- Beranda
- Sejarah & Xenology
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
...
TS
tyrodinthor
MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition
![MISTERI ISLAM AWAL [M.I.A] | Reconstruct Early Islamic History out of Tradition](https://s.kaskus.id/images/2019/10/21/8072693_20191021115909.jpg)
أتاني بإسناده مخبر، وقد بان لي كذب الناقل
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)
TEMPORARY INDEX
"Dia datang kepadaku mengabarkan isnad-nya, dan aku menukilkan sebuah dusta"
(Abul-'Ala Al-Ma'arri- Diwan No. 23265)
TEMPORARY INDEX
Selamat Datang di MIA
Pengantar Umum
HISTORIOGRAFI
- Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 690
- Sumber-sumber Tertulis "Muslim" s.d. 690
- Literatur Apokaliptika
- Sumber-sumber Tertulis Non-Muslim s.d. 900 : (coming soon)
- Pandangan Saksi Hidup Tentang Muslim Awal
KRITIK ASAL-USUL HADITS
- Pengantar Singkat Tentang Hadits
- "Keunikan" Al-Muwaththa'
- Pembuktian Awa'il
- Misteri Hadits Abu Bakar-'Umar-'Utsman-'Ali
- Asal-Usul Konsep Sunnah
- Pengembangan Hadits di Kota-kota Besar dan Karakter Isnad
- Isnad Hijazi
KRITIK-HISTORIS HADITS
- Peranan Qadhi Perawi dan "Terduga" Perawi
- Daftar Qadhi Perawi (s.d. 850an)
- Kejanggalan Hadits-hadits Mutawatir
- Kritik Sumber Rijal Sanad
- Teori Sintesis Kontemporer:
- Teori Common Link Juynboll
- Teori Projecting Back Schacht-Juynboll
- Teori Isnād cum Matn Motzki
ASAL-USUL FIQH
1. Madzahib Kuno Pra-Syafi'i
2. Ikonoklasme Leo III dan Yazid II
3. Rivalitas Muhaddits Bashrah vs Kufah
4. Asal-Usul Sunnah
5. Abu Hanifah dan Murid-muridnya
6. Rivalitas Ahlur-Ra'yi vs Ahlul-Hadits
7. Mu'tazilah dan Kebijakan Mihnah
8. Kebangkitan Asy'ari dan Penyeragaman 'Aqidah
9. Persekusi Ekstrimis Hanabilah
AL-QUR'AN TERTULIS
1. Masalah Dalam Tradisi
2. Tradisi Sab'atu Ahruf
3. Scriptio Defectiva dan Scriptio Plena
4. Manuskrip-Manuskrip Tertua
5. Evolusi Rasm Al-Qur'an
AL-QUR'AN ORAL
1. Al-Qur'an Pada Periode Primitif
2. Markers of Orality
- Karakteristik & Proporsi
- Abraham & Pengumuman Tentang Anaknya
- Clausula & Contoh Exegesis Alkitabiah
3. Contoh: Polemik Al-Ma'idah: 41-87
4. Konten Al-Qur'an
KRITIK-HISTORIS SIRAH
1. Kepenulisan Sirah
2. Konten Sirah
3. Karakteristik Sirah Ibnu Ishaq
4. Maghazi dan Asal-Usul Hudud
- Kritik Kisah Penghukuman Bani 'Urainah
- Kritik Kisah Perjanjian Hudaibiyyah
- Kritik Kisah Perang Badar dan Uhud
- Kritik Kisah Pengusiran Bani Quraizhah
- Kritik Kisah Fat'hu Makkah
- Kritik Kisah Pengepungan Khaibar
- Kritik Kisah Fadak
- Kritik Kisah Peristiwa Tsaqifah dan Bani Sa'idah
5. Muhammad mitologis VS Muhammad historis
MUHAMMAD
- Masalah Dalam Tradisi
- Salvation History
- Biografi Tradisional
- Misteri Kehidupan Muhammad
- Hanifisme
- Pengasingan Terhadap Karakter Muhammad
- Hilangnya "Putra" Muhammad
YAHUDI, MUHAMMAD, DAN ISLAM KLASIK
- Yahudi Mosaik vs Yahudi Hellenistik
- Yahudi dan Militansinya
- Beta Israel
- Gerakan Penafsiran Torah di Iraq
- Yahudi di Jazirah Arab
- Umma Document (1)
- Umma Document (2)
- Umma Document (3)
- Kronologi Evolusi Islam (1)
- Kronologi Evolusi Islam (2)
- Kronologi Evolusi Islam (3)
BAHASA ARAB DAN AL-QUR'AN
- Manuskrip-Manuskrip Al-Qur'an s.d. 900
- Bahasa Arab Kuno s.d. Bahasa Arab Klasik
- Pengaruh Bahasa-bahasa Asing
- Konten Dalam Al-Qur'an
- Al-Qur'an Hari Ini
- Corpus Coranicum
- Prophetic Logia
KESARJANAAN
- Tradisionalisme dan Orientalisme Lama
- Revisionisme dan Orientalisme Baru
- Neo-Revisionisme / Neo-Tradisionalisme
MISCELLANEOUS
- Geografi Arab Pra Muhammad
- Prasasti Yudeo-Arab Pra Muhammad
- Literatur Arab dan Evolusi Arab Klasik
- Ortografi Arab Kuno
- Kekeliruan Cara Berpikir Anti-Islam
FAQ
Diubah oleh tyrodinthor 15-05-2021 12:53
awanrisk dan 88 lainnya memberi reputasi
73
135.1K
1.9K
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
6.5KThread•11.6KAnggota
Tampilkan semua post
TS
tyrodinthor
#171
HADITS
PERKEMBANGAN HADITS DI MASA ISLAM AWAL
ASAL-USUL KONSEP SUNNAH
(BAG. I)
PERKEMBANGAN HADITS DI MASA ISLAM AWAL
ASAL-USUL KONSEP SUNNAH
(BAG. I)

Perkiraan tahun asal dari konsep sunnah, yang sebelumnya merupakan apa yang disebut sebagai uswatun-hasanah(contoh/teladan yang baik) Muhammad, dalam pandangan tradisi Islam bermula dari Muhammad sendiri, ketika akhlaq-nya secara umum dan tidak dapat disangkal dianggap normatif untuk semua pengikutnya, terutama segera setelah kematian Muhammad ketika kaum Muslimin tidak memiliki sosok lain sebagai pembimbing, ditambah oleh belum adanya kodifikasi dari Al-Qur'an. Jika demikian adanya, maka seharusnya informasi perilaku Muhammad ini segera menghasilkan suatu instrumen standar terhadap periwayatan. Tradisi menempatkan isnad mulai digunakan sekitar 25 tahun setelah kematian Muhammad. Namun dari pembahasan gamblang pada bab Pembuktian Awa'il, kita mengetahui bahwa isnad muncul lebih lamban dan digunakan pertama kali oleh Az-Zuhri, juga konsep sunnah yang mulai secara eksklusif diidentifikasi dengan sunnatun-nabi baru mulai sekitar 70 tahun setelah kematian Muhammad. Kronologi ini didasarkan pada bukti dan pertimbangan berikut. Ketika berhadapan dengan materi hadits yang ditelusuri kembali ke 'Umar, kita memperoleh sebuah riwayat pada Thabaqat Vol. 3 Hal. 312 sbb:
أوصيكم بكتاب الله فإنكم لن تضلوا مااتبعتموه، وأوصيكم بالمهاجرين فأن الناس يكثرون ويقلون، وأوصيكم بالأنصار فإنهم شعب الإسلام الذى لجأ إليه، وأوصيكم بالأعراب فإنهم أصلكم ومادتكم، قال شعبة: ثم حدثنيه مرّة أخرى فزاد فيه فإنهم أصلكم ومادتكم وإخوانكم وعدوّ عدوّكم، وأوصيكم بأهل الذمّة فإنهم ذمّة نبيّكم وأرزاق عيالكم. قوموا عنى.
"Aku ['Umar bin Khaththab] mewasiatkanmu dengan Kitabullah, maka kamu tidak akan terperdaya. Dan aku mewasiatkanmu dengan Muhajirin, maka manusia akan memperoleh jawaban yang banyak. Dan aku mewasiatkanmu dengan Anshar, mereka adalah orang-orang Islam yang terpilih untuk itu. Dan aku mewasiatkanmu dengan orang-orang Badui (a'rab), merekalah asalmu dan perbendaharaanmu". Berkata Syu'bah: Lantas diulangi sekali lagi, "Merekalah asalmu, perbendaharaanmu, saudara-saudaramu, dan musuh dari musuhmu. Dan aku mewasiatkanmu dengan Ahludz-Dzimmah, mereka adalah orang-orang yang dalam perlindungan Nabimu (dzimmatu nabiyyukum) dan rezeki bagi anak-anakmu. Berdirilah untukku".
Wasiat 'Umar dalam atsardi atas menunjukkan bahwa konsep sunnah jelas belum ada di masa sebelumnya, yang baru "diterapkan" oleh 'Umar. Tentu bila kita meninjau dari wasiat Muhammad dalam Kutubus-Sittah, bahwa dia mewasiatkan ummatnya untuk berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan sunnah-nya, sangat bertentangan dengan wasiat 'Umar ini. Terlebih bahwa 'Umar pernah mengumpulkan para qurra' untuk menyusun mush-haf Al-Qur'an dalam berbagai atsar shahih, namun nama mereka absen dalam wasiat ini dan alih-alih merujuk pada Kitabullah, Muhajirin, Anshar, dan orang-orang Badui, serta ahludz-dzimmah (orang-orang kafir yang dalam perlindungan kaum Muslimin karena perjanjian kewarganegaraan mereka dan diwajibkan membayar jizyah, disebut juga orang-orang dzimmi).
Kemudian, dapat diakui bahwa dengan meminta solusi hukum kepada muhajirin dan anshar, memang mungkin menghasilkan solusi yang benar-benar dicontoh oleh Muhammad, tetapi, tentu saja tidak menutup kemungkinan muhajirin atau anshar yang diwawancarai menawarkan solusi berdasarkan pada perilaku normatif yang diterima secara umum dari mayoritas muhajirin dan anshar. Karena sebagai kelompok, atau solusi yang adil berdasarkan tentu berasal dari penilaian pribadi, sebagaimana disinggung pada bab sebelumnya, yang dikenal sebagai: ra'yi (رأي). Dengan demikian, munculnya ide dan konsep pribadi tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim yang baik harus berperilaku memainkan peranan penting dalam konteks ini. Koleksi hadits awal dan karya awal lainnya pada 'ulumul-hadits, seperti yang sudah dikenal, dipenuhi dengan riwayat-riwayat yang ditelusuri kembali kepada shahabat dan Tabi'in, yang menawarkan solusi untuk masalah yang disajikan kepada mereka. Bahkan jika banyak dari riwayat ini meragukan untuk benar-benar sampai kepada Muhammad atau Shahabat, namun kita tidak bisa menolaknya secara keseluruhan. Sangat banyak materi pribadi ini seiring perjalanan waktu terhubung dengan nama Shahabat atau Tabi'in, sementara banyak lainnya -yang berdasarkan pada ra'yi serta diilhami oleh teladan kepada Sahabat atau Tabi'in lainnya, sebagaimana telah disinggung pada awa'il di bab sebelumnya- ditemukan dalam bentuk ucapan kenabian. Saksi dari fenomena ini adalah rujukan yang tak terhitung jumlahnya dalam karya-karya rijal yang paling awal dan sumber-sumber lain yang diatribusikan kepada Shahabat ataupun kepada Tabi'in melalui thabaqah. Fenomena interkoneksi dalam ilmu rijal ini disebut sebagai raf' (رفع), dan para perawi yang terlibat dalam raf' di antaranya sbb:
- Abul-'Aliyah Rufay'i bin Mihran (w. 93 Hijriyyah / 712, dalam 'Ilal Ahmad bin Hanbal No. 63 dan 563, namanya ditemukan di seluruh koleksi hadits).
- Al-Hasan Al-Bashri (w. 110 Hijriyyah / 728), juga dalam 'Ilal Ahmad bin Hanbal Vol. 1 No. 63 dan 563, namanya juga ditemukan di seluruh koleksi hadits).
- 'Adi bin Tsabit (w. 116 Hijriyyah / 734, dalam Tahdzib Ibnu Hajar Vol. 7 Hal. 166, namanya juga ditemukan di seluruh koleksi hadits).
- Simak bin Harb (w. 123 Hijriyyah / 740, dalam Taqdima Ibnu Abi Hatim Hal. 158, namanya ditemukan dalam 5 (lima) kitab dari Kutubus-Sittah).
- 'Ali bin Zaid bin Jud'an (w. 129 Hijriyyah / 746, dalam Tahdzib Ibnu Hajar Vol. 7 Hal. 323, namanya ditemukan dalam 5 (lima) kitab dari Kutubus-Sittah).
- Farqad bin Ya'qub As-Sabakhi (w. 131 Hijriyyah / 748, dalam Tahdzib Ibnu Hajar Vol. 8 Hal. 264, namanya ditemukan dalam shahihain Bukhari dan Muslim).
- Aban bin Abu Ayyasy (w. 138 Hijriyyah / 755, dalam Majruhin Ibnu Hibban Vol. 1 Hal. 56, namanya hanya ditemukan dalam isnad hadits-hadits Sunni, namun sebagai perawi dalam hadits Syi'ah Sulaim bin Qais).
- Syu'bah bin Al-Hajjaj (dalam 'Ilal Ahmad bin Hanbal Vol. I No. 1794, tokoh kunci hadits-hadits Iraqi).
- Al-Mubarak bin Fadhalah (w. 166 Hijriyyah / 782, dalam Tahdzib Ibnu Hajar Vol. 10 Hal. 28-31, banyak "bertanggungjawab" dalam menyebarluaskan ta'liqat Al-Hasan Al-Bashri).
- Dan terakhir, tokoh Syria bernama Al-Walid bin Muslim (w. 195 Hijriyyah / 810, dalam Tahdzib Ibnu Hajar Vol. 10 Hal. 151-155, banyak dipuji dan dikritik karena tadlis-nya, dia juga disebut raffa').
Kembali ke wasiat 'Umar yang disebutkan di atas, sejumlah 'ulama dan sarjana Barat tidak meragukan jika konsep sunnah sudah diidentifikasi secara eksklusif sebagai sunnatun-nabi pada tahun 23 Hijriyyah (644), ketika 'Umar yang diduga membuat pernyataan ini, dia menggunakan ungkapan ini dengan kata muhajirin dan anshar yang sebenarnya masih terlalu umum untuk merujuk sunnatun-nabi secara eksklusif. Dengan kata lain, penting bahwa 'Umar tidak menggunakan istilah sunnatun-nabi, jika istilah ini telah berkembang seperti yang dipahami ummat Muslim hari ini. Singkatnya, meskipun konsep sunnatun-nabi sesekali muncul dalam sumber-sumber paling awal, dalam sebagian besar masalah hukum keagamaan di masa Khulafa'ur-Rasyidin, kita tidak mengetahui apa indikator dari suatu keputusan hukum yang tergolong sebagai sunnatun-nabi, tidak ada deskripsi konteks yang menjelaskan kepada siapa
dan dimana wilayah yang memiliki otoritas ataupun mengindikasi sunnah.
Seperti yang telah dibahas di atas bahwa dugaan peran yang dimainkan oleh Khulafa'ur-Rasyidin dalam meriwayatkan suatu cerita, posisi 'Umar sebagai khalifah vis-a-vis dalam sunnah ataupun sunnatun-nabi, dan sama sekali tidak mencolok berbeda dalam pemahaman 'Umar. Hal yang sama terjadi bagi 7 (tujuh) khalifah 'Umayyah pertama yang sepanjang pemerintahannya hanya peduli dengan perlawanan terhadap kubu anti-'Umayyah "dengan cara yang pro-'Umayyah", bukan dengan sunnatun-nabi.
Perkembangan Islam sebagai agama pada umumnya, dan ajaran Islam pada khususnya, tidak dapat diragukan lagi sepenuhnya terletak di tangan mereka yang disebut fuqaha dan 'ulama. Ketika terjadi konflik, solusi yang dicari untuk masalah yang bersifat lebih umum dari apa pun bidang kehidupan (tidak hanya berkaitan dengan agama), Muslim awal pada umumnya tidak mengadukan masalahnya kepada penguasa, tetapi meminta nasihat dari orang bijak (fuqaha dan 'ulama). Tradisi juga menceritakan bahwa selama masa itu, beberapa shahabat Muhammad yang usianya masih muda saat Muhammad wafat, masih hidup. Dan mereka ini diduga juga didekati dan dimintai nasehat. Jika nasehat ini didasarkan pada penilaian pribadi (ra'yi) khususnya kepada shahabat yang menjadi faqih, dan jika dia memilih untuk mengatribusikan ra'yi-nya kepada perkataan shahabat lain atau perkataan Muhammad (sekaligus pengalamannya sebagai saksi hidup saat itu), mereka pun dikenal sebagai seorang 'alim (yang memiliki pengetahuan) dan mendapat penghormatan oleh Muslim awal lainnya. Dan memang biasanya, dalam peranan sebagai qadhi, seorang 'alim juga merangkap sebagai faqih. Dan memang tradisi menempatkan abad-abad pertama Hijriyyah ini, setiap 'alim memiliki metode pendekatan hukum yang mengandalkan:
- Penilaian pribadi / ra'yi.
- Pencarian narasumber lain yang menguatkan atau melemahkan ra'yi.
Dan setiap riwayat yang diperoleh dan berhasil menguatkan satu sama lain menjadi metode rijal hadits yang paling primitif, dan faqih yang mendapat pengakuan dari metode ini memperoleh otoritas lebih kuat. Beberapa faqih tsb biasanya memiliki guru yang secara utama menjadi panutan riwayatnya, terlebih selain penghormatan sebagai 'alim, juga penghormatan karena akhlaq-nya. Misalnya seperti Al-Hasan Al-Bashri kepada Sa'id bin Musayyab. Sampai sini kita dapat berkesimpulan bahwa metode 'ulum (keilmuan) mengenai ahadits, atsar, dan akhbar sepenuhnya mengandalkan seorang 'alim, artinya terdapat ketergantungan kepada seseorang yang menjadi asal-muasal riwayat.
Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, amirul-mu'minin yang pertama kali menekankan sunnah dalam konteks sunnatun-nabi adalah amirul-mu'minin 'Umar bin 'Abdul-Aziz. Permintaannya kepada Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amr bin
Hazm (w. 120 Hijriyyah / 737; dalam Tahdzib Ibnu Hajar Vol. 12 Hal. 39) dan Ibnu Syihab Az-Zuhri (w. 124 Hijriyyah / 741-742; dalam Jami'ul-Bayan Ibnu 'Abdul-Barr Vol. 1 Hal. 76) untuk mencatat segala riwayat dan 'ilm yang mereka miliki sudah terkenal dan telah diaplikasikan secara luas oleh Muslim-muslim lainnya. Namun perlu ditekankan poin penting untuk melihat lebih dekat pada kata-kata yang tepat digunakan dalam matan di mana sangat tergantung pada permintaan penguasa. Sebagaimana dicatat dalam Thabaqat Ibnu Sa'ad Vol. 2 Hal. 134, 'Umar bin 'Abdul-Aziz secara harfiah meminta Abu Bakar bin Hazm dan Az-Zuhri:
- hadits rasulillah (حديث رسول الله);
- sunnah madhiyah (سنة مضية); dan
- hadits dari 'Amrah binti Abdur-Rahman bin Sa'ad (w. 98/100 Hijriyyah, antara 717/719).
Hal ini menjadi menarik perhatian, jika pada nomor (1) dan (2) di atas dapat dimaknai sebagai sunnatun-nabi, maka yang nomor (3) membuktikan bahwa 'Umar bin 'Abdul-Aziz juga menginginkan adanya sunnatun-nabi versi 'Amrah. Artinya, ketergantungan terletak pada bukan sekedar satu dua orang 'alim melainkan juga pada keputusan penguasa. Dengan kata lain, meskipun 'Umar bin 'Abdul-'Aziz dipandang sebagai seorang yang juga "'alim yang mencintai sunnah", namun permintaan ini berhubungan erat dengan adanya keinginan memberlakukan hukum negaranya berdasarkan pandangan yang diyakininya sebagai sunnah.
>> Kembali ke Misteri Hadits Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, dan 'Ali
>> Lanjut ke Asal-Usul Konsep Sunnah Bag. II
Diubah oleh tyrodinthor 11-04-2020 11:11
yoseful memberi reputasi
1