MERDEKA.COM. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menjelaskan lebih rinci tentang ucapannya yang mengundang kontroversi.
Kini keterangan Taufik berbeda lagi, yang ditangkap bukan Husni sungguhan tetapi replikanya saja.
jelas dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8).
Dia pun mengeluh mengapa ketua KPU terkesan berlebihan dalam melaporkan orasinya tersebut.
Taufik melaporkan balik ketua KPU Husni Kamil Manik dengan Pasal 317 jo pasal 220 jo 310 jo 311 dan pasal 52 KUHP dengan nomor laporan No laporan TBL/746/VIII/2014/Bareskrim.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta Partai Gerakan Indonesia Raya Muhammad Taufik mengancam bakal menculik Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik. Musababnya, kata Taufik, Husni tak becus dalam menyelenggarakan pemilu. Taufik berorasi bersama ratusan orang dari berbagai sayap Partai Gerindra.
"
Tak ada garansi Husni jujur menyelenggarakan pemilu," kata Taufik di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 8 Agustus 2014.
Menurut Ketua KPU DKI Jakarta yang dicopot dalam kasus korupsi itu, KPU tergesa-gesa melakukan sidang pleno rekapitulasi nasional pada 22 Juli. Padahal, kata dia, undang-undang membolehkan rekapitulasi sebulan seusai pemungutan.
"Mari kita gantung KPU," katanya di tengah lautan massa.
Ketua Aliansi Penyelamat Pemilu Fikri juga mengkritik kinerja Ketua KPU Husni Kamil Manik. Fikri menilai Husni tak tegas dalam memimpin sidang pleno KPU. "Ketua KPU, kok, cengengesan," katanya. (Baca: Panglima TNI Anggap Pencopotan KSAD Lumrah)
Koordinator lapangan aksi ini, Akbar Husein, mengatakan bakal kembali mendatangkan massa Senin pekan depan. "Untuk mengawal keadilan, kami kerahkan lima ribu massa," katanya.
Sumber :
Tempo