bukan saya,bawah saya kali tuh,tiket itu termasuk gratifikasi kalau dapat jangan lupa dilaporkan ke kpk biar ga salah paham dan jernih masalahnya. ga masalah kalau yang beri rela dan tanpa paksaan juga sih.
Lah syarat jadi guru besar emang harus ada karya ilmiah, Atau jurnal yg dipublikasi kan. Ini buat tunjangan kehormatannya gan cair tidaknya,bukan statusnya. Dulu juga saya pernah post berita begini tentang keluhan sulitnya memenuhi kewajiban publikasi ilmiah guru besar,dah lama tuh postnya.
salah juga jika nie artikel menyebut sosialisme pasal 33,lebih tepatnya socio democartie dulu bung Karno pernah bilang. "dan demokrasi yan bukan demokrasi barat,tapi politiek economische democratie,yaitu politiek democratie dengan social rechtvaardighed.inilah yang saya namakan socio demorctie
kan kode etiknya birokrasi dilarang membocorkan & memanfaatkan rahasia negara untuk kepentingan pribadi atau golongan. justru saya senang kalau masih dirahasiakan,pokoknya jangan ada yang tahu sampai semuanya siap saja dulu jangan sampai ada peluang yang cari untung secara singkat,dah banyak ya
Lah... kok PNS yang jadi korban. Kofifah kalo mau cari panggung, jangan korbankan orang lain dong. Loh kira PNS itu robot yg ga punya keluarga, seenak nya dibikin kebijakan kayak gitu. korban apa toh gan? siapa yang luka/tewas memang?
hmmmmmm.... monggo lah yo beruntungnya papua ini sebagai cinta dari gubernur jatim,jika dibuka lowongan nie untuk provinsi lain pasti banyak yang antri loh. jatim itu termasuk predikat A untuk lakip (laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) setiap tahun. semoga bisa maju sama-sama.