Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

human.brainAvatar border
TS
human.brain
Refly: Susah Indikator Menilai Kinerja BPIP
VIVA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sorotan karena mencuatnya besaran gaji pejabatnya ke publik. Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, sistem penggajian di Indonesia memang aneh.

Menurutnya, kalau dari struktur pemerintah seharusnya Presiden RI sebagai kepala negara mendapatkan gaji tertinggi. Berikutnya Wakil Presiden. Selanjutnya, ketua lembaga serta pejabat menteri.

"Harusnya tertinggi itu presiden, di bawahnya wakil presiden, di bawahnya lagi kektua lembaga, kemudian menteri. Menteri itu sama dengan Ketua DPD, Ketua DPR, Ketua MPR," kata Refly dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat, 1 Juni 2018.

Refli juga menyoroti BPIP bukan sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan konstitusi. Dasar pembentukan BPIP adalah Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018. Menurutnya dia, dengan dasar ini maka BPIP tak bisa disejajarkan dengan lembaga seperti DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Bank Indonesia (BI).

"Kalau berdasarkan konstitusi, berdasarkan UU sulit dibubarkan, tapi dasarnya Perpres bila pemerintahan berganti akan diganti," lanjut Refly.

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1041883-refly-susah-indikator-menilai-kinerja-bpip

Berat Lho urus Pancasila, sudahlah kalian ga akan kuat, biar KAMI sajaemoticon-Big Grin
Jd wajar gaji gedheemoticon-Big Grin
0
1.3K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
geo.hazard01Avatar border
geo.hazard01
#19
Quote:

Indikator ny ya dari undang2 yg disahkan dpr. Kalo presiden kinerja jelek dapat sanksi apa? Ya ga dipilih lagi sama kayak dpr
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.