- Beranda
- Berita dan Politik
Refly: Susah Indikator Menilai Kinerja BPIP
...
TS
human.brain
Refly: Susah Indikator Menilai Kinerja BPIP
VIVA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sorotan karena mencuatnya besaran gaji pejabatnya ke publik. Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, sistem penggajian di Indonesia memang aneh.
Menurutnya, kalau dari struktur pemerintah seharusnya Presiden RI sebagai kepala negara mendapatkan gaji tertinggi. Berikutnya Wakil Presiden. Selanjutnya, ketua lembaga serta pejabat menteri.
"Harusnya tertinggi itu presiden, di bawahnya wakil presiden, di bawahnya lagi kektua lembaga, kemudian menteri. Menteri itu sama dengan Ketua DPD, Ketua DPR, Ketua MPR," kata Refly dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat, 1 Juni 2018.
Refli juga menyoroti BPIP bukan sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan konstitusi. Dasar pembentukan BPIP adalah Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018. Menurutnya dia, dengan dasar ini maka BPIP tak bisa disejajarkan dengan lembaga seperti DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Bank Indonesia (BI).
"Kalau berdasarkan konstitusi, berdasarkan UU sulit dibubarkan, tapi dasarnya Perpres bila pemerintahan berganti akan diganti," lanjut Refly.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1041883-refly-susah-indikator-menilai-kinerja-bpip
Berat Lho urus Pancasila, sudahlah kalian ga akan kuat, biar KAMI saja
Jd wajar gaji gedhe
Menurutnya, kalau dari struktur pemerintah seharusnya Presiden RI sebagai kepala negara mendapatkan gaji tertinggi. Berikutnya Wakil Presiden. Selanjutnya, ketua lembaga serta pejabat menteri.
"Harusnya tertinggi itu presiden, di bawahnya wakil presiden, di bawahnya lagi kektua lembaga, kemudian menteri. Menteri itu sama dengan Ketua DPD, Ketua DPR, Ketua MPR," kata Refly dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat, 1 Juni 2018.
Refli juga menyoroti BPIP bukan sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan konstitusi. Dasar pembentukan BPIP adalah Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018. Menurutnya dia, dengan dasar ini maka BPIP tak bisa disejajarkan dengan lembaga seperti DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Bank Indonesia (BI).
"Kalau berdasarkan konstitusi, berdasarkan UU sulit dibubarkan, tapi dasarnya Perpres bila pemerintahan berganti akan diganti," lanjut Refly.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1041883-refly-susah-indikator-menilai-kinerja-bpip
Berat Lho urus Pancasila, sudahlah kalian ga akan kuat, biar KAMI saja
Jd wajar gaji gedhe
0
1.3K
20
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671KThread•40.9KAnggota
Tampilkan semua post
geo.hazard01
#19
Quote:
Indikator ny ya dari undang2 yg disahkan dpr. Kalo presiden kinerja jelek dapat sanksi apa? Ya ga dipilih lagi sama kayak dpr
0