News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
238
Lapor Hansip
21-02-2020 16:34

Massa Aksi 212 Tuntut Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Massa Aksi 212 Tuntut Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

VIVAnews – Massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mundur dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pertamina. Ahok diketahui baru beberapa bulan menjabat di posisi tersebut.

"Ahok kita minta dalam waktu 1 bulan mundur dari komisaris Pertamina," ujar salah satu orator dari atas mobil komando di area demo, kawasan Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2020.

Karena, mereka menilai Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, mereka pun tidak rela jika perusahaan itu dipimpin oleh Ahok yang merupakan mantan narapidana kasus penistaan agama.

"Kami tidak rela Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina," katanya.

Alasan lain mereka meminta Ahok mundur dari jabatannya, karena mantan Gubernur DKI Jakarta diduga melakukan tindak pidana korupsi saat jadi kepala daerah.

"Ahok sudah sesumbar merasa paling bersih. Dia melakukan korupsi di Jakarta waktu jadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kita punya bukti bukti persidangan," ucapnya.

Untuk itu, Massa juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ahok karena diduga melakukan korupsi.


Sumber : https://www.vivanews.com/berita/metr...edium=autonext
profile-picture
profile-picture
profile-picture
4iinch dan 23 lainnya memberi reputasi
24
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
40.7K Anggota • 670.7K Threads
Massa Aksi 212 Tuntut Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
21-02-2020 16:42
Massa Aksi 212 Tuntut Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Isi sendiri.................
profile-picture
profile-picture
profile-picture
tengkorakmonyet dan 7 lainnya memberi reputasi
8 0
8
profile picture
KASKUS Addict
21-02-2020 17:29
hmmm... sudah ku duga.

emoticon-Cool
1
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia