News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
217
Lapor Hansip
02-09-2020 06:02

FAKTA! Jaksa Pinangki ‘Jual Diri’ ke Djoko Tjandra, Demi Imbalan, Rp 7 M?

Sejumlah fakta baru terungkap terkait kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Djoko Tjandra mengenal Jaksa Pinangki setelah diperkenalkan seseorang bernama Rahmat S saat dirinya masih berstatus sebagai buronan interpol
Kasus yang melibatkan Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari terus bergulir.

Fakta baru kembali terungkap.

“Rahmat yang kami ketahui dari proses awal dan mungkin kawan-kawan sudah mengetahui itulah yang memperkenalkan PSM (Pinangki) kepada Djoko Tjandra,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Namun demikian, Hari mengatakan penyidik masih mendalami peran Rahmat dalam kasus ini.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.

“Perkenalannya seperti apa dan perbuatannya seperti apa, kaitannya dengan oknum PSM itu materi penyidikan. Yang sekarang sedang diproses kita tunggu saat berikutnya,” katanya.

Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Rahmat S merupakan salah satu saksi penting dalam kasus Djoko Tjandra.

Rahmat berperan mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.

Diketahui, Rahmat diduga dua kali terbang ke Kuala Lumpur untuk bertemu dengan Djoko.

“Yang pertama tanggal 12 November 2019 terbang bersama Pinangki Sirna Malasari (Seorang Jaksa, Red) dan kedua tanggal 25 November 2019 bersama Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Pinangki tawarkan diri

Dalam perkembangankasus ini, diketahui Jaksa Pinangki lah yang ‘jualdiri’ ke Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah mengatakan Jaksa Pinangki  yangmenawarkan diri kepada Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa MA tersebut dengan sejumlah imbalan.

Djoko Tjandra berharap tidak dieksekusi Kejaksaan Agung RI jika fatwa MA tersebut berhasil diurus Pinangki.

Hingga akhirnya terjalin perjanjian antara Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki terkait pengurusan fatwa MA tersebut.

“Fakta hukum yang kita temukan Pinangki ini menawarkan penyelesaian (Kepengurusan Fatwa MA, Red) dengan Djoko Tjandra dan Djoko Tjandra percaya,” kata Febrie Ardiansyah di Kejagung, Jakarta, Selasa (1/9/2020).


sumber: http://www.wartaregional.com/2020/09...mbalan-rp-7-m/

Menurut Agan kelanjutan kasusnya kayak apa ya...? 
profile-picture
profile-picture
profile-picture
tien212700 dan 25 lainnya memberi reputasi
26
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.7K Anggota • 670.7K Threads
FAKTA! Jaksa Pinangki ‘Jual Diri’ ke Djoko Tjandra, Demi Imbalan, Rp 7 M?
02-09-2020 07:29
yg bacot disini memang luar biasa emoticon-thumbsup

di kasih 100 juta juga sudah jual diri, apalagi 7 milyar emoticon-Ngakak


karena ga ada yg nawar mereka saja, jadi omongannya sok suci emoticon-Malu
profile-picture
profile-picture
profile-picture
mocha.taufan dan 7 lainnya memberi reputasi
8 0
8
profile picture
kaskus maniac
02-09-2020 14:58


Namanya juga bacot. kasih 10jt juga udah telentang di ranjang
1
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia