[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
Gan ane mau tanya, Sya baru buat paspor misal nama ane M. Budi Setiwan Kemudian sya diminta untuk mengisi surat inisial perpanjangan Nama, menjadi Muhammad Budi Setiwan. Pertanyaan sya apakah tidak bermasalah nanti dikemudian hari, karena semua dokumen sya adalah M. Budi Setiwan. Mohon infonya