intinya gini,pemerintah somalia tidak punya kemampuan membasmi perompak dinegaranya,akan tetapi negara 2 korban perompakan tidak boleh menyerbu markas perompak didarat karena melanggar hukum internasional (meng invasi negara lain) lalu PBB mengijinkan negara-negara yang menjadi korban perompakan ...
tapi sekarang pembajakan di somalia sudah menurun setelah PBB mengijinkan pihak internasional menyerbu langsung kedaratan somalia intuk menangkap pembajak