Hoax ini. G ada sumber. Gimana sih ngasih informasi yg tak bisa dipertanggung jawabkan. Pelajari dong aturan. Jangan menyesatkan
Tentu uda bIsa masuk list. Karena itu uda jadi temuan dan masalah keuangan. Terlebih uang bpjs tk adalah uang kaum buruh, bukan uang perusahaan. Akan salah kalau kasusnya tidak ada lalu saya masuk list. Ini kasunya nyata masalah keuangan. Tentusaja bisa dimasukkan ke list. Lalu anda keberatan. Si...
Itu uda menjadi temuan tong. Memang asas hukum kita menganut praduga tidak bersalah, makanya sebelum divonis hakim, kita tidak boleh bilang seseorang koruptor. Kalau lo beralibi dibalik kata (diduga) yang memungkinkan tidak ada tersangka. Sebaliknya tindak lanjut kata diguga memungkinkan dengan sa
Yang harusnya bertugas menjaga, malah ikut maling https://s.kaskus.id/images/2021/03/14/10937906_202103140610260553.png
Yang harusnya bertugas menjaga, malah ikut maling https://s.kaskus.id/images/2021/03/14/10937906_202103140610260553.png
Tahu proses diperiksa kejagung dan merugi investasi dg nilai triliunan, itu artinya ada yg salah dalam hal keuangan. Jangankan diatur ketat oleh kemenkeu dan ojk. Wong diplototin tuhan aja masi aja mau maling. Tu anak buah menkeu ditangkap, pejabat ojk sudah jadi terdakwa di kasus jiwasraya