK ASAL-USUL HADITS
- Pengantar Singkat Tentang Hadits
- "Keunikan" Al-Muwaththa'
- Pembuktian Awa'il
- Misteri Hadits Abu Bakar-'Umar-'Utsman-'Ali
- Asal-Usul Konsep Sunnah
- Pengembangan Hadits di Kota-kota Besar dan Karakter Isnad
- Isnad Hijazi
KRITIK-HISTORIS HADITS
- Peranan Qadhi Perawi dan "Terduga" Perawi
- Daftar Qadhi Perawi (s.d. 850an)
- Kejanggalan Hadits-hadits Mutawatir
- Kritik Sumber Rijal Sanad
- Teori Sintesis Kontemporer:
- Teori Common Link Juynboll
- Teori Projecting Back Schacht-Juynboll
- Teori Isnād cum Matn Motzki
ASAL-USUL FIQH
1. Madzahib Kuno Pra-Syafi'i
2. Ikonoklasme Leo III dan Yazid II
3. Rivalitas Muhaddits Bashrah vs Kufah
4. Asal-Usul Sunnah
5. Abu Hanifah dan Murid-muridnya
6. Rivalitas Ahlur-Ra'yi vs Ahlul-Hadits
7. Mu'tazilah dan Kebijakan Mihnah
8. Kebangkitan Asy'ari dan Penyeragaman 'Aqidah
9. Persekusi Ekstrimis Hanabilah
AL-QUR'AN TERTULIS
1. Masalah Dalam Tradisi
2. Tradisi Sab'atu Ahruf
3. Scriptio Defectiva dan Scriptio Plena
4. Manuskrip-Manuskrip Tertua
5. Evolusi Rasm Al-Qur'an
AL-QUR'AN ORAL
1. Al-Qur'an Pada Periode Primitif
2. Markers of Orality
- Karakteristik & Proporsi
- Abraham & Pengumuman Tentang Anaknya
- Clausula & Contoh Exegesis Alkitabiah
3. Contoh: Polemik Al-Ma'idah: 41-87
4. Konten Al-Qur'an
KRITIK-HISTORIS SIRAH
1. Kepenulisan Sirah
2. Konten Sirah
3. Karakteristik Sirah Ibnu Ishaq
4. Maghazi dan Asal-Usul Hudud
- Kritik Kisah Penghukuman Bani 'Urainah
- Kritik Kisah Perjanjian Hudaibiyyah
- Kritik Kisah Perang Badar dan Uhud
- Kritik Kisah Pengusiran Bani Quraizhah
- Kritik Kisah Fat'hu Makkah
- Kritik Kisah Pengepungan Khaibar
- Kritik Kisah Fadak
- Kritik Kisah Peristiwa Tsaqifah dan Bani Sa'idah
5. Muhammad mitologis VS Muhammad historis
MUHAMMAD
- Masalah Dalam Tradisi
- Salvation History
- Biografi Tradisional
- Misteri Kehidupan Muhammad
- Hanifisme
- Pengasingan Terhadap Karakter Muhammad
- Hilangnya "Putra" Muhammad
YAHUDI, MUHAMMAD, DAN ISLAM KLASIK
- Yahudi Mosaik vs Yahudi Hellenistik
- Yahudi dan Militansinya
- Beta Israel
- Gerakan Penafsiran Torah di Iraq
- Yahudi di Jazirah Arab
- Umma Document (1)
- Umma Document (2)
- Umma Document (3)
- Kronologi Evolusi Islam (1)
- Kronologi Evolusi Islam (2)
- Kronologi Evolusi Islam (3)
BAHASA ARAB DAN AL-QUR'AN
- Manuskrip-Manuskrip Al-Qur'an s.d. 900
- Bahasa Arab Kuno s.d. Bahasa Arab Klasik
- Pengaruh Bahasa-bahasa Asing
- Konten Dalam Al-Qur'an
- Al-Qur'an Hari Ini
- Corpus Coranicum
- Prophetic Logia
KESARJANAAN
- Tradisionalisme dan Orientalisme Lama
- Revisionisme dan Orientalisme Baru
- Neo-Revisionisme / Neo-Tradisionalisme
MISCELLANEOUS
- Geografi Arab Pra Muhammad
- Prasasti Yudeo-Arab Pra Muhammad
- Literatur Arab dan Evolusi Arab Klasik
- Ortografi Arab Kuno
- Kekeliruan Cara Berpikir Anti-Islam
FAQ
Diubah oleh tyrodinthor 15-05-2021 12:53
awanrisk dan 88 lainnya memberi reputasi
73
134.9K
1.9K
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
6.5KThread•11.6KAnggota
Tampilkan semua post
TS
tyrodinthor
#427
KEJANGGALAN HADITS MUTAWATIR
KRITIK HADITS NIYAHAH
KATA N-W-HDALAM LITERATUR HADITS
(Bag. IV)
KRITIK HADITS NIYAHAH
KATA N-W-HDALAM LITERATUR HADITS
(Bag. IV)
Pada hadits-hadits larangan meratap Syi'ah, kita menemui kasus yang hampir sama. Namun, Syi'ah lebih mengenalnya dengan istilah صياح (shiyah) yang merupakan akar kata ص ي ح (ṣ-y-h) yang artinya "menjerit-jerit". Namun, hadits-hadits Syi'ah tentang larangan menjerit-jerit mendiang (shiyah) hanya ditemukan diatribusikan sebagai ucapan Ja'far Shadiq (w. 148 Hijriyyah / 765), imam ke-6 Syi'ah yang akrab dengan kun-yah Abu 'Abdullah. Kita menemukan 2 (dua) hadits yang di-takhrij oleh Al-Kulaini dalam kitabnya Al-Kafi, yaitu Al-Kafi Vol. 3 Hal. 225 (No. 8) dan Hal. 226 (No. 12) sbb:
عدة من أصحابنا، عن سهل بن زياد، عن الحسن بن علي، عن علي بن عقبة، عن امرأة الحسن الصيقل، عن أبي عبد الله، عسلام، قال: لا ينبغي الصياح على الميت ولا شق الثياب
"Beberapa sahabat kami, dari Sahal bin Ziyad, dari Al-Hasan bin 'Ali [Hasan Al-Askari], dari 'Ali bin 'Uqbah, dari istri Al-Hasan Ash-Shayqal [Umamah binti Abul-'Ash], dari Abu 'Abdullah [Ja'far]a.s. dia berkata: "Jangan menjerit-jerit kepada mendiang dan jangan merobek-robek jubah" (Kulaini No. 8)
محمد بن يحيى، عن أحمد بن محمد بن عيسى، عن الحسين بن سعيد، عن النضر بن سويد، عن القاسم بن سليمان، عن جراح المدائني، عن أبي عبد الله، عسلام، قال: لا يصلح الصياح على الميت ولا ينبغي ولكن الناس لا يعرفونه والصبر خير
"Muhammad bin Yahya, dari Ahmad bin Muhammad bin 'Isa, dari Al-Hasan bin Sa'id, dari An-Nadhir bin Suwaid, dari Al-Qasim bin Sulaiman, dari Jirah Al-Mada'ini, dari Abu 'Abdullah [Ja'far] a.s. dia berkata: "Jangan menjerit-jeritkan mendiang, betapa manusia tidak mengetahui bahwa bersabar itu amat baik" (Kulaini No. 12)
Pada kedua hadits larangan shiyah di atas, tidak satupun yang diatribusikan kepada Muhammad sang Nabi melainkan kepada Ja'far Shadiq. Namun, kita kesulitan memeriksa apakah hadits ini historis sebagai ucapan Ja'far Shadiq atau ahistoris, karena tidak ada formula baku isnad dalam tradisi Syi'ah. Kandungan 'an-'anah dalam hadits Syi'ah pada umumnya tidak dipermasalahkan oleh para fuqaha dan maraji' Syi'ah, melainkan murni menggunakan predikat rijal sebagai metode konvensional hadits Syi'ah, yaitu: dianggap tsiqah, ber-'aqidah wilayah dan wilayatul-faqih, dan secara rasional isnad-nya menuju kepada ahlul-bait dan tidak harus mencapai Muhammad, yang merupakan bagian dari doktrin ishmah atau ke-ma'shum-an ahlul-bait (yang disebut sebagai tuhaful-'uqul).
Sebaliknya, hadits-hadits Syi'ah yang menggunakan akar kata n-w-h hanya ditemukan 4 (empat) hadits dalam Majmu' Fiqh karya Zaid bin 'Ali Zainal-'Abidin (manuskripnya dapat diunduh di sini). Keempat hadits Zaid tsb sama sekali tidak ditemukan dalam Kutubul-'Arba'ah (Empat Kitab Hadits Kanon Syi'ah). Keempat hadits Zaid tsb adalah Majmu' Fiqh Hal. 76-77 (no. 333) dan Hal. 296-297 (no. 1001, 1002, dan 1003) sbb:
باب الصياح والنوح:
حدثني زيد، عن أبيه، عن جده، عن علي، رضے، قال: قال رسول الله ﷺ: ليس منا من حلق ولا من سلق ولا من خرق ولا من دعا بالويل والثبور. قال زيد، رضے: السلق الصياح والخرق خرق الجيب والحلق حلق الشعر. حدثني زيد، عن أبيه، عن جده، عن علي، رضے، أن النبي ﷺ نهى عن النوح
"Bab tentang Shiyah (menjerit) dan Nawh (meratap):
"Telah menceritakan kepadaku Zaid, dari bapaknya, dari kakeknya, dari 'Alir.a. dia berkata: "Rasulullah SAW berkata: "Bukan termasuk dari kami siapapun yang mengawut-awut rambut sendiri, menyayat kulit sendiri, merobek-robek kerah baju sendiri, dan menyembelih lembu jantan". Zaid r.a. berkata: "Menyayat kulit sendiri sambil menjerit-jerit, merobek-robek kerah kantung depan jubah, dan mengawut-awut rambut sambil bersyair". Telah menceritakan kepadaku Zaid, dari bapaknya, dari kakeknya, dari 'Ali r.a. bahwasanya Nabi SAW melarang meratap (nawh)" (Zaid No. 333)
حدثني زيد، عن أبيه، عن جده، عن علي، رضے، قال: قال رسول الله ﷺ: من تغنى أو غني له أو ناح أو نيح له أو أنشد شعرا أو قرضه وهو فيه كاذب أتاه شيطانان فيجلسان على منكبيه يضربان صدره باعقابهما حتى يكون هو الساكت
"Telah menceritakan kepadaku Zaid, dari bapaknya, dari kakeknya, dari 'Ali r.a. dia berkata: "Rasulullah SAW berkata: "Barangsiapa yang bernyanyi, atau menyanyikan sesuatu kepadanya [mendiang], atau meratap (naha), atau meratap kepadanya (niha lahu), atau bersenandung syair, atau menyesalinya, dan padanya ada pendusta [yaitu] dua setan yang menghampiri, duduk di pundaknya, dan memukuli dadanya dengan pentungan mereka hingga dia diam" (Zaid No. 1001)
حدثني زيد، عن أبيه، عن جده، عن علي، رضے، أنه قال: بئس البيت بيت لا يعرف الا بالغناء وبئس البيت بيت لا يعرف الا بالفسوق والنياحة
"Telah menceritakan kepadaku Zaid, dari bapaknya, dari kakeknya, dari 'Ali r.a. bahwasanya dia berkata: "Rumah yang menyedihkan adalah rumah yang seisinya bernyanyi, dan rumah yang malang adalah rumah yang seisinya berpesta pora, dan meratap (niyahah)" (Zaid No. 1002)
حدثني زيد، عن أبيه، عن جده، عن علي، رضے، قال: قال رسول الله ﷺ: أول من تغنى إبليس لعنه الله ثم زمر ثم حدا ثم ناح
"Telah menceritakan kepadaku Zaid, dari bapaknya, dari kakeknya, dari 'Ali r.a. dia berkata: "Rasulullah SAW berkata: "Yang pertama kali bernyanyi adalah Iblis, semoga Allah mengutuknya, lalu meniup seruling, lalu menyesah, lalu meratap (naha)" (Zaid No. 1003)
Namun, sebagaimana telah dibahas sebelumnya pada Musnad Rabi', kitab ini diragukan keotentikannya benar-benar ditulis oleh Zaid bin 'Ali Zainal-Abidin, atau bisa dikatakan Pseudo-Zayd, yang besar kemungkinan ditulis oleh anonim lainnya yang jaraknya sekitar 60 tahun setelahnya. Terlebih karena isi kandungan kitab Majmu' Fiqh memiliki corak madzhab fiqh Hanafi (Aswaja) ketimbang Zaidi dan/atau Syi'ah lainnya, terlebih hadits-hadits ini menggunakan gelar radhiyallahu 'anh daripada 'alaihis-salam sebagaimana umumnya hadits-hadits Syi'ah. Akan tetapi jika seandainya kitab Majmu' Fiqh benar-benar ditulis oleh Zaid bin 'Ali Zainal-'Abidin, maka kita memiliki isnad tertua yang berkarakter Madinah dari circa tahun 740 (122-123 Hijriyyah) mengalahkan semua kitab hadits tertua Aswaja yang pada umumnya berkarakter Iraqi. Walaupun memang belum tentu menjadi historis sebagai ucapan Muhammad, namun isnad dalam hadits Zaid tsb merupakan isnad keluarga 'Ali yang merupakan bagian dari keluarga Muhammad (ahlul-bait).
Pada bab berikutnya, kita akan membahas secara khusus mengenai hadits-hadits man kadzaba 'alayya. Dari cuplikan ulasan tentang man kadzaba 'alayya di atas, kita juga dapat memberi kesimpulan awal bahwa hadits-hadits man kadzaba 'alayya juga dimulai di awal abad ke-3 Hijriyyah, sementara hadits-hadits larangan niyahah muncul lebih dahulu daripada man kadzaba 'alayya. Sampai sini, kita dapat memberi kesimpulan, bahwa semua isnad hadits yang mengandung akar kata n-w-h adalah berkarakter Iraqi, yang secara khusus dari Kufah pada paruh abad ke-2 Hijriyyah, lalu kemudian disirkulasikan di Baghdad pada awal abad ke-3 Hijriyyah yang diperoleh oleh Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad bin Hanbal. Sedangkan yang mengandung akar kata b-k-y berkarakter Kufah, Bashrah, dan Syria, yang kemudian baru didistribusikan ke Madinah dan Makkah. Dengan kata lain, ucapan Muhammad sang Nabi mengenai larangan meratap (n-w-h) sebagai suatu hadits yang mutawatir adalah ahistoris. Dia tidak lebih dari sebuah produk hukum yang dikembangkan secara evolusioner menjelang masa fitnah pertama, dari periode ke periode untuk memperoleh legitimasi menjadi suatu hukum yang diatur langsung oleh Muhammad sang Nabi.
Selain itu, larangan niyahah tentunya lebih signifikan menggunakan akar kata n-w-h dalam artian meratap secara berlebihan ketimbang b-k-y, sebab b-k-y masih terlalu general untuk dikatakan meratap. Akar kata b-k-y hanya menggambarkan sebuah tangisan/air mata yang bercucuran, sedangkan n-w-h meliputi tangisan, jeritan, awut-mengawut rambut, robek-merobek baju, cakar-mencakar, sayat-menyayat kulit, kidung/syair ratapan, dsbnya. Kita mengetahui sendiri bahwa tidak ditemukan larangan b-k-y dalam Al-Qur'an, yang walaupun konteksnya adalah dianjurkan meratapi (b-k-y) diri sendiri yang penuh hina dan nista, tapi tidak satupun ditemukan larangan meratapi (b-k-y) orang lain, khususnya mendiang, hingga akhirnya ditemukan dalam Muwaththa' Malik. Selain itu, tidak ada alasan untuk menyatakan bahwa meratap dalam pengertian niyahah (n-w-h) adalah tradisi asli yang dipraktikan Madinah atau Makkah sebelum kemunculan Muhammad. Sebaliknya, praktik meratap di Madinah adalah dalam pengertian buka'a (b-k-y). Kita menemukan pula bahwa sebagian besar hadits larangan b-k-y didasari atas adanya wanita Arab yang meratapi kematian, yang secara konteks regional pada zaman itu, penaklukan wilayah adalah fokus utama para Sarakenoi. Para wanita Arab menemani para suaminya bertempur menaklukan wilayah. Dan kematian mereka membuat para wanita ini terpukul. Kemudian terjadi sharing tradisi meratap pada wilayah-wilayah taklukan tsb, yang kemudian berasimilasi dengan tradisi Kristen atau Persia yang meratapi secara berlebihan, dimana kata n-w-h secara gradual mulai digunakan. Terlebih bahwa ucapan yang diatribusikan kepada Qarazhah pada hadits Thayalisi No. 1221: إنه قد رخص لنا في الغناء عند العرس، والبكاء على الميت من غير نياحة ("Beliau [Nabi] telah memperbolehkan kita bernyanyi di pesta pernikahan dan menangisi (buka'a) mendiang tanpa meratap (niyahah)") memiliki nilai historis sebagai benar-benar ucapan Qarazhah, sekalipun belum tentu Muhammad pernah mengizinkan/memperbolehkannya. Qarazhah wafat di Kufah, yang walaupun tahun kematiannya tidak jelas, namun kurang lebih 30 tahun setelah Muhammad wafat menurut tradisi. Artinya, niyahah adalah praktik yang dilakukan di Kufah, yang berhubungan erat dengan tradisi Syi'ah, lalu dilarang oleh tradisi Aswaja atas nama Muhammad sang Nabi, kemudian dilarang pula oleh tradisi Syi'ah Zaidi atas nama Zaid bin 'Ali Zainal-'Abidin dan Muhammad.
>> Lanjut ke Hadits Larangan Niyahah (Bag. VII)
>> Kembali ke Hadits Larangan Niyahah (Bag. V)
Diubah oleh tyrodinthor 01-06-2020 21:25
voorvendetta dan yoseful memberi reputasi
2