santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Aniaya Teman hingga Tewas, Delapan Santri di Temanggung Jadi Tersangka


TEMANGGUNG, KOMPAS — Delapan santri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya seorang santri lain hingga meninggal. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, delapan santri itu tidak ditahan karena mereka tergolong anak di bawah umur.

”Sesuai undang-undang dan dengan mempertimbangkan usia mereka yang masih anak-anak, delapan tersangka tersebut tidak kami tahan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Temanggung Ajun Komisaris Budi Raharjo, Jumat (22/9/2023).

Kejadian penganiayaan yang melibatkan delapan tersangka itu terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09.30. Korban penganiayaan itu adalah seorang santri bernama Muhammad Nur Ferdiansyah (15) yang berasal dari Kabupaten Semarang, Jateng.

Setelah dianiaya beberapa temannya, Ferdiansyah dibawa pengurus ponpes ke Puskesmas Rejosari di Kecamatan Pringsurat. Namun, karena puskesmas itu tutup, korban kemudian dibawa ke Gumuk Walik Medika, sebuah klinik 24 jam di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jateng. Namun, korban ternyata telah meninggal.

Delapan tersangka itu merupakan santri yang berasal dari sejumlah daerah di Jateng. Mereka adalah MYS (14) yang berasal dari Kabupaten Batang, M (14) asal Kabupaten Magelang, dan WRA (14) asal Kabupaten Kendal. Sementara itu, lima orang lain berasal dari Kabupaten Semarang, yakni NNF (13), TMS (14), MD (13), ARR (14), dan KNRK (13).

Budi memaparkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman untuk mereka maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 miliar.

Sementara itu, ibunda korban, Sutarmi (50), mengatakan, dirinya dan sang suami terakhir kali bertemu dengan Ferdiansyah pada Minggu (3/9/2023) atau seminggu sebelum kejadian. Saat itu, korban tampak mengalami luka di dekat mata. Namun, saat ditanya, Ferdiansyah tidak mau berterus-terang mengenai penyebab luka itu.

”Dia hanya berulang-ulang mengatakan kalau luka itu terjadi karena jatuh,” kata Sutarmi.

Korban perundungan
Dalam pertemuan di ponpes itu, Sutarmi menuturkan, korban lebih banyak diam. Dia juga tidak berani menengok ke arah kanan dan kiri saat melihat sejumlah temannya di ponpes.

Sutarmi menambahkan, selama menempuh pendidikan di ponpes itu, Ferdiansyah sempat bercerita bahwa dirinya sering menjadi korban perundungan. Akibatnya, dia merasa tidak betah tinggal di ponpes itu. Almarhum juga pernah menyampaikan, setelah lulus kelas III SMP, dia akan keluar dari ponpes dan belajar di rumah saja.

Sebelum kejadian penganiayaan, Sutarmi juga sempat menerima laporan dari seorang guru yang menyebut Ferdiansyah memiliki utang ke sejumlah guru. Padahal, korban telah mendapatkan uang saku Rp 200.000 per minggu beserta bekal makanan dari orangtuanya.

Namun, Sutarmi mengakui, korban sering kali meminta tambahan uang tanpa menerangkan secara jelas tujuan penggunaan uang tersebut. ”Dia hanya mengatakan, kebutuhannya di pondok pesantren sangat banyak,” tuturnya.

Sutarmi juga mengaku sempat mendapatkan keterangan dari pengasuh ponpes bahwa penganiayaan itu terjadi karena Ferdiansyah ketahuan mencuri. Namun, dia tidak mempercayai informasi tersebut.

Setelah penganiayaan yang menewaskan sang anak, Sutarmi meminta aparat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Dia juga meminta delapan tersangka diberi hukuman setimpal

Selain itu, Sutarmi dan keluarga meminta pengelola ponpes bertanggung jawab atas kejadian itu. Dia menilai pengelola ponpes telah lalai karena tidak menghentikan penganiayaan itu. Padahal, di setiap kamar santri biasanya terdapat pengurus ponpes yang bertugas mengawasi.

Sutarmi juga menyesalkan tindakan penanganan terhadap anaknya tidak dilakukan secara cepat. Apalagi, sebelum tidak sadarkan diri, korban ternyata sempat mimisan dan mengeluarkan cairan berbusa dari mulutnya.

https://www.kompas.id/baca/nusantara...jadi-tersangka

Quote:
bukan.bomat
.bindexee.
aldonistic
aldonistic dan 7 lainnya memberi reputasi
8
422
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.