- Beranda
- Sejarah & Xenology
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
...
TS
tyrodinthor
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
![MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition](https://s.kaskus.id/images/2019/10/21/8072693_20191021115909.jpg)
أتاني بإسناده مخبر، وقد بان لي كذب الناقل
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)
TEMPORARY INDEX
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)
TEMPORARY INDEX
Selamat Datang di MIA
Pengantar Umum
HISTORIOGRAFI
- Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 690
- Sumber-sumber Tertulis "Muslim" s.d. 690
- Literatur Apokaliptika
- Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 900 : (coming soon)
- Pandangan Saksi Hidup Tentang Muslim Awal
KRITIK ASAL-USUL HADITS
- Pengantar Singkat Tentang Hadits
- "Keunikan" Al-Muwaththa'
- Pembuktian Awa'il
- Misteri Hadits Abu Bakar-'Umar-'Utsman-'Ali
- Asal-Usul Konsep Sunnah
- Pengembangan Hadits di Kota-kota Besar dan Karakter Isnad
- Isnad Hijazi
KRITIK-HISTORIS HADITS
- Peranan Qadhi Perawi dan "Terduga" Perawi
- Daftar Qadhi Perawi (s.d. 850an)
- Kejanggalan Hadits-hadits Mutawatir
- Kritik Sumber Rijal Sanad
- Teori Sintesis Kontemporer:
- Teori Common Link Juynboll
- Teori Projecting Back Schacht-Juynboll
- Teori Isnād cum Matn Motzki
ASAL-USUL FIQH
1. Madzahib Kuno Pra-Syafi'i
2. Ikonoklasme Leo III dan Yazid II
3. Rivalitas Muhaddits Bashrah vs Kufah
4. Asal-Usul Sunnah
5. Abu Hanifah dan Murid-muridnya
6. Rivalitas Ahlur-Ra'yi vs Ahlul-Hadits
7. Mu'tazilah dan Kebijakan Mihnah
8. Kebangkitan Asy'ari dan Penyeragaman 'Aqidah
9. Persekusi Ekstrimis Hanabilah
AL-QUR'AN TERTULIS
1. Masalah Dalam Tradisi
2. Tradisi Sab'atu Ahruf
3. Scriptio Defectiva dan Scriptio Plena
4. Manuskrip-Manuskrip Tertua
5. Evolusi Rasm Al-Qur'an
AL-QUR'AN ORAL
1. Al-Qur'an Pada Periode Primitif
2. Markers of Orality
- Karakteristik & Proporsi
- Abraham & Pengumuman Tentang Anaknya
- Clausula & Contoh Exegesis Alkitabiah
3. Contoh: Polemik Al-Ma'idah: 41-87
4. Konten Al-Qur'an
KRITIK-HISTORIS SIRAH
1. Kepenulisan Sirah
2. Konten Sirah
3. Karakteristik Sirah Ibnu Ishaq
4. Maghazi dan Asal-Usul Hudud
- Kritik Kisah Penghukuman Bani 'Urainah
- Kritik Kisah Perjanjian Hudaibiyyah
- Kritik Kisah Perang Badar dan Uhud
- Kritik Kisah Pengusiran Bani Quraizhah
- Kritik Kisah Fat'hu Makkah
- Kritik Kisah Pengepungan Khaibar
- Kritik Kisah Fadak
- Kritik Kisah Peristiwa Tsaqifah dan Bani Sa'idah
5. Muhammad mitologis VS Muhammad historis
MUHAMMAD
- Masalah Dalam Tradisi
- Salvation History
- Biografi Tradisional
- Misteri Kehidupan Muhammad
- Hanifisme
- Pengasingan Terhadap Karakter Muhammad
- Hilangnya "Putra" Muhammad
YAHUDI, MUHAMMAD, DAN ISLAM KLASIK
- Yahudi Mosaik vs Yahudi Hellenistik
- Yahudi dan Militansinya
- Beta Israel
- Gerakan Penafsiran Torah di Iraq
- Yahudi di Jazirah Arab
- Umma Document (1)
- Umma Document (2)
- Umma Document (3)
- Kronologi Evolusi Islam (1)
- Kronologi Evolusi Islam (2)
- Kronologi Evolusi Islam (3)
BAHASA ARAB DAN AL-QUR'AN
- Manuskrip-Manuskrip Al-Qur'an s.d. 900
- Bahasa Arab Kuno s.d. Bahasa Arab Klasik
- Pengaruh Bahasa-bahasa Asing
- Konten Dalam Al-Qur'an
- Al-Qur'an Hari Ini
- Corpus Coranicum
- Prophetic Logia
KESARJANAAN
- Tradisionalisme dan Orientalisme Lama
- Revisionisme dan Orientalisme Baru
- Neo-Revisionisme / Neo-Tradisionalisme
MISCELLANEOUS
- Geografi Arab Pra Muhammad
- Prasasti Yudeo-Arab Pra Muhammad
- Literatur Arab dan Evolusi Arab Klasik
- Ortografi Arab Kuno
- Kekeliruan Cara Berpikir Anti-Islam
FAQ
Diubah oleh tyrodinthor 15-05-2021 12:53
awanrisk dan 88 lainnya memberi reputasi
73
134.8K
1.9K
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
6.5KThread•11.5KAnggota
Tampilkan semua post
TS
tyrodinthor
#382
Quote:
pada QS 9:58-60, terdapat polemik tentang pembagian shadaqah (pembayaran) yang dipungut dari zakat (penyucian/indulgensi). di ayat 58, dijelaskan kalo di dalam komunitas mu'minin, ada yang mencela Muhammad (konteksnya bisa dilihat di ayat 56, di situ tidak tertulis Yahudi ataupun Kristen, well simply they were sort of mu'min's hypocrites, mengaku telah menjadi bagian dari komunitas tapi hatinya tidak). para hipokrit ini mencela karena persoalan shadaqah. pada ayat 58 ini, dikatakan bahwa mereka senang kalo dapet jatah, tapi murka kalo gak dapet jatah. menurutku, mereka di sini adalah para mu'min yang sebelumnya turut terlibat dalam ritual zakat. pembagian uang hasil zakat itu (yang disebut shadaqah) mereka terima dalam bentuk upah (lihat ayat 59) tapi tidak sesuai keinginan mereka. ane gak mau berasumsi jika Muhammad menguasai shadaqah tsb, tapi yang jelas, mereka mencela Muhammad, berarti mereka menuding Muhammad menggelapkannya.
pada ayat 59, diketahui pula bahwa mereka menerima semacam gaji/upah dari pelaksanaan ritual tsb. tapi tampaknya jumlahnya gak sesuai keinginan mereka. patut diduga bahwa sebelum ayat ini dituturkan komunikator, pastilah sebelumnya tidak ada kriteria penggunaan pendapatan zakat itu untuk apa saja, siapa saja, dan bagaimana pengelolaannya. pada ayat ini, mereka itu diminta untuk melayani saja tanpa pamrih.
barulah di ayat 60, diterangkan penggunaannya. yaitu untuk:
- fuqara' ("orang-orang miskin papa/malang putung").
- masakin ("mereka yang membutuhkan").
- 'amilin ("mereka yang berurusan/melayani" ==>> pada masa Mu'awiyyah, 'amil merujuk pada suatu jabatan fungsional (pegawai) yang bertugas memungut harta zakat dan jizyah).
- mu'allafati qulubuhum ("mereka yang bergabung sepenuh hati mereka", atau bisa juga "mereka yang berkerabat sepenuh hati mereka", atau bisa juga "para penulis" (authors) >> I don't have any idea of what kind of authors).
- fir-riqab ("di leher", pada umumnya 'ulama klasik mengartikannya sebagai "budak belian", yaitu budak yang sudah dibeli oleh orang lain yang biasanya telah ditandai dengan mengenakan semacam kalungan di lehernya. tapi penggunaan kalungan bagi budak sebagai tanda kepemilikan adalah tradisi perbudakan abad ke-9, sedangkan di abad sebelumnya biasanya tanda kepemilikan ditandai dari pengenaan pakaian putih saja (kalo belum dibeli, ya telanjang atau pake semacam kolor), atau bisa juga diberi semacam tattoo. sedangkan menurut 'ulama modern, kata ini dimaknai sebagai "budak berlian", yaitu budak yang diutamakan untuk dibebaskan, artinya uangnya untuk diprioritaskan untuk membebaskan budak yang prioritas. tapi ane gak yakin itu maksudnya adalah budak. keberadaan 'amilin pada ritual zakat sangat aneh jika untuk pembebasan budak. secara ringkas, pertama, uang shadaqah pasti murah. karena murah, maka banyak yang terkumpul. tapi ada penggunaan yang pasti, dan kurasa tidak mencerminkan keadilan bila membebaskan budak-budak tertentu. membeli budak itu mahal, pasti tidak akan cukup. lain ceritanya kalo dibagikan, tapi budak tidak memiliki hak/kemerdekaan atas dirinya sehingga jika maksudnya adalah dibagikan, pasti dikuasai oleh tuannya. nanti kita bahas di lain kesempatan ya).
- gharimin (mereka yang ramah/mereka yang memanjakan, istilah ini dalam fush'ha maknanya mereka yang berutang tapi sudah sangat kritis sehingga apabila tidak disaurkan dapat menyebabkan mereka dipenjara (lihat ini). well, ane gak tau dan ini termasuk kata yang sulit. di bahasa Suryani ada kata garma (g-r-m-a), jamak: garmin (g-r-m-y-n) yang artinya tulang/cangkang/biji, misalnya nama sebuah tempat: Bet Garmai ("rumah tetulangan", dinamai demikian karena tempat itu bekas pembantaian pasukan Akhemenei oleh Makedonia). tapi, huruf gamal di Suryani itu sepadan dengan jim, bukan ghain. kalo dari Lane's Lexicon, pemaknaan "orang-orang yang berutang" di atas tampaknya berasal dari gharim yang makna leksikalnya "suatu hal yang diwajibkan/dibebankan kepada seseorang" atau "menderita kerugian". mungkinkah maksudnya orang-orang yang kalah perang? well, aku gak mau berasumsi, I don't know).
- fi sabilillah ("di jalan Allah", maksudnya orang-orang yang berjuang (mujahidin - jihad: juang) atau berpindah (muhajirin - hijrah) di jalan Allah. kata ini cukup mudah ditebak maknanya, karena sering ditemui dalam bentuk frase yujahidu fi sabilillah (mereka yang berjuang di jalan Allah) atau innalladzina amanu wa hajaru wa jahadu bi amwalihim wa anfusihim fi sabilillah (sungguh, orang yang percaya, berpindah, dan berjuang dengan harta dan dirinya di jalan Allah).
- ibnis-sabil ("anak/putra jalan", maksudnya orang-orang yang hidupnya mengembara/nomaden. 'ulama sepakat memaknainya sebagai musafir).
dalam fiqh klasik disebut sebagai doktrin mustahiq yang disederhanakan menjadi (1) fakir (2) miskin (3) 'amil - petugas zakat (4) mu'allaf - new converts (5) riqab - pembebasan budak (6) gharim - terlilit utang (7) fi sabilillah - sedang berperang membela agama (8) ibnu sabil - musafir.

"Slave Dealers and Slaves - A Street Scene of Zanzibar"(1873) karya anonim, dalam koleksi naskah Michael Graham-Stewart Slavery Collection ZBA2569 di National Maritime Museum, London. Ini illustrasi perdagangan budak di abad ke-10 sampai 12, setelah Islam masuk ke Zanzibar. Tampak di situ budak belian duduk mengenakan kalungan.
Quote:
ritual ini pasti rutin. mungkin bersifat annual/tahunan.
Quote:
hehee semoga tercerahkan puh

Quote:
sebelum itu, fakta yang harus diketahui adalah bahwa Al-Qur'an mengandung banyak tradisi lokal mulai dari Yaman sampai Iraq, dari Yahudi, Kristen, Gnostik, dan pagan. sampai sini, terbagi atas 2 (dua) interpretasi sejarahwan:
- komunikatornya cuma satu, yaitu Muhammad, yang memang memiliki pengetahuan terhadap tradisi-tradisi itu, karena memang Al-Qur'an sebagai oral mengalami pengembangan isi sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman komunikatornya.
- komunikatornya bisa jadi orang-orang perawi oral yang meriwayatkan teks kuno berdasarkan lokasi asal masing-masing perawi.
karena itu, bisa dimungkinkan lebih dari satu orang seperti nomor 2 di atas. dan biasanya pendapat ini dari kalangan akademisi Inarahdan Qantara yang berdasarkan dari pemikiran Günter Lüling. pada umumnya, Inarah berpendapat bahwa ayat-ayat Makkiyyah merupakan hymne-hymne Kristen Arab, kemudian dikhotbahkan. Hymne-hymne ini tidak berfokus pada masalah ketuhanan, sehingga bercirikan etnosentrisme daripada religiosentrisme. Dan ayat-ayat Madaniyyah inilah yang merupakan khotbah/cerita dari perpanjangan teks (penjelasan atas teks Makkiyyah tsb) yang disampaikan pada masing-masing lokasi para pengkhotbah/pencerita. hal utama yang mendukung teori ini adalah bahwa manuskrip-manuskrip tertua Al-Qur'an (yang tergabung dalam Codex Parisino-petropolitanus) bercampur baur dengan tulisan-tulisan Arab non-Quranik, tanpa pembatas, tanpa pemisah, tanpa paragraf, dan tanpa penanda rasm dimana dapat menyebabkan ambiguisasi yang mana ayat Qur'an yang sebenarnya, dan yang mana yang merupakan penjelasan. dan memungkinkan adanya kontributor-kontributor di dalamnya. makanya, akademisi Inarah secara umum meragukan Muhammad historis itu pernah ada. Bahkan, ada yang ekstrim menyatakan Muhammad itu ahistoris, hanya figur rekaan.
sementara, kalo SOAS, IAS, para akademisi Corpus Coranicum, Bayan, Yaqeen, dll lebih condong berpendapat bahwa Muhammad saja komunikatornya. dan teori ini tidak terlalu bertentangan dengan tradisi. mereka berpendapat bahwa Al-Qur'an merupakan komunikasi oral secara langsung dan spontan berdasarkan situasi yang sedang dialami komunikator. hal utama yang mendukung teori ini adalah karakteristik oral dalam Al-Qur'an yang telah banyak dibahas MIA sehingga studi Al-Qur'an dibagi menjadi studi oral dan studi rasm masing-masing schools dan scholars punya pandangan berbeda. misalnya, Yaqeen lebih condong ke neo-tradisionalisme, atau SOAS yang sekarang sudah cukup beragam, ada neo-revisionisme dan ada neo-tradisionalisme. kalo akademisi yang bergabung dalam proyek Corpus Coranicum condong mengambil jalan tengah.
pada intinya sih, kritik-historis itu bukan mana yang benar dan mana yang salah. semua schools di atas (termasuk Inarah) dapat dikatakan semua benar. yang penting adalah kita tahu dimana keunggulan dan kelemahan masing-masing school dan scholar, dan diungkapkan dengan jujur apa adanya.
MIA juga membagi studi Al-Qur'an menjadi oral dan rasm. dan dengan metode yang sama juga diterapkan pada studi hadits. hal yang memudahkan MIA untuk membahas hadits oral adalah karena memiliki variasi isnad dan matan. yang menyulitkan adalah keunikan pada masing-masing hadits. jika kronologi Al-Qur'an oral secara utuh 30 juz dapat diukur maksimal sampai tahun 650, namun kronologi hadits tidak memiliki waktu maksimal. setiap konten hadits mencirikan periode waktu yang berbeda-beda hingga abad ke-9. makanya ketika ada yang bertanya kapan hadits itu dimulai, maka jawabannya hadits apa dulu. misal hadits mas'hul-khuffaini berasal dari paling tua tahun 680/690 (common link pertama adalah 'Urwah bin Zubair dalam dua jalur ke bawah) atau paling muda tahun 750/760 (common link kedua adalah Al-A'masy dalam banyak jalur ke bawah). atau hadits sab'atu ahruf yang berasal dari tahun 720an (karena common link dalam multi-stranded adalah Ibnu Syihab Az-Zuhri, Qatadah, dan 'Ashim bin Bahdalah). keduanya jelas sama-sama mengalami naik tingkat menjadi ucapan Muhammad. sehingga, keberadaan hadits adalah merupakan refleksi komunal dari (1) pengkultusan Muhammad yang menjadi identitas bagi agama "baru" aka Islam klasik dan (2) penetapan suatu produk hukum yang tadinya bersifat ad hoc menjadi semacam inkracht.
Quote:
di Al-Qur'an tidak ada.
tapi menghapal sudah menjadi kebiasaan umum.
Quote:
ada kalanya puh kun nemu ayat yang nyuruh mereka percaya Torah (saja), atau Injil (saja), atau Torah dan Injil, atau Al-Kitab, atau Torah Injil dan "apa yang diturunkan dari Tuhan", atau Al-Qur'an (saja). ini ciri-ciri oralitas Al-Qur'an. ada kronologi ayat dan lokalitas ayat. kronologi ayat menandakan adanya perubahan/penyesuaian pesan dari yang sebelumnya ke yang terbarukan. lokalitas ayat menandakan adanya perbedaan latar belakang audiens. bisa jadi mereka yang datang kepada Muhammad dan/atau Muhammad yang mendatanginya. kalo dia sedang berbicara dengan audiens yang latar belakang Yahudi, maka wahyu yang dituturkannya menyesuaikan. kalo dia sedang berbicara dengan audiens Badui, wahyunya juga menyesuaikan.
penggunaan Al-Qur'an sebagai panduan hukum secara total satu-satunya bagi seluruh elemen komunitas mu'mininbaru diterapkan belakangan karena adanya polemik sektarian. sebelumnya, semua kitab-kitab suci diakui Muhammad bila masing-masing elemen mu'minin mau menerapkannya selama mereka juga percaya kepada Muhammad. sementara, Al-Qur'an sebelumnya hanya dijadikan sandaran bagi para kader "calon" mu'minin saja seperti kepada para Badui.
Diubah oleh tyrodinthor 08-04-2020 10:07
beranimurtad dan 3 lainnya memberi reputasi
4
