- Beranda
- Sejarah & Xenology
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
...
TS
tyrodinthor
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
![MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition](https://s.kaskus.id/images/2019/10/21/8072693_20191021115909.jpg)
أتاني بإسناده مخبر، وقد بان لي كذب الناقل
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)
TEMPORARY INDEX
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)
TEMPORARY INDEX
Selamat Datang di MIA
Pengantar Umum
HISTORIOGRAFI
- Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 690
- Sumber-sumber Tertulis "Muslim" s.d. 690
- Literatur Apokaliptika
- Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 900 : (coming soon)
- Pandangan Saksi Hidup Tentang Muslim Awal
KRITIK ASAL-USUL HADITS
- Pengantar Singkat Tentang Hadits
- "Keunikan" Al-Muwaththa'
- Pembuktian Awa'il
- Misteri Hadits Abu Bakar-'Umar-'Utsman-'Ali
- Asal-Usul Konsep Sunnah
- Pengembangan Hadits di Kota-kota Besar dan Karakter Isnad
- Isnad Hijazi
KRITIK-HISTORIS HADITS
- Peranan Qadhi Perawi dan "Terduga" Perawi
- Daftar Qadhi Perawi (s.d. 850an)
- Kejanggalan Hadits-hadits Mutawatir
- Kritik Sumber Rijal Sanad
- Teori Sintesis Modern:
- Analisis Common Link
- Analisis Isnād cum Matn
- Analisis Dating
ASAL-USUL FIQH
1. Madzahib Kuno Pra-Syafi'i
2. Ikonoklasme Leo III dan Yazid II
3. Rivalitas Muhaddits Bashrah vs Kufah
4. Asal-Usul Sunnah
5. Abu Hanifah dan Murid-muridnya
6. Rivalitas Ahlur-Ra'yi vs Ahlul-Hadits
7. Mu'tazilah dan Kebijakan Mihnah
8. Kebangkitan Asy'ari dan Penyeragaman 'Aqidah
9. Persekusi Ekstrimis Hanabilah
AL-QUR'AN TERTULIS
1. Masalah Dalam Tradisi
2. Tradisi Sab'atu Ahruf
3. Scriptio Defectiva dan Scriptio Plena
4. Manuskrip-Manuskrip Tertua
5. Evolusi Rasm Al-Qur'an
AL-QUR'AN ORAL
1. Al-Qur'an Pada Periode Primitif
2. Markers of Orality
- Karakteristik & Proporsi
- Abraham & Pengumuman Tentang Anaknya
- Clausula & Contoh Exegesis Alkitabiah
3. Contoh: Polemik Al-Ma'idah: 41-87
4. Konten Al-Qur'an
KRITIK-HISTORIS SIRAH
1. Kepenulisan Sirah
2. Konten Sirah
3. Karakteristik Sirah Ibnu Ishaq
4. Maghazi dan Asal-Usul Hudud
- Kritik Kisah Penghukuman Bani 'Urainah
- Kritik Kisah Perjanjian Hudaibiyyah
- Kritik Kisah Perang Badar dan Uhud
- Kritik Kisah Pengusiran Bani Quraizhah
- Kritik Kisah Fat'hu Makkah
- Kritik Kisah Pengepungan Khaibar
- Kritik Kisah Fadak
- Kritik Kisah Peristiwa Tsaqifah dan Bani Sa'idah
5. Muhammad mitologis VS Muhammad historis
MUHAMMAD
- Masalah Dalam Tradisi
- Salvation History
- Biografi Tradisional
- Misteri Kehidupan Muhammad
- Hanifisme
- Pengasingan Terhadap Karakter Muhammad
- Hilangnya "Putra" Muhammad
YAHUDI, MUHAMMAD, DAN ISLAM KLASIK
- Yahudi Mosaik vs Yahudi Hellenistik
- Yahudi dan Militansinya
- Beta Israel
- Gerakan Penafsiran Torah di Iraq
- Yahudi di Jazirah Arab
- Umma Document (1)
- Umma Document (2)
- Umma Document (3)
- Kronologi Evolusi Islam (1)
- Kronologi Evolusi Islam (2)
- Kronologi Evolusi Islam (3)
BAHASA ARAB DAN AL-QUR'AN
- Manuskrip-Manuskrip Al-Qur'an s.d. 900
- Bahasa Arab Kuno s.d. Bahasa Arab Klasik
- Pengaruh Bahasa-bahasa Asing
- Konten Dalam Al-Qur'an
- Al-Qur'an Hari Ini
- Corpus Coranicum
- Prophetic Logia
KESARJANAAN
- Tradisionalisme dan Orientalisme Lama
- Revisionisme dan Orientalisme Baru
- Neo-Revisionisme / Neo-Tradisionalisme
MISCELLANEOUS
- Geografi Arab Pra Muhammad
- Prasasti Yudeo-Arab Pra Muhammad
- Literatur Arab dan Evolusi Arab Klasik
- Ortografi Arab Kuno
- Kekeliruan Cara Berpikir Anti-Islam
FAQ
Diubah oleh tyrodinthor 13-05-2026 11:54
awanrisk dan 88 lainnya memberi reputasi
73
136.4K
1.9K
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
6.6KThread•11.6KAnggota
Tampilkan semua post
TS
tyrodinthor
#162
HADITS
PENGANTAR SINGKAT TENTANG HADITS
BAG. II
PENGANTAR SINGKAT TENTANG HADITS
BAG. II
DHA'IF
Para 'ulama klasik secara garis besar menyatakan hadits dha'ifadalah jika:
- Di antara perawinya dianggap/berpredikat shaduq, kadzdzab/kadzib, dan maudhu'/bathil.
- Isnad-nya terputus, baik 1 (satu) thabaqah maupun lebih.
- Mengandung syadzdz dan 'illat (akan dibahas di bawah).
Terputusnya isnad disebabkan 2 (dua) macam:
- Terputus begitu saja, yang disebut munqathi' (akan dibahas di bawah).
- Disembunyikan/dirahasiakan rijal-nya oleh perawi karena suatu aib, yang disebut mudallas. Aksinya disebut sebagai tadlis. Hadits mudallas pada dasarnya ditolak, namun masih bisa diterima (maqbul) jika formula isnad-nya mengandung sighat jazm. Namun, pada praktiknya, hadits mudallas bisa ditolak jika perawinya diketahui dha'if. Sebab-sebab tadlis paling umum diduga karena perawi meriwayatkannya dari perawi lain yang usianya lebih muda darinya. Hadits mudallas pada dasarnya ditolak, namun persyaratan untuk bisa diterima jika tadlis tsb dilakukan oleh perawi tsiqah.
Hadits munqathi' terdiri atas:
- Perawi pada thabaqah di atas Tabi'in terputus, yang disebut mursal (jamak: mursalat). Aksinya disebut sebagai irsal. Hadits mursal pada dasarnya ditolak, namun setidaknya terbagi atas 2 (dua) kubu pendapat yang memungkinkan hadits mursal diterima: (1) Dari madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali, persyaratannya cukup sederhana. Hadits mursal selama perawinya dianggap tsiqah, maka haditsnya bukan hanya sekedar maqbul, namun juga shahih. (2) Dari madzhab Syafi'i, persyaratannya lebih ketat. Selama perawinya adalah Tabi'in senior tsiqah, didukung oleh hadits lain dengan matan sama yang musnad (akan dibahas di bawah), dan/atau yang sama-sama mursal, dan tidak mengandung munkar (akan dibahas di bawah), maka haditsnya diterima.
- Perawi pada thabaqah di bawah Tabi'in atau di bawah shahabat terputus, yang disebut mu'allaq. Hadits mu'allaq juga pada dasarnya ditolak, namun setidaknya memiliki persyaratan jika terdapat sighat jazm, maka dapat diterima. Namun, jika terdapat sighat tamridh, maka penerimaannya bergantung pada 'ulama yang melakukan tarjih (evaluasi).
- Perawi yang secara berturut-turut terputus sebanyak 2 (dua) thabaqah atau lebih, yang disebut mu'dhal.
- Sisanya, selain dari di atas, cukup disebut munqathi'.
Bentuk hadits-hadits munqathi' menyerupai hadits-hadits mudallas, karena terdapat 1 (satu) atau lebih perawi yang tidak disisipkan ke dalam suatu isnad.
Hadits-hadits munkar (jamak: manakir) adalah hadits yang diriwayatkan perawi selain tsiqah dimana mengandung matan yang kontradiksi dengan matan perawi lain yang tsiqah. Lawan dari hadits munkar adalah rajih, artinya jika ada 2 (dua) hadits yang bertentangan, namun yang satunya terkuat karena perawinya tsiqah, maka haditsnya rajih. Hadits manakir termasuk dalam syadzdz (janggal). Kondisi syadzdz (atau terkadang ditulis syadz, jamak: syudzudz) adalah dimana hadits tsb hanya diriwayatkan oleh orang yang kepercayaanya tidak diriwayatkan oleh selainnya. Dengan kata lain, syadzdz adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang kepercayaanya berlawanan dengan riwayat orang lain yang lebih banyak. Lawan dari hadits syadzdz adalah mahfuzh (terpelihara).
Kondisi 'ilal (jamak: 'illat) adalah suatu hadits yang tampak sempurna dari luar / secara lahiriah, namun sebenarnya di dalam banyak "penyakit" (kata 'ilal artinya: "sakit"). Kondisi 'illat yang dimaksud secara rinci adalah jika diketahui merupakan penyambungan hadits munqathi' menjadi muttashil, dan/atau menjadikan hadits mauquf menjadi marfu'. Hadits ini juga pada dasarnya ditolak, namun jika ditemukan riwayat lain yang isnad-nya tidak mengandung 'illat, maka haditsnya dapat diterima.
Hadits mauquf adalah riwayat muttashil yang ujungnya diatribusikan kepada shahabat sehingga menjadi perkataan shahabat, sedangkan hadits marfu' adalah riwayat muttashil yang ujungnya diatribusikan kepada Muhammad sehingga menjadi perkataan Muhammad. Hadits marfu' disebut juga hadits musnad. Selain itu, hadits maqthu' adalah riwayat muttashil yang ujungnya diatribusikan kepada seorang Tabi'in sehingga menjadi perkataan seorang Tabi'in.
Hadits muttashil adalah hadits yang isnad-nya bersambung tanpa putus sedikitpun, baik marfu' maupun mauquf.
Jika terdapat perawi dengan predikat kadzdzab/kadzib dan maudhu'/bathil, maka haditsnya disebut maudhu' (palsu, jamak: maudhu'at). Setiap hadits maudhu' wajib ditolak, atau disebut matruk atau mardud.
Hadits-hadits hasan (baik) pada dasarnya adalah hadits-hadits dha'if yang dijadikan maqbul (diterima), artinya hadits-hadits ini dinaikkan ke tingkat penerimaan lebih baik dari dha'if. Biasanya penerimaan disebabkan oleh:
- Lihat persyaratan penerimaan hadits mursal dan mudallas di atas.
- Salah satu perawinya dianggap shaduq, atau setidaknya memiliki dhabit yang cukup.
- Termasuk hadits tawatur (akan dibahas di bawah).
- Termasuk hadits ahad (akan dibahas di bawah) dengan persyaratan perawinya shaduq.
- Dan persyaratan lain yang memungkinkan suatu hadits dha'if dapat naik ke tingkat hasan selama belum memenuhi kriteria shahih (akan dibahas di bawah).
Hadits tawatur (jamak: mutawatir) adalah hadits-hadits yang memiliki matan yang sama namun berbeda-beda isnad. Artinya, hadits ini diriwayatkan oleh banyak perawi secara viral di berbagai jalur transmisi/periwayatan. Lawan dari hadits tawatur adalah ahad. Hadits ahad adalah hadits dengan matan tertentu yang diriwayatkan hanya 1 (satu) isnad. Hadits tawatur dan ahad dapat dinaikkan ke tingkat hasan atau bahkan shahih. Hadits ahad yang dapat dijadikan shahih apabila di-takhrij dalam Shahih Bukhari, dan/atau Shahih Muslim, dan/atau sebaik-baiknya muttafaqun 'alaih (akan dibahas di bawah). Kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dijuluki Shahihain (Dua Kitab Shahih).
Hadits-hadits yang di-takhrij oleh kedua Shahih (Bukhari dan Muslim) disebut muttafaqun 'alaih (disepakati atasnya, maksudnya sama-sama dianggap shahih oleh kedua penulis itu). Namun, istilah muttafaqun 'alaih tidak selalu sama definisinya. Bagi madzhab Hanbali, hadits-hadits muttafaqun 'alaih adalah sama-sama terdapat dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan Musnad Ahmad bin Hanbal. Selain itu, Abu Nu'aim Al-Asbahani (w. 430 Hijriyyah / 1038) menggunakan istilah ini merujuk kepada segala hadits yang memenuhi kriteria shahih (akan dibahas di bawah) sekalipun tidak terdapat dalam ketiga kitab di atas. Adapun tentang Shahihain dan Musnad Ahmad bin Hanbal, akan dibahas di bagian Kutubus-Sittah di bawah.
Adapun, hadits-hadits hasan yang tidak bisa dijadikan hujjah apabila:
- Salah satu perawinya tertuduh kadzdzab (muttaham bil-kadzdzab) walaupun hanya dari 1 (satu) kesaksian 'ulama yang pernah hidup sezaman dengannya, dan/atau pernah mengetahuinya.
- Salah satu perawinya terindikasi sering salah (fahisyul-ghulat), baik salah secara hapalan maupun salah secara fiqh.
- Mengandung karakteristik munqathi' dan mursal yang terlalu parah.
Apabila dari banyak kesaksian 'ulama di atas menyatakan perawi tsb memang berpredikat kadzdzab, maka haditsnya dapat digolongkan sebagai maudhu'.
Hadits-hadits maudhu' (jamak: maudhu'at) adalah hadits-hadits yang diketahui merupakan palsu, baik dipalsukan maupun pemalsuan. Persyaratan hadits yang maudhu' cukup mudah, yaitu apabila perawinya dianggap kadzdzab, maudhu', maupun bathil oleh mayoritas 'ulama yang menyaksikan/mengetahuinya.
SHAHIH
Para 'ulama klasik secara garis besar menyatakan hadits shahih apabila:
- Isnad-nya bersambung tanpa terputus sedikitpun alias bersambung sempurna (muttashil).
- Seluruh perawinya dianggap tsiqah.
- Tidak ada kondisi yang menggugurkan, di antaranya syadzdz dan/atau 'illat.
Pada praktiknya, tidak semua hadits shahih mengikuti persyaratan di atas. Ada kalanya, hadits-hadits mursal dapat diberi predikat shahih (lihat bagian mursal). Oleh sebab itu, hadits shahih dibagi 2 (dua) jenis:
- Shahih secara mandiri tanpa perlu riwayat lain yang memperkuat, disebut sebagai shahih li dzatihi.
- Shahih karena diperkuat riwayat lain, disebut shahih li ghairihi.
Setiap hadits shahih sudah pasti maqbul (diterima), namun setiap hadits maqbul belum tentu shahih. Tingkatan hadits ini disebut hasan (lihat bagian hasan di atas).
Hadits shahih yang tidak memiliki kontradiksi matan dengan shahih lainnya, disebut juga hadits muhkam (kokoh/tegas). Hadits ini dapat di-'amal-kan dan dapat dijadikan hujjah (argumen). Lawan dari hadits muhkam adalah hadits mukhtalif (berselisih/bertentangan). Hadits mukhtalif memiliki kontradiksi matan dengan shahih lainnya. Namun, jika hadits shahih tsb memiliki kontradiksi matan yang bertentangan dengan Al-Qur'an, maka ada 2 (dua) opsi bagi 'ulama yang men-tarjih: (1) tetap dianggap shahih, namun tidak di-'amal-kan dan tidak dijadikan hujjah. Atau, (2) no comment alias didiamkan (tawaqquf). Hadits-hadits yang menerima tawaqquf dari 'ulama disebut mutawaqqaf fihi.
KARAKTERISTIK ISNAD
Berikut adalah beberapa karakteristik dari isnad pada musthalahul-hadits di atas. Keterangan:
(T. 2-12) = Setiap perawi pada thabaqah 2-12.
(T.2.a) = Perawi A pada thabaqah 2.
(T.2.b) = Perawi B pada thabaqah 2 dstnya.
(S) = Shahabat
(M) = Muhammad
(?) = disamarkan/diberi alias yang bukan laqab atau kun-yah-nya
>> transmisi
A. Mudallas.
- (T.3) >> (M) | tidak ada (T.2) dan (S).
- (T.5) >> (T.3) >> (M) | tidak ada (T.4), (T.2), dan (S).
- (T.6) >> (T.3) >> (M) | tidak ada (T.5), (T.4), (T.2), dan (S).
- (T.3) >> (?) >> (M) | (T.2) disamarkan dan tidak ada (S).
- Dan semacamnya.
B. Mursal.
- (T.3) >> (T.2) >> (M) | tidak ada (S).
- (T.4) >> (T.3) >> (T.2.b) >> (T.2.a) >> (M) | tidak ada (S).
- (T.3) >> (M) | tidak ada (T.2) dan (S).
- (T.4) >> (T.3) >> (M) | tidak ada (T.2) dan (S).
- (T.10) >> (T.9.b) >> (T.9.a) >> (T.8) >> (T.7) >> (T.6) >> (T.5) >> (T.4.b) >> (T.4.a) >> (T.3) >> (T.2) >> (M) | tidak ada (S).
- Dan semacamnya.
C. Mu'allaq.
- (T.4) >> (T.2) >> (S) >> (M) | tidak ada (T.3).
- (T.3) >> (S) >> (M) | tidak ada (T.2).
- (T.5) >> (T.3) >> (S) >> (M) | tidak ada (T.4) dan (T.2).
- Dan semacamnya.
D. Mu'dhal.
- (T.5) >> (T.2) >> (S) >> (M) | secara berturut-turut tidak ada (T.4) dan (T.3).
- (T.5) >> (S) >> (M) | secara berturut-turut tidak ada (T.4), (T.3), dan (T.2).
- Dan semacamnya.
E. Munqathi'
- (T.12) >> (M) | tidak ada (T.11) s.d. (S) secara berturut-turut.
- (T.8) >> (M) | tidak ada (T.7) s.d. (S) secara berturut-turut.
- Dan semacamnya.
F. Musnad (Muttashil Marfu').
- (T.3) >> (T.2) >> (S) >> (M)
- (T.5) >> (T.4) >> (T.3) >> (T.2) >> (S) >> (M)
- Dan semacamnya.
G. Mauquf.
- (T.3) >> (T.2) >> (S)
- (T.5) >> (T.4) >> (T.3) >> (T.2) >> (S)
- Dan semacamnya.
H. Maqthu'.
- (T.4) >> (T.3) >> (T.2)
- Dan semacamnya.
>> Kembali ke Pengantar Singkat Tentang Hadits Bag. I
>> Lanjut ke Pengantar Singkat Tentang Hadits Bag. III
Diubah oleh tyrodinthor 28-01-2020 13:19
yoseful memberi reputasi
1