Kaskus

News

tyrodinthorAvatar border
TS
tyrodinthor
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition


أتاني بإسناده مخبر، وقد بان لي كذب الناقل
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)

TEMPORARY INDEX


Selamat Datang di MIA
Pengantar Umum

HISTORIOGRAFI
  1. Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 690
  2. Sumber-sumber Tertulis "Muslim" s.d. 690
  3. Literatur Apokaliptika
  4. Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 900 : (coming soon)
  5. Pandangan Saksi Hidup Tentang Muslim Awal


KRITIK ASAL-USUL HADITS
  1. Pengantar Singkat Tentang Hadits
  2. "Keunikan" Al-Muwaththa'
  3. Pembuktian Awa'il
  4. Misteri Hadits Abu Bakar-'Umar-'Utsman-'Ali
  5. Asal-Usul Konsep Sunnah
  6. Pengembangan Hadits di Kota-kota Besar dan Karakter Isnad
  7. Isnad Hijazi
  1. Isnad Madinah
  2. Isnad Makkah
  1. Isnad Mesir
  2. Isnad Syria
  3. Isnad Iraqi
  1. Isnad Bashrah
  2. Isnad Kufah
  1. Thalabul-'Ilm dan "Dua Wajah" Anas bin Malik
  2. Asal-Usul Thalabul-'Ilm


KRITIK-HISTORIS HADITS
  1. Peranan Qadhi Perawi dan "Terduga" Perawi
  2. Daftar Qadhi Perawi (s.d. 850an)
  3. Kejanggalan Hadits-hadits Mutawatir
  1. Hadits Larangan Meratapi Mayit
  2. Hadits Larangan Berdusta Atas Nama Nabi
  1. Kritik Sumber Rijal Sanad
  2. Teori Sintesis Kontemporer:
  1. Teori Common Link Juynboll
  2. Teori Projecting Back Schacht-Juynboll
  3. Teori Isnād cum Matn Motzki


ASAL-USUL FIQH
1. Madzahib Kuno Pra-Syafi'i
2. Ikonoklasme Leo III dan Yazid II
3. Rivalitas Muhaddits Bashrah vs Kufah
4. Asal-Usul Sunnah
5. Abu Hanifah dan Murid-muridnya
6. Rivalitas Ahlur-Ra'yi vs Ahlul-Hadits
7. Mu'tazilah dan Kebijakan Mihnah
8. Kebangkitan Asy'ari dan Penyeragaman 'Aqidah
9. Persekusi Ekstrimis Hanabilah

AL-QUR'AN TERTULIS
1. Masalah Dalam Tradisi
2. Tradisi Sab'atu Ahruf
3. Scriptio Defectiva dan Scriptio Plena
4. Manuskrip-Manuskrip Tertua
5. Evolusi Rasm Al-Qur'an

AL-QUR'AN ORAL
1. Al-Qur'an Pada Periode Primitif
2. Markers of Orality
- Karakteristik & Proporsi

- Abraham & Pengumuman Tentang Anaknya
- Clausula & Contoh Exegesis Alkitabiah
3. Contoh: Polemik Al-Ma'idah: 41-87
4. Konten Al-Qur'an

KRITIK-HISTORIS SIRAH
1. Kepenulisan Sirah
2. Konten Sirah
3. Karakteristik Sirah Ibnu Ishaq
4. Maghazi dan Asal-Usul Hudud
- Kritik Kisah Penghukuman Bani 'Urainah
- Kritik Kisah Perjanjian Hudaibiyyah
- Kritik Kisah Perang Badar dan Uhud
- Kritik Kisah Pengusiran Bani Quraizhah
- Kritik Kisah Fat'hu Makkah
- Kritik Kisah Pengepungan Khaibar
- Kritik Kisah Fadak
- Kritik Kisah Peristiwa Tsaqifah dan Bani Sa'idah
5. Muhammad mitologis VS Muhammad historis


MUHAMMAD
- Masalah Dalam Tradisi
- Salvation History
- Biografi Tradisional
- Misteri Kehidupan Muhammad
- Hanifisme
- Pengasingan Terhadap Karakter Muhammad
- Hilangnya "Putra" Muhammad

YAHUDI, MUHAMMAD, DAN ISLAM KLASIK
- Yahudi Mosaik vs Yahudi Hellenistik
- Yahudi dan Militansinya
- Beta Israel
- Gerakan Penafsiran Torah di Iraq
- Yahudi di Jazirah Arab
- Umma Document (1)
- Umma Document (2)
- Umma Document (3)
- Kronologi Evolusi Islam (1)
- Kronologi Evolusi Islam (2)
- Kronologi Evolusi Islam (3)

BAHASA ARAB DAN AL-QUR'AN
- Manuskrip-Manuskrip Al-Qur'an s.d. 900
- Bahasa Arab Kuno s.d. Bahasa Arab Klasik
- Pengaruh Bahasa-bahasa Asing
- Konten Dalam Al-Qur'an
- Al-Qur'an Hari Ini
- Corpus Coranicum
- Prophetic Logia

KESARJANAAN
- Tradisionalisme dan Orientalisme Lama
- Revisionisme dan Orientalisme Baru
- Neo-Revisionisme / Neo-Tradisionalisme

MISCELLANEOUS
- Geografi Arab Pra Muhammad
- Prasasti Yudeo-Arab Pra Muhammad
- Literatur Arab dan Evolusi Arab Klasik
- Ortografi Arab Kuno
- Kekeliruan Cara Berpikir Anti-Islam

FAQ
Diubah oleh tyrodinthor 15-05-2021 12:53
TroopakillaAvatar border
Bathara semarAvatar border
awanriskAvatar border
awanrisk dan 88 lainnya memberi reputasi
73
134.9K
1.9K
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
Sejarah & Xenology
KASKUS Official
6.5KThread11.6KAnggota
Tampilkan semua post
tyrodinthorAvatar border
TS
tyrodinthor
#405
HADITS
PERANAN QADHIPERAWI
DAN "TERDUGA" PERAWI

PENDAHULUAN


Pada bab-bab sebelumnya kita telah mengetahui bahwa ada beberapa aristokrat Muslim awal yang memiliki "kemampuan khusus" di bidang qashshash (bercerita) dan menceritakannya kepada masyarakat melalui sebuah majlis (tempat duduk berkumpul/perkumpulan). Dan orang-orang inilah yang kemudian membentuk majlis yang tetap untuk meriwayatkan cerita-cerita yang mereka ketahui. Pada bab ini kita akan meneliti lebih rinci satu lagi kelompok kelas aristokrat masyarakat Muslim awal yang selama ini peranannya hampir luput dalam output dari hadits (cerita) yang - jika ada - diriwayatkan oleh mereka, yaitu qudha'at (orang-orang pejabat yang secara sah menjabat posisi hakim dalam suatu lembaga peradilan di bawah administrasi Khulafa'ur-Rasyidin dan Bani 'Umayyah, atau secara singular disebut sebagai qadhi). Diharapkan, penyelidikan ini dapat memberikan gambaran lebih detil mengenai bagaimana penyebaran hadits pada masa awal Islam dimana nasibnya berada di tangan para qadhi ini. Tapi penting untuk digaris-bawahi, sebagaimana telah dibahas pada bab sebelumnya, sebuah fakta bahwa, informasi tentang qadhi ini tampak sedikit abu-abu dan kita hanya mengandalkan informasi rijal sanad dimana sebagian besar pejabat qadhi ini terlihat seolah-olah tidak berperan dalam penyebaran hadits. Selain itu, qudha'at awal ini seringkali terlibat dalam kegiatan qashshash. Akan tetapi, kegiatan ini juga tampak agak dibatasi oleh dua rezim pemerintahan "Sarakenoi" awal, yaitu 'Umayyah, dan 'Abbasiyyah, meskipun kegiatan mereka juga tampak sulit untuk dikendalikan oleh pemerintah.

Ada banyak sekali informasi yang kontradiktif mengenai siapakah orang yang menjadi qadhi pertama. Narasi paling populer di dalam tradisi Islam adalah 'Umar bin Khaththab yang menjabat sebagai qadhi di masa pemerintahan Abu Bakar, atau bahkan Muhammad sang Nabi juga disebut sebagai qadhi paling pertama. Namun, kita juga memiliki informasi lain bahwa jabatan qadhi belum pernah ada di masa pemerintahan Abu Bakar. Sebaliknya, 'Umar bin Khaththab tampak sebagai khalifah pertama yang membuka secara resmi jabatan ini. Beberapa nama shahabat yang diklaim menjabat qadhi pertama di antaranya:
  1. 'Umar bin Khaththab.
  2. Ibnu Ukht An-Namir (memiliki nama asli Yazid bin Sa'id bin Tsumamah, tapi juga ada anggapan nama aslinya Sa'ib bin Yazid Al-Kindi).
  3. Zaid bin Tsabit.
  4. 'Ali bin Abu Thalib (w. 40 Hijriyyah / 661).
  5. 'Ubayy bin Ka'ab.
  6. Mu'adz bin Jabal.
  7. 'Abdullah bin Mas'ud.
  8. dll (para shahabat yang menjadi qadhi pertama berbeda-beda, setidaknya referensi yang bisa digunakan adalah Akhbarul-Qudha'at karya Waki', Al-Wasa'il Ila Musamaratil-Awa'il karya Suyuthi, Kitabul-Awa'il karya Abu Hilal Al-Askari, dan Thabaqatul-Kubra' karya Ibnu Sa'ad).


Bagaimanapun historisitas dari qadhi-qadhi pertama yang kontradiktif ini, tapi sebuah fakta yang tersirat adalah bahwa ketika penguasa Muslim awal tidak mampu melakukan otokritik yang berfungsi sebagai self-control, maka para qadhi-lah yang menjalankan fungsi ini. Yang tampak adalah bahwa pada mulanya bukan penguasa (khalifah atau amir) yang mengangkat seseorang menjadi qadhi, melainkan beberapa orang pejabat melakukan self-proclaim sebagai qadhi. Kita dapat dengan mudah menemukan contohnya, misalnya:
  1. Ada kepala polisi (syurthah) yang merangkap sebagai qadhi yang disebut (القضاء والشرطة - al-qadha'a wasy-syurthah, "peradilan dan kepolisian"; Tahdzib Vol. 6 Hal. 272).
  2. Ada juga qadhi yang juga mengambil peran sebagai 'amil (pemungut zakat) dalam al-qadha'a wa baitul-mal (القضاء وبيت المال, "peradilan dan lembaga keuangan"; Tahdzib Vol. 6 Hal. 160).
  3. Juga ada beberapa orang yang menjadi kharajal-jazirah wa qadha'iha li 'umar bin 'abdul-aziz (خراج الجزيرة وقضائها لعمر بن عبد العزيز, "pengumpul kharaj/sewa lahan dan hakim bagi 'Umar bin 'Abdul-Aziz"; Tahdzib Vol. 10 Hal. 391).
  4. Di Mesir juga ada yang menjadi waliyyan bihal-bahri wal-qadha'a li mu'awiyyah (ولي بها البحر والقضاء لمعاوية, "pembesar laut (mungkin semacam marsekal/panglima angkatan laut) dan qadhi bagi Mu'awiyyah [bin Abu Sufyan]; Tahdzib Vol. 8 Hal. 268).


Lalu bagaimana seseorang dapat menjabat jabatan qadhi ini? Ada sebuah riwayat yang cukup terkenal, tapi kemungkinan besar mengalami fabrikasi, yaitu dimana Muhammad sang Nabi pernah mengutus Abu Musa Al-Asy'ari dan Mu'adz bin Jabal ke Yaman untuk menyiarkan agama (da'wah) pada Darimi No. 224. Di sana, Mu'adz menyuruh mereka mendalami Al-Qur'an, lalu berkata sbb: إذا فعلتم ذلك فاسألوني أخبركم عن أهل الجنة من أهل النار فمكثوا ما شاء الله أن يمكتوا ("Jika kalian sudah melakukannya, maka bertanyalah kepadaku, niscaya akan kukabarkan kepada kalian mengenai penduduk surga dan neraka dimana berapa lama mereka tinggal di sana tergantung kehendak Allah"). Riwayat pendukung lainnya adalah bahwa nama Mu'adz bin Jabal sering ditemukan sebagai 1 (satu) dari 4 (empat) orang yang paling memahami Al-Qur'an dan memiliki mus-haf Al-Qur'an selama Muhammad masih hidup (Bukhari No. 4619, Muslim No. 4506, nama shahabat yang merupakan Quranic expert ini ditemukan dalam versi berbeda-beda, dan bahkan para perawi Tabi'in juga melakukan ikhtilaf/perselisihan atau perbedaan pendapat, seperti dalam Muslim No. 4505). Jadi, pengangkatan diri sendiri sebagai qadhi di masa awal Islam tidaklah begitu sulit, yaitu cukup datang dan bercerita/berkhotbah, lalu publik dengan mudah menerimanya dan menghormatinya, serta menjadikannya sebagai konsultan hukum, dan ini merupakan prototype dari jabatan qadhi. Terlebih di wilayah penaklukan tsb, mereka dikenal sebagai duta-duta elit Sarakenoi yang dianggap telah memiliki pengetahuan mendalam mengenai ajaran Muhammad. Kemudian, prototype qadhi pertama tsb mengangkat dirinya sendiri melalui semacam bai'at, setelah itu, barulah intervensi penguasa induk/pusat akan menunjuk penggantinya. FYI, Alasan mengapa riwayat tentang Mu'adz bin Jabal di atas merupakan fabrikasi di kemudian hari adalah sebagaimana telah kita bahas pada bab Asal-Usul Sunnah, dimana konsep sunnatun-nabi muncul relatif terlambat dibandingkan sunnah lokalitas/regionalisme. Bahkan kita juga dapat menemukan bahwa qadhi Muslim awal ini tidak seperti yang kita bayangkan (memiliki suatu lembaga khusus, jabatan khusus, dan peraturan agama yang baku), yang memungkinkan jabatan ini merupakan penerimaan bulat-bulat semata masyarakat di suatu daerah tertentu, dimana pengaruh politik seorang pejabatlah yang menentukan dirinya untuk mendapat panggilan qadhi. Pada akhirnya, memasuki pemerintahan 'Abbasiyyah, jabatan qadhi baru secara legal memiliki struktur kelembagaan administratif yang resmi diatur oleh amirul-mu'minin, yang kemudian dikenal sebagai qadhi'al-qudha'ah / قاضي القضاة ("hakim dari para hakim", seperti Mahkamah Agung).

Dan bila kita melihat bab-bab mengenai Al-Qur'an sebelumnya, tampaknya kita juga bisa berasumsi bahwa ayat-ayat Al-Qur'an ada yang telah ditambahkan untuk mendukung vonis/putusan hukum ad hoc oleh seorang qadhi tertentu, setidaknya oleh qadhi yang memiliki hapalan Al-Qur'an oral. Ada begitu banyak putusan/vonis, yang bisa saja telah didasarkan pada nash Al-Qur'an, yang disampaikan dengan cara yang bercampur-aduk dengan ra'yi. Selain itu, Al-Qur'an tampak bukan menjadi kitab hukum yang pertama dan terutama, dimana aturan hukum yang terkandung di dalamnya terbatas dalam jumlah dan juga ruang lingkup. Oleh karena itu, dengan sendirinya jelas bahwa qadhi awal harus menggunakan kedudukannya, dan juga digunakan kedudukannya, dalam hal pemberian suatu keputusan hukum. Ini juga berarti putusan hukum mereka, terlepas dari beberapa individu qadhi yang menetapkan putusan ad hoc didasari atas caranya masing-masing qadhi (seperti misalnya qadhi bernama 'Isa bin Al-Munkadir (w. 215 Hijriyyah / 830) dalam Tarikhul-Islam Dzahabi Vol. 5 Hal. 336 memperbolehkan seorang eks-terpidana untuk membaringkan lawannya ke tanah dan meletakkan kakinya ke pipinya untuk mempermalukannya), sehingga fenomena konsultansi peradilan dari petitum (tuntutan) menjadi dictum (putusan) dapat diklasifikasikan dalam dua bentuk:
  1. ra'yi (penilaian pribadi).
  2. petuah yang diriwayatkan otoritas sebelumnya.

Sampai sini tampak menyerupai hadits, bukan?

Pada bab berikutnya, kita akan menyusun secara kronologis daftar seluruh para qadhi perawi dan "terduga" perawi yang tersedia, dalam arti terlibat dalam periwayatan hadits dimana hadits-hadits tsb ditemukan dalam hadits-hadits awal (Malik, 'Abdur-Razzaq, Thayalisi, Abu 'Ubaid, Ibnu Abi Syaibah, dan Ahmad) dan hadits-hadits Kutubus-Sittah (Bukhari, Muslim, Nasa'i, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah + Darimi). Daftar ini dibagi per wilayah, dari yang diketahui paling awal (generasi shahabat) hingga memasuki masa pemerintahan Al-Mutawakkil (w. 247 Hijriyyah / 861) pada Daulah 'Abbasiyyah. Sumber-sumber yang digunakan (dan digunakan pada bab-bab berikutnya) adalah "kitab-kitab kuning" (klasik) di bidang rijal sanad ataupun tarajim dari kitab-kitab klasik lain. Beberapa di antaranya dapat diakses dalam bentuk database:

DATABASE RIJAL SANAD, TARAJIM, DAN SYARAH KLASIK
  1. Database Bibliografi Hawramani (teks Arab asli) lengkap dari Ibnu Sa'ad sampai Suyuthi
  2. Database Bibliografi Maktaba (teks Arab asli)
  3. Database Bibliografi Islam Port (teks Arab asli)
  4. Database Bibliografi Cari Hadis khusus kitab-kitab yang tidak terdapat dari database di atas (seperti Hilyatul-Auliya', Fat'hul-Bari, Riyadush-Shalihin, dll) - (teks Arab asli dan Indonesia)
  5. Google Books: "IslamKotob" (teks Arab asli)
  6. Arabic Wikimedia, jika kitab yang dirujuk tidak terdapat pada keempat bibliografi di atas (hanya dapat diunduh dalam bentuk pdf)
  7. Arabic Wikisource, jika kitab yang dirujuk tidak terdapat dalam Arabic Wikimedia


DATABASE BIODATA RIJAL
  1. Database IslamDB (Mausu'atul-Hadits) - (teks Arab asli)
  2. Muslim Scholars Database (MSD) - (teks Arab asli)
  3. Wikipedia Arab, Inggris, Indonesia, untuk biodata rijal instan (biasanya rijal yang dirujuk ke wiki adalah rijal yang terkenal seperti 'Umar bin Khaththab, 'Ali bin Abu Thalib, Al-Hasan Al-Bashri, Al-A'masy, dll)


DATABASE HADITS KANONIK DAN NON-KANONIK
  1. Database Bibliografi Sunnah khusus Malik, Bukhari, Muslim, Nasa'i, Abu Dawud, dan Tirmidzi (teks Arab asli dan Inggris)
  2. Database Bibliografi Cari Hadis khusus Malik, 'Abdur-Razzaq, Abu 'Ubaid, Thayalisi, Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Bukhari, Muslim, Nasa'i, Abu Dawud, Tirmidzi, Darimi, Daruquthni, Thabrani, Syafi'i, Baihaqi, Ibnu Hibban, Ibnu 'Abdul-Barr, dan Hakim (teks Arab asli dan Indonesia)
  3. Database Bibliografi TafsirQ (tidak lengkap)


DATABASE TAFSIR QUR'AN KLASIK
  1. Database Bibliografi King Saud University khusus Sa'adi, Baghawi, Ibnu Katsir, Qurthubi, dan Thabari (teks Arab asli)
  2. Database Bibliografi TafsirQ khusus Jalalain (Indonesia)
  3. Database Bibliografi AlTafsir khusus Jalalain, 'Abadi, Wahidi, Tustari, Qusyairi (Inggris)
  4. Ibnu Katsir Online khusus Ibnu Katsir (Indonesia)


DATABASE KHUSUS KITAB-KITAB SYI'AH
  1. Database Bibliografi Shia Online Library (SOL) khusus untuk kitab-kitab hadits Syi'ah.
  2. Database Al-Khoei Foundation khusus untuk rijal hadits Syi'ah.
  3. WikiShia Inggris dan WikiShia Indonesia, khusus untuk biodata singkat rijal hadits Syi'ah.


>> Lanjut ke Daftar Lengkap Qadhi Perawi dan "Terduga" Perawi
>> Kembali ke Kesimpulan Awal
Diubah oleh tyrodinthor 11-04-2023 16:43
0
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.