- Beranda
- Berita dan Politik
Praakkk...Ketua Dewan Dilempar Botol Mineral
...
TS
hari.yanto
Praakkk...Ketua Dewan Dilempar Botol Mineral
Quote:
Praakkk...Ketua Dewan Dilempar Botol Mineral
Sidang lanjutan rapat paripurna pemilihan pimpinan dewan definitif, kembali ricuh di gedung DPR Aceh (DPRA), kemarin (9/12).
Kericuhan ini dipicu oleh seorang anggota DPRA dari Partai Aceh, Ridwan A Bakar, yang tidak setuju terpilihnya pimpinan dewan definitif Tgk Muharuddin, yang juga dari partai yang sama.
Kekesalan Ridwan A Bakar yang biasa dipanggil Nek Tu ini, langsung dituangkan dengan berdiri dari tempat duduknya dan menuju ketempat Tgk Muharuddin selaku pimpinan sidang dewan dan langsung melemparkan minuman botol mineral ke arah Tgk Muharrudin. Untung saja tak kena. Sontak saja, aparat keamanan yang berjaga berlarian dan mengamankan Ridwan A Bakar.
Aksi protes ini tidak berhenti begitu saja. Ridwan A Bakar dengan suara lantang, menuduh pemilihan pimpinan dewan definitif, khususnya Pimpinan DPRA asal Partai Aceh tidak sah.
“Terpilihnya Tgk Muharuddin jadi pimpinan DPRA definitif dari Partai Aceh itu tidak sah dan sudah melanggar amanat Wali Nanggroe,” tegas pria yang berasal dari Partai Aceh asal Aceh Timur ini.
Selain itu, ungkap pria ini, pimpinan DPRA juga sudah melanggar amanah Tuha Peut. Dimana dalam amanah Tuha Peut tersebut tidak mendukung Tgk Muharuddin sebagai pimpinan dewan definitif.
“Ini menyangkut intern partai. Jadi terpilihnya Muharuddin ini tidak sah. Emangnya Muzakir Manaf itu Wali Nanggroe apa sekarang. Jadi kita harus ikut amanah Tuha Peut dan Wali Nanggroe yang sebenarnhya,” teriak Nek Tu yang langsung keluar dari ruangan sidang paripurna.
Sementara Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Kautsar, mengatakan, Pimpinan DPRA Defenitif Tgk Muharruddin, terpilih dengan sah sebagai pimpinan dewan. Dan apa yang dikatakan Ridwan A Bakar itu adalah tidak benar semuanya.
“Tgk Muharruddin terpilih sesuai aturan yang ada. Kita dari Fraksi Partai Aceh mendukungnya. Jadi apa yang dikatakan Ridwan A Bakar tidak benar adanya. Partai Aceh telah mendukung Tgk Muharruddin sebagai pimpinan dewan. Jadi tidak ada persoalan lagi,” katanya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN).
Sedangkan dalam rapat sidang paripurna pemilihan pimpinan DPRA defenitif kemarin, telah memutuskan sebagai Ketua DPRA Defenitif Tgk Muharruddin dari Partai Aceh.
Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRA Drs Sulaiman Abda dari Partai Golkar, Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Wakil Ketua III Dalimi SE dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua IV Ir Mawardi Ali dari Partai Amanat Nasional (PAN).
(JPNN)
Sidang lanjutan rapat paripurna pemilihan pimpinan dewan definitif, kembali ricuh di gedung DPR Aceh (DPRA), kemarin (9/12).
Kericuhan ini dipicu oleh seorang anggota DPRA dari Partai Aceh, Ridwan A Bakar, yang tidak setuju terpilihnya pimpinan dewan definitif Tgk Muharuddin, yang juga dari partai yang sama.
Kekesalan Ridwan A Bakar yang biasa dipanggil Nek Tu ini, langsung dituangkan dengan berdiri dari tempat duduknya dan menuju ketempat Tgk Muharuddin selaku pimpinan sidang dewan dan langsung melemparkan minuman botol mineral ke arah Tgk Muharrudin. Untung saja tak kena. Sontak saja, aparat keamanan yang berjaga berlarian dan mengamankan Ridwan A Bakar.
Aksi protes ini tidak berhenti begitu saja. Ridwan A Bakar dengan suara lantang, menuduh pemilihan pimpinan dewan definitif, khususnya Pimpinan DPRA asal Partai Aceh tidak sah.
“Terpilihnya Tgk Muharuddin jadi pimpinan DPRA definitif dari Partai Aceh itu tidak sah dan sudah melanggar amanat Wali Nanggroe,” tegas pria yang berasal dari Partai Aceh asal Aceh Timur ini.
Selain itu, ungkap pria ini, pimpinan DPRA juga sudah melanggar amanah Tuha Peut. Dimana dalam amanah Tuha Peut tersebut tidak mendukung Tgk Muharuddin sebagai pimpinan dewan definitif.
“Ini menyangkut intern partai. Jadi terpilihnya Muharuddin ini tidak sah. Emangnya Muzakir Manaf itu Wali Nanggroe apa sekarang. Jadi kita harus ikut amanah Tuha Peut dan Wali Nanggroe yang sebenarnhya,” teriak Nek Tu yang langsung keluar dari ruangan sidang paripurna.
Sementara Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Kautsar, mengatakan, Pimpinan DPRA Defenitif Tgk Muharruddin, terpilih dengan sah sebagai pimpinan dewan. Dan apa yang dikatakan Ridwan A Bakar itu adalah tidak benar semuanya.
“Tgk Muharruddin terpilih sesuai aturan yang ada. Kita dari Fraksi Partai Aceh mendukungnya. Jadi apa yang dikatakan Ridwan A Bakar tidak benar adanya. Partai Aceh telah mendukung Tgk Muharruddin sebagai pimpinan dewan. Jadi tidak ada persoalan lagi,” katanya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN).
Sedangkan dalam rapat sidang paripurna pemilihan pimpinan DPRA defenitif kemarin, telah memutuskan sebagai Ketua DPRA Defenitif Tgk Muharruddin dari Partai Aceh.
Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRA Drs Sulaiman Abda dari Partai Golkar, Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Wakil Ketua III Dalimi SE dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua IV Ir Mawardi Ali dari Partai Amanat Nasional (PAN).
(JPNN)
Quote:
Sidang DPR Aceh Kembali Ricuh, Pimpinan Dilempar Botol
Sidang paripurna penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali ricuh. Kericuhan terjadi akibat perebutan kursi Ketua DPRA oleh dua politikus dari Partai Aceh, partai lokal peraih kursi terbanyak parlemen.
Sidang berlangsung di Gedung DPRA, Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, Selasa (9/12/2014). Ini merupakan lanjutan paripurna penetapan pimpinan dewan, setelah sidang kemarin malam berakhir tanpa hasil dan sempat diwarnai kericuhan dengan aksi banting meja.
Seperti sebelumnya, kericuhan kali ini juga dipicu penolakan penetapan Muharuddin sebagai ketua definitif DPRA oleh Ridwan Abubakar alias Nek Tu, anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh. Ridwan menyatakan pimpinan partai serta mayoritas DPW Partai Aceh mengusulkan dirinya menjadi Ketua DPRA, bukan Muharuddin.
"Pimpinan partai menetapkan saya menjadi Ketua DPR Aceh. Saya minta sidang ini ditunda," kata Ridwan yang juga mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Namun, Muharuddin yang memimpin sidang tetap melanjutkan kegiatan setelah mendapat persetujuan forum. Merasa aspirasinya tak didengar, Ridwan mengamuk dan menggebrak meja. Legislator asal Aceh Timur juga melempar botol air mineral ke arah pimpinan sidang.
Aksi tersebut memancing beberapa pengunjung yang diduga simpatisan pendukung Ridwan masuk ke ruang sidang untuk menuju meja pimpinan.
Suasana makin panas ketika beberapa orang yang diduga pengawal Muharuddin coba menghalau mereka. Aksi saling dorong dan aksi saling pukul antara kedua kubu terjadi. Sidang berhenti karena kericuhan.
Sejumlah polisi bersenjata lengkap yang semula berjaga di luar ruang sidang masuk untuk menenangkan kedua kubu yang terlibat keributan. Sidang kali ini memang dikawal ketat kepolisian. Mereka ikut mengerahkan mobil baracuda ke gedung dewan.
Setelah susana sidang berangsur normal, sidang dilanjutkan dengan menetapkan lima pimpinan sidang yakni Muharuddin sebagai ketua DPRA. Selanjutnya, empat wakil ketua masing-masing adalah Irwan Djohan dari Partai Nasional Demokrat, Sulaiman Abda dari Partai Golkar, Dalimi dari Partai Demokrat, dan Mawardi Ali dari Partai Amanat Nasional.
Sidang lebih dulu menetapkan ketua fraksi-fraksi di DPRA yakni Fraksi Partai Aceh diketuai Kausar M Yus, Fraksi Golkar (Aminuddin), Fraksi Nasdem (Ramadhana Lubis), Fraksi Demokrat (T Ibrahim), Fraksi PAN (Asrizal), Fraksi PPP (Hamdani), dan Fraksi PKS/Gerindra (Abdurrahman).
Sementara Partai Nasional Aceh (PNA) yang tidak cukup kursi untuk membentuk sebuah fraksi bergabung dengan Fraksi Nasdem. Partai Damai Aceh (PDA) bergabung ke Fraksi Partai Aceh. Sedangkan PKB, PBB, dan PKPI bergabung ke Fraksi Golkar.
Usai menutup sidang ketua definitif DPRA, Muharrudin, keluar ruangan dan menuju ke lantai dua Gedung DPRA dengan penjagaan ketat.
Sekretaris DPRA Abdul Hamid Zain mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim nama-nama pimpinan dewan yang baru ditetapkan ke Menteri Dalam Negeri. "Semua fraksi setuju dengan nama kelima pimpinan ini," katanya.
Sebelumnya penetapan jumlah lima kursi pimpinan DPRA sempat diwarnai protes dari PKS dan Nasdem yang menanyakan payung hukum penambahan kursi pimpinan yang sebelumnya empat kursi.
Namun, tim perumus bersikukuh bahwa lima pimpinan dewan merujuk pada bertambahnya jumlah anggota dewan dari 69 orang pada periode sebelumnya menjadi 81 orang sekarang. Abdullah Saleh, ketua tim perumus, mengatakan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh pembentukan alat kelengkapan dewan diserahkan semua kepada DPRA.
Sementara Mendagri Tjahyo Kumolo dalam surat klarifikasi yang dikirim ke DPRA meminta mereka tak menetapkan lima pimpinan DPRA, karena berdasarkan UU Pemerintah Daerah lima pimpinan dewan baru bisa ditetapkan kalau jumlah anggota dewan minimal 84 orang.
okezone
Sidang paripurna penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali ricuh. Kericuhan terjadi akibat perebutan kursi Ketua DPRA oleh dua politikus dari Partai Aceh, partai lokal peraih kursi terbanyak parlemen.
Sidang berlangsung di Gedung DPRA, Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, Selasa (9/12/2014). Ini merupakan lanjutan paripurna penetapan pimpinan dewan, setelah sidang kemarin malam berakhir tanpa hasil dan sempat diwarnai kericuhan dengan aksi banting meja.
Seperti sebelumnya, kericuhan kali ini juga dipicu penolakan penetapan Muharuddin sebagai ketua definitif DPRA oleh Ridwan Abubakar alias Nek Tu, anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh. Ridwan menyatakan pimpinan partai serta mayoritas DPW Partai Aceh mengusulkan dirinya menjadi Ketua DPRA, bukan Muharuddin.
"Pimpinan partai menetapkan saya menjadi Ketua DPR Aceh. Saya minta sidang ini ditunda," kata Ridwan yang juga mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Namun, Muharuddin yang memimpin sidang tetap melanjutkan kegiatan setelah mendapat persetujuan forum. Merasa aspirasinya tak didengar, Ridwan mengamuk dan menggebrak meja. Legislator asal Aceh Timur juga melempar botol air mineral ke arah pimpinan sidang.
Aksi tersebut memancing beberapa pengunjung yang diduga simpatisan pendukung Ridwan masuk ke ruang sidang untuk menuju meja pimpinan.
Suasana makin panas ketika beberapa orang yang diduga pengawal Muharuddin coba menghalau mereka. Aksi saling dorong dan aksi saling pukul antara kedua kubu terjadi. Sidang berhenti karena kericuhan.
Sejumlah polisi bersenjata lengkap yang semula berjaga di luar ruang sidang masuk untuk menenangkan kedua kubu yang terlibat keributan. Sidang kali ini memang dikawal ketat kepolisian. Mereka ikut mengerahkan mobil baracuda ke gedung dewan.
Setelah susana sidang berangsur normal, sidang dilanjutkan dengan menetapkan lima pimpinan sidang yakni Muharuddin sebagai ketua DPRA. Selanjutnya, empat wakil ketua masing-masing adalah Irwan Djohan dari Partai Nasional Demokrat, Sulaiman Abda dari Partai Golkar, Dalimi dari Partai Demokrat, dan Mawardi Ali dari Partai Amanat Nasional.
Sidang lebih dulu menetapkan ketua fraksi-fraksi di DPRA yakni Fraksi Partai Aceh diketuai Kausar M Yus, Fraksi Golkar (Aminuddin), Fraksi Nasdem (Ramadhana Lubis), Fraksi Demokrat (T Ibrahim), Fraksi PAN (Asrizal), Fraksi PPP (Hamdani), dan Fraksi PKS/Gerindra (Abdurrahman).
Sementara Partai Nasional Aceh (PNA) yang tidak cukup kursi untuk membentuk sebuah fraksi bergabung dengan Fraksi Nasdem. Partai Damai Aceh (PDA) bergabung ke Fraksi Partai Aceh. Sedangkan PKB, PBB, dan PKPI bergabung ke Fraksi Golkar.
Usai menutup sidang ketua definitif DPRA, Muharrudin, keluar ruangan dan menuju ke lantai dua Gedung DPRA dengan penjagaan ketat.
Sekretaris DPRA Abdul Hamid Zain mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim nama-nama pimpinan dewan yang baru ditetapkan ke Menteri Dalam Negeri. "Semua fraksi setuju dengan nama kelima pimpinan ini," katanya.
Sebelumnya penetapan jumlah lima kursi pimpinan DPRA sempat diwarnai protes dari PKS dan Nasdem yang menanyakan payung hukum penambahan kursi pimpinan yang sebelumnya empat kursi.
Namun, tim perumus bersikukuh bahwa lima pimpinan dewan merujuk pada bertambahnya jumlah anggota dewan dari 69 orang pada periode sebelumnya menjadi 81 orang sekarang. Abdullah Saleh, ketua tim perumus, mengatakan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh pembentukan alat kelengkapan dewan diserahkan semua kepada DPRA.
Sementara Mendagri Tjahyo Kumolo dalam surat klarifikasi yang dikirim ke DPRA meminta mereka tak menetapkan lima pimpinan DPRA, karena berdasarkan UU Pemerintah Daerah lima pimpinan dewan baru bisa ditetapkan kalau jumlah anggota dewan minimal 84 orang.
okezone
Quote:
Spoiler for foto:
sekarang lagi trend perseteruan internal partai, bahkan sesama kader partai lokal Aceh juga ribut2 rebutan posisi ketua.
Diubah oleh hari.yanto 10-12-2014 01:44
0
4.6K
Kutip
48
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.3KThread•45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya