Kaskus

News

tyrodinthorAvatar border
TS
tyrodinthor
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition


أتاني بإسناده مخبر، وقد بان لي كذب الناقل
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)

TEMPORARY INDEX


Selamat Datang di MIA
Pengantar Umum

HISTORIOGRAFI
  1. Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 690
  2. Sumber-sumber Tertulis "Muslim" s.d. 690
  3. Literatur Apokaliptika
  4. Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 900 : (coming soon)
  5. Pandangan Saksi Hidup Tentang Muslim Awal


KRITIK ASAL-USUL HADITS
  1. Pengantar Singkat Tentang Hadits
  2. "Keunikan" Al-Muwaththa'
  3. Pembuktian Awa'il
  4. Misteri Hadits Abu Bakar-'Umar-'Utsman-'Ali
  5. Asal-Usul Konsep Sunnah
  6. Pengembangan Hadits di Kota-kota Besar dan Karakter Isnad
  7. Isnad Hijazi
  1. Isnad Madinah
  2. Isnad Makkah
  1. Isnad Mesir
  2. Isnad Syria
  3. Isnad Iraqi
  1. Isnad Bashrah
  2. Isnad Kufah
  1. Thalabul-'Ilm dan "Dua Wajah" Anas bin Malik
  2. Asal-Usul Thalabul-'Ilm


KRITIK-HISTORIS HADITS
  1. Peranan Qadhi Perawi dan "Terduga" Perawi
  2. Daftar Qadhi Perawi (s.d. 850an)
  3. Kejanggalan Hadits-hadits Mutawatir
  1. Hadits Larangan Meratapi Mayit
  2. Hadits Larangan Berdusta Atas Nama Nabi
  1. Kritik Sumber Rijal Sanad
  2. Teori Sintesis Kontemporer:
  1. Teori Common Link Juynboll
  2. Teori Projecting Back Schacht-Juynboll
  3. Teori Isnād cum Matn Motzki


ASAL-USUL FIQH
1. Madzahib Kuno Pra-Syafi'i
2. Ikonoklasme Leo III dan Yazid II
3. Rivalitas Muhaddits Bashrah vs Kufah
4. Asal-Usul Sunnah
5. Abu Hanifah dan Murid-muridnya
6. Rivalitas Ahlur-Ra'yi vs Ahlul-Hadits
7. Mu'tazilah dan Kebijakan Mihnah
8. Kebangkitan Asy'ari dan Penyeragaman 'Aqidah
9. Persekusi Ekstrimis Hanabilah

AL-QUR'AN TERTULIS
1. Masalah Dalam Tradisi
2. Tradisi Sab'atu Ahruf
3. Scriptio Defectiva dan Scriptio Plena
4. Manuskrip-Manuskrip Tertua
5. Evolusi Rasm Al-Qur'an

AL-QUR'AN ORAL
1. Al-Qur'an Pada Periode Primitif
2. Markers of Orality
- Karakteristik & Proporsi

- Abraham & Pengumuman Tentang Anaknya
- Clausula & Contoh Exegesis Alkitabiah
3. Contoh: Polemik Al-Ma'idah: 41-87
4. Konten Al-Qur'an

KRITIK-HISTORIS SIRAH
1. Kepenulisan Sirah
2. Konten Sirah
3. Karakteristik Sirah Ibnu Ishaq
4. Maghazi dan Asal-Usul Hudud
- Kritik Kisah Penghukuman Bani 'Urainah
- Kritik Kisah Perjanjian Hudaibiyyah
- Kritik Kisah Perang Badar dan Uhud
- Kritik Kisah Pengusiran Bani Quraizhah
- Kritik Kisah Fat'hu Makkah
- Kritik Kisah Pengepungan Khaibar
- Kritik Kisah Fadak
- Kritik Kisah Peristiwa Tsaqifah dan Bani Sa'idah
5. Muhammad mitologis VS Muhammad historis


MUHAMMAD
- Masalah Dalam Tradisi
- Salvation History
- Biografi Tradisional
- Misteri Kehidupan Muhammad
- Hanifisme
- Pengasingan Terhadap Karakter Muhammad
- Hilangnya "Putra" Muhammad

YAHUDI, MUHAMMAD, DAN ISLAM KLASIK
- Yahudi Mosaik vs Yahudi Hellenistik
- Yahudi dan Militansinya
- Beta Israel
- Gerakan Penafsiran Torah di Iraq
- Yahudi di Jazirah Arab
- Umma Document (1)
- Umma Document (2)
- Umma Document (3)
- Kronologi Evolusi Islam (1)
- Kronologi Evolusi Islam (2)
- Kronologi Evolusi Islam (3)

BAHASA ARAB DAN AL-QUR'AN
- Manuskrip-Manuskrip Al-Qur'an s.d. 900
- Bahasa Arab Kuno s.d. Bahasa Arab Klasik
- Pengaruh Bahasa-bahasa Asing
- Konten Dalam Al-Qur'an
- Al-Qur'an Hari Ini
- Corpus Coranicum
- Prophetic Logia

KESARJANAAN
- Tradisionalisme dan Orientalisme Lama
- Revisionisme dan Orientalisme Baru
- Neo-Revisionisme / Neo-Tradisionalisme

MISCELLANEOUS
- Geografi Arab Pra Muhammad
- Prasasti Yudeo-Arab Pra Muhammad
- Literatur Arab dan Evolusi Arab Klasik
- Ortografi Arab Kuno
- Kekeliruan Cara Berpikir Anti-Islam

FAQ
Diubah oleh tyrodinthor 15-05-2021 12:53
TroopakillaAvatar border
Bathara semarAvatar border
awanriskAvatar border
awanrisk dan 88 lainnya memberi reputasi
73
134.9K
1.9K
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
Sejarah & Xenology
KASKUS Official
6.5KThread11.6KAnggota
Tampilkan semua post
tyrodinthorAvatar border
TS
tyrodinthor
#422
KEJANGGALAN HADITS MUTAWATIR
KRITIK HADITS NIYAHAH
AKAR KATA N-W-H(Bag. I)


kaskus-image
Potret ratapan (niyahah) dari istri mendiang Romo Yousif Adel Aboudi yang tewas dibunuh di Baghdad bersama massa dari Gereja Orthodoks Syria (sumber foto: Church Times, 2008). Tradisi niyahahadalah praktik umum masyarakat Near East dengan cara arak-arakan berkabung ke jalanan hingga beberapa hari ke depan. Di masa lalu biasanya disertai aksi-aksi kekerasan terhadap fisik diri sendiri.


Kata niyahah berasal dari kata kerja ناح ـ ينوح (naha - yanuhu) dengan dua verbal nouns/asma'ul-af'al yaitu نوح (nawh) dan نياحة (niyahah) dengan akar kata ن و ح (n-w-h). Pertama, kita harus menyadari bahwa praktik jahiliyyah tentang meratapi mendiang (mayit) tidak terekam dalam ayat Al-Qur'an manapun. Akar kata n-w-h tidak muncul dalam Al-Qur'an, ataupun istilah lain yang merujuk praktik tsb, ataupun setidaknya dalam konteks yang tidak tegas yang berhubungan dengan peratapan mendiang seperti kata رن (sebuah kata onomatopoeia dari suara bergemerincing yang bermakna membunyikan/ mendentingkan suatu logam seperti bel/genta sebagai tanda duka cita), أعول (menganiaya diri sendiri seperti membentur-benturkan kepala atau memukul-mukul badan sebagai bentuk duka cita), خمش (menggores/mencakar), شق جيب (merobek kantung depan jubah sebagai tanda duka cita), نشر شعر (mengawut-awut rambut sendiri), لطمة (memukuli pipi sendiri), ضرب خد (menampar pipi sendiri), سلق (menyayat kulit sendiri), خرق (merobek-robek kerah baju/jubah sendiri), ataupun yang menggunakan kata ندب (berkabung hingga bercucuran air mata), ataupun konotasi seperti حدد ("menempa besi" yang merupakan konotasi dari rasa penyangkalan terhadap sesuatu, termasuk menyangkal kematian seseorang, berasal dari kata حد). Di dalam Al-Qur'an, kita hanya menemui kata بكي (ب ك ي b-k-y) yang artinya "menangis tersedu-sedu", dapat juga "meratap", seperti dalam QS 9:82 (فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ - "Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis (liyabku katsiran), sebagai balasan atas apa yang mereka perbuat") atau pada ayat-ayat lainnya. Namun, pada ayat-ayat itu konteksnya bukan meratapi mendiang. Artinya, tidak ada satupun larangan meratapi mendiang di dalam Al-Qur'an.

Namun demikian, walaupun tidak ada satupun ayat Al-Qur'an yang melarang meratap, sebaliknya hampir semua tafsir Al-Qur'an klasik merujuk pada QS 60:12 sebagai larangan meratap yang tak tersirat sbb:

يَا أَيهَا النبِي إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰ أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُن وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِن وَأَرْجُلِهِن وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ ۙ فَبَايِعْهُن وَاسْتَغْفِرْ لَهُن اللهَ ۖ إِن اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita yang percaya bersumpah setia kepadamu akan bahwa tidak akan menyekutukan sesuatu dengan Allah, dan tidak akan mencuri, dan tidak akan berzina, dan tidak akan membunuh anak-anaknya, dan tidak akan membawa kedustaan yang mereka buat di antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan melanggarmu dalam kebaikan, maka terimalah sumpah setia mereka dan mintakanlah ampunan Allah untuk mereka. Sungguh, Allah pengampun lagi penyayang".

Pada ayat ini, frase وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ("dan tidak akan melanggarmu dalam kebaikan"; atau versi terjemahan Depag RI: "dan tidak akan mendurhakaimu dalam pekerjaan yang makruf") secara general dimaknai sebagai dasar larangan niyahah. Misalnya, dalam Tafsir Jalalain QS 60:12 tertulis sbb: "(dan tidak akan mendurhakaimu dalam) pekerjaan (yang makruf) pekerjaan yang makruf artinya perbuatan yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah, seperti meninggalkan niahah atau menjerit-jerit seraya menangis, menyobek-nyobek kerah baju, mengawut-awutkan rambut, dan mencakar-cakar muka, yang semuanya itu dilakukan di kala mereka ditinggal mati oleh suami atau keluarga mereka" (terjemahan versi TafsirQ.com). Begitu juga dengan Tafsir Ibnu Katsir QS 60:12 dimana Ibnu Katsir mengutip sebuah hadits dari Bukhari dan Muslim, dimana Ummu Athiyah berkata: "Beliau SAW juga melarang kami melakukan niyahah" (Bukhari No. 4892 dan Muslim No. 936b). Tidak kurang juga dalam Tafsir Thabari QS 60:12, Thabari merangkum beberapa hadits terkait penafsiran atas frase وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ sbb:

حدثنا عليّ، قال: ثنا أبو صالح، قال: ثنا معاوية، عن عليّ، عن ابن عباس، قوله: { وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ } يقول: لا يُنْحن

حدثنا ابن بشار، قال: ثنا عبد الرحمن، قال: ثنا عبد الله بن المبارك، عن سفيان، عن منصور، عن سالم بن أبي الجعد، { وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ } قال: النوح

حدثنا ابن بشار، قال: ثنا أبو أحمد، قال: ثنا سفيان، عن منصور، عن سالم بن أبي الجعد، مثله

حدثنا ابن حُمَيد، قال: ثنا جرير، عن منصور، عن سالم، مثله

حدثنا محمد بن عبيد المحاربيّ، قال: ثنا موسى بن عمير، عن أبي صالح، في قوله: { وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ } قال: في نياحة

"Telah menceritakan kepada kami 'Ali, dia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Abu Shalih, dia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Mu'awiyyah, dari 'Ali, dari Ibnu 'Abbas, [tentang] Firman-Nya: ("dan tidak akan melanggarmu dalam kebaikan"), katanya [Ibnu 'Abbas]: "Tidak meratap".

"Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basyar, dia berkata: "Telah menceritakan kepada kami 'Abdur-Rahman, dia berkata: "Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Mubarak, dari Sufyan, dari Manshur, dari Sallam bin Abil-Ja'ad, [tentang] ("dan tidak akan melanggarmu dalam kebaikan") dia [Sallam] berkata: "[Maksudnya] An-Nawh (meratapi)".

"Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basyar, dia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad, dia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Manshur, dari Sallam bin Abil-Ja'ad yang semisalnya".

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, dia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Manshur, dari Sallam yang semisalnya".

"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ubaid Al-Muharribi, dia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Amir, dari Abu Shalih, tentang Firman-Nya: ("dan tidak akan melanggarmu dalam kebaikan") dia [Abu Shalih] berkata: "Tentang Niyahah (meratap)".


Apabila dicermati, hadits-hadits yang dikutip Ibnu Katsir dan Thabari mengandung sebagian besar karakter isnadIraqi yang cukup fair (Bashrah dan Kufah), sisanya mengandung karakter Mishri (Mesir) dan Syami (Syria). Hubungan antara karakter dari Iraq dengan Syria/Mesir semakin tampak dari rijal yang tertuang antara thabaqah 5-8 sebagai common link.

Sumber-sumber tradisional yang menceritakan tentang aktifitas meratapi mendiang di masa hidup Muhammad ditemukan dalam narasi paling awal yaitu ketika perang Uhud selesai, ketika sejumlah wanita meratapi jenazah Hamzah bin 'Abdul-Muththalib. Dalam narasi tradisional, Hamzah adalah paman Muhammad yang tewas akibat tusukan tombak Wahsyi, seorang budak sniper tombak yang dibayar oleh Hind binti 'Utbah (Hindun), istri dari Abu Sufyan yang berada di pihak lawan (musyrikin Quraisy). Kita dapat menemui riwayat mursal dari Ibnu Ishaq sbb:

قال ابن إسحاق: ومر رسول الله ﷺ بدار من دور الأنصار من بني عبد الأشهل وظفر، فسمع البكاء والنوائح على قتلاهم، فذرفت عينا رسول الله ﷺ، فبكى، ثم قال: لكن حمزة لا بواكي له! فلما رجع سعد بن معاذ وأسيد بن حضير إلى دار بني عبد الأشهل أمرا نساءهم أن يتحز من، ثم يذهبن فيبكين على عم رسول الله ﷺ
"Ibnu Ishaqberkata: "Rasulullah SAW melewati kediaman kubu Anshar, [yaitu] dari Bani 'Abdul-Asyhal dan Zhafar, dan beliau mendengar tangisan (buka'a) dan ratapan (nawa'ih) atas mereka yang terbunuh [dalam perang Uhud], dan menolehlah mereka ke arah Rasulullah SAW, beliau pun menangis. Lalu beliau berkata: "Tapi tidak ada yang menangis (bawakiya) untuk Hamzah". Kemudian Sa'ad bin Mu'adz dan Usaid bin Hudhair kembali ke kediaman Bani 'Abdul-Asyhal, mereka memerintahkan para wanita mereka untuk tidak berat sebelah. Kemudian, mereka pun pergi menangisi (fayubkin) paman Rasulullah SAW".

Riwayat ini mengandung isnad mursal, dimana diatribusikan hanya kepada ucapan Ibnu Ishaq (w. 150 Hijriyyah / 767). Dalam Sirah Ibnu Hisyam Hal. 586, tampak sedikit tambahan mengenai larangan niyahah oleh Ibnu Hisyam (w. 218 Hijriyyah / 833) dimana dia menggunakan kata nawh. Ibnu Ishaq, selain kebanyakan 'ulama menganggapnya dha'if, dia juga dikabarkan banyak menghabiskan hidupnya di luar Madinah, yaitu di Kufah, Baghdad, Reyy, dan kota-kota lainnya (lihat Tahdzib Vol. 9 Hal. 44). Namun, bukan itu masalahnya. Masalahnya adalah bahwa karena jika kita asumsikan riwayat mursal di atas benar-benar merupakan ucapan Ibnu Ishaq, dimana dia menggunakan kata nawa'ih, maka dapat dipastikan bahwa makna nawa'ih dalam hubungannya dengan larangan niyahah tidak ada sangkut-pautnya dengan Madinah (akan kita bahas di bab selanjutnya). Narasi pada riwayat ini tidak menunjukkan pelarangan niyahah, yang justru sebaliknya, Muhammad digambarkan merasa tidak suka jika niyahah dilakukan dengan berat sebelah, dalam arti, dimana kedudukan Hamzah sebagai pahlawan syuhada dalam perang Uhud paling layak untuk diratapi di atas syuhada Anshar lainnya. Penjelasan apologetik atas hal ini seringkali diarahkan pada pemaknaan b-k-y yang dibedakan dengan n-w-h, dimana tampaknya pada riwayat ini justru tidak menunjukkan sedikitpun perbedaan antara b-k-y dan n-w-h, melainkan untuk memperjelas bahwa tangisan mereka adalah merujuk pada suatu ratapan berkabung yang sangat mendalam.

>> Lanjut ke Hadits Larangan Niyahah (Bag. II)
>> Kembali ke Melacak Historisitas Hadits Mutawatir
Diubah oleh tyrodinthor 19-10-2020 22:04
yoseful
voorvendetta
voorvendetta dan yoseful memberi reputasi
2
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.