Jakarta, Saat ini sedang bergulir kasus dugaan malpraktik di RS Dr Kandau Manado. Peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya seorang pasien bernama Julia Fransiska Makatey (26) ini berujung pada penangkapan dokter spesialis kebidanan, dr Dewa Ayu Sasiary Prawan (38). Bagaimana kronologinya?
Pada April 2010, pasien yang sedang hamil anak keduanya masuk ke RS Dr Kandau Manado atas rujukan puskesmas. Pada waktu masuk RS, ia didiagnosis akan melahirkan dan sudah dalam tahap persalinan kala satu. Saat itu, tim dokter merencanakan proses persalinan akan dilakukan secara normal.
"Setelah delapan jam masuk tahap persalinan, tidak ada kemajuan dan timbul tanda-tanda gawat janin, sehingga diputuskan untuk dilakukan operasi caesar darurat," tutur dr Nurdadi Saleh, SpOG, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Sekretariat POGI, Jl Taman Kimia, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Pada waktu sayatan pertama dimulai, keluar darah yang berwarna kehitaman. Menurut dr Nurdadi, itu merupakan tanda bahwa pasien dalam keadaan kurang oksigen. Bayi pun berhasil dikeluarkan, namun pasca operasi kondisi pasien memburuk. Sekitar 20 menit kemudian, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Atas kasus ini, tim dokter yang terdiri atas dr Ayu, dr Hendi Siagian dan dr Hendry Simanjuntak, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 10 bulan penjara. Pengadilan Negeri (PN) Manado menyatakan ketiga terdakwa tidak bersalah dan bebas murni. Mengapa bisa?
"Dari hasil autopsi ditemukan bahwa sebab kematiannya adalah karena adanya emboli udara, sehingga mengganggu peredaran darah. Emboli udara atau gelembung udara ini ada pada bilik kanan jantung pasien. Dengan bukti ini PN Manado memutuskan bebas murni," tutur dr Nurdadi.
Kasus ini masih bergulir sebab jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang kemudian dikabulkan. Keberatan atas keputusan tersebut, PB POGI melayangkan surat ke Mahkamah Agung dan dinyatakan akan diajukan upaya Peninjauan Kembali (PK).
Dalam surat keberatan tersebut, POGI menyatakan bahwa putusan PN Manado menyebutkan ketiga terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Selain itu, Majelis Kehormatan dan Etika Profesi Kedokteran (MKEK) menyatakan tidak ditemukan adanya kesalahan atau kelalaian para terdakwa dalam melakukan operasi pada pasien.
Quote:
Jakarta, Hasil autopsi terhadap korban dugaan malpraktik di RS Dr Kandau Manado, Julia Fransiska Makatey (26), menyatakan bahwa ia meninggal akibat emboli udara. Menurut Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), kematian pasien tersebut tidak sepenuhnya kesalahan tim dokter karena emboli sendiri tidak bisa diprediksi dan dicegah.
"Emboli udara adalah sebuah keadaan yang sangat jarang, tidak bisa diprediksi dan dicegah. Hitungan waktu tindakannya pun hanya dalam hitungan menit, harus cepat," tutur dr Nurdadi Saleh, SpOG, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Sekretariat POGI, Jl Taman Kimia, Jakarta, Senin (11/11/2013).
dr Andon Hestiantoro, Ketua Bidang Ilmiah PB POGI, menjelaskan bahwa emboli pada ibu melahirkan ada dua jenis, emboli udara dan emboli air ketuban. Namun faktanya memang setiap persalinan memiliki risiko emboli.
"Baik caesar maupun persalinan biasa pun bisa emboli, yang ditandai dengan sesak napas, tekanan darah menurun, dan mendadak hilang kesadaran. Begitu pasien sesak napas, beri bantuan napas dan cari tahu penyebabnya," ujar dr Andon.
Emboli udara seperti yang terjadi pada kasus kematian Julia di Manado menimbulkan adanya udara yang masuk terhambat dan aliran darah berhenti. Sementara emboli air ketuban menurut dr Andon terjadi saat air ketuban yang terdiri lemak, protein, unsur elektrolit, dan garam menimbulkan efek alergi, sehingga muncul reaksi seperti sesak napas, tekanan darah menurun, dan mendadak hilang kesadaran.
Lantas adakah cara khusus untuk mengurangi risiko emboli?
for emboli
Quote:
Emboli adalah obstruksi pembuluh darah oleh badan materi yang tidak larut. Konsdisi ini biasanya disebabkan oleh trombus (bekuan), tetapi penyebab lainya bisa termasuk sel kanker, lemak, cairan amnion, gas, bakteri, dan parasit. Emboli yang lebih jarang terjadi, seperti emboli lemak, dapat terjadi setelah fraktur tulang panjang, udara dapat masuk sirkulasi melalui luka yang menembus dada atau saat pembedahan, dan cairan amnion saat persalinan. Emboli Arteri berasal dari sisi kiri jantung atau dari penyakit arteri dan dapat berjalan ke berbagai area termasuk otak, usus, atau ekstrmitas; pengaruh yang ditimbulkan bergantung pada ukuran pembuluh darah dan area yang terkena (misal: gangren pada ekstremitas atau suatu bagian usus). ---> Trombosis vena profunda, Sistem persarafan (cedera serebrovaskular), Emboli Paru, Trombosis
Pada persalinan emboli paling sering adalah emboli air ketuban.
Namun kejadian emboli sangat jarang terjadi baik pada persalinan spontan maupun lewat operasi. Ibaratnya seperti begini gan. Saat persalinan (baik normal dan operasi) saat ketuban pecah air ketuban bisa masuk ke pembuluh darah yang terbuka, dan kalau sampai ke pembuluh darah paru/jantung akan menyumbat. karena komponen dari air ketuban ada yang tak terlarut. Jadi kalo pasien kena emboli, hampir dipastikan pasien harus mati.
Begitu juga kalau yang masuk udara gan.
seperti kuret hamil anggur, bisa meninggal karena emboli mola.
karena emboli itu jarang, hampir sering dokter tidak memberitahukan atau lupa dengan resiko emboli. karena itu resiko dari penyakit atau dari hamilnya gan.
Gak ada yang bisa tahu kapan emboli akan terjadi atau pencegahannya 100%
Buat para dokter lebih baik informed concent setiap tindakan baik besar maupun kecil kalau perlu sampai table death. Krn kalian bukan Tuhan
For water or air embolism
sumber
[URL="http://health.detik..com/read/2013/11/11/185736/2409897/763/kasus-ibu-meninggal-usai-operasi-caesar-di-manado-pogi-beberkan-kronologi?991104topnews"]sumber 1[/URL]
[URL="http://health.detik..com/read/2013/11/11/194458/2409950/763/pb-pogi-emboli-saat-melahirkan-tak-bisa-diprediksi-dan-dicegah?880004755"]sumber 2[/URL] sumber 3
Tambahan ane tanya dokter yg prnh lihat emboli pasien hamil. rata2 jawabnya mesti fatal dan pasien mati meski sudah diberi bantuan napas, jantung. sering gak berhasil, kan pembuluh darah tersumbat, oksigen mau masuk darimana??
(per teori msh bisa selamat itu kalo embolinya kecilgan.
Kalau mau gampang dimengerti "seperti" stroke krn sumbatan gan, kalau luas dan lokasinya fatal coba bayangin. Ato "seperti" serangan jantung gan, kalau sumbatannya besar dan pas kena coroner nya, ya mati. Sudden death mesti matinya krn jantung atau paru. Tapi pada kasus yg masuk ketuban sama udara mau ksh apa?, kalau darah beku bisa kasih pengencer darah
Protokol kalau terjadi ya protokol life saving
seandainya selamat itu mukjizat, mungkin embolinya kecil.
gak semua dokter selama karier nya menemukan pasien hamil emboli.
Tambahan lagi Residen yang udah SC merupakan tahap tinggi dan skill nya bisa disamakan dengan SpOG, itu cuman masalah wisuda aja gan.
Residen tidak bisa bertanggungjawab, setiap melakukan tindakan harus lapor kepada supervisornya. Residen bisa SC mandiri, tapi tetap dibawah pengawasan spesialis. Spesialis tetap jaga/bisa dipanggil Kalau tidak mau, ambil kelas diatas atau Rs swasta
analisa
komplikasi preop -> dari berita diatas gak ada
persiapan op -> obsgin, anestesi, anak
selesai op-> r. observasi
sesak mendadak-> panggil dokter utama obsgin, panggil anestesi
Resusitasi->tidak berhasil
Ada hubungannya dengan internis->Tidak ada preventif emboli pd hamil -> tidak ada yg bisa cegah
saat terjadi emboli, cuman bisa bantu napas/jantung
emboli bisa tjd saat SC atau bersallin atau sesudahnya
Update komeng dari teman
Pesan teman
1. Melahirkan adalah hidup mati, banyak perubahan fisiologis pd ibu.
sesuatu yg diperkirakan baik, sewaktu2 bisa buruk. makanya kontrol selama hamil
2. Krn hamil bahaya,punya anak hrs cukup. Jgn berlepas tangan kalau mati di tangan Allah
Kalau begitu naik motor gak usah pake helm, hidup mati kan ditangan Allah. gitu logikanya
3. Kalau merasa dirinya miskin, jgn banyak2 punya anak. Malu minta2 ke negara. anak cukup/2, KB
4 Kenyataannya rs daerah sering overload karena rujukan. Tanpa bantuan residen, spesialisnya bisa cepat mati kelelahan
5. Agan boleh bilang dokter sombong atau matre.. tp kalau emergensi pasti selalu tolong. Jasa dokter sama biaya rumah sakit dibedakan gan. Matre itu tergantung bagaimana dokter itu menghargai dirinya. Kalau dia merasa dirinya babu, dibayar seukuran tukang sapu mungkin tdk apa2. Prinsipnya dokter menolong. Sosialnya ada, misal menghapus jasa dokter, pengobatan masal
6. Doakan dokternya
komeng & baca lengkap utk Ilmu
ada hal2 yang memang sulit untuk dicegah
OBJEKTIF dan lihat FAKTA, emboli hamil bkn masalah keahlian EMBOLI bukan krn dokter operator.. (titik)
maaf pakai kata "mati"
Baca yang ane spoiler http://www.kaskus.co.id/show_post/52...7d000002/795/- ->ktnya POGI
[url]http://www.kaskus.co.id/show_post/528c9b1d40cb174c6d000004/1/dokter-idi-sulut-demo-menangisibu-pasien-ungkap-kebenaran-anaknya-meninggal [/url]-> versi pasien
Di luar negri lbh bnyk pilih rs pendidikan (dokter lebih banyak pd berbagai bidang, tindakan berdasar teori, lbh update)
Spoiler for Nyang komeng jelek:
Quote:
Original Posted By Pandjoel.123►
inilah fakta,
pelajaran berharga buat para Dokter Sp/konsulen,
jangan sekali2 lepaskan Residen buat tindakan,
ane tau koq kalo di Rsud pasti ditanganin res ato coas sok2an,
yang pasti kalo pasien kelas III itu jelas jd bahan buat residen/koas
ingat bung, ini nyawa,
...
jgn permainkan pasien meski itu kelas 3, jamkesmas,jamkesta, askes dll
itu opini gan.. siapa penerus spesialis kalo bukan mereka, apa agan2 disini pernah mengucapkan terimakasih kalau sudah ditolong. kata mereka (residen/koas) paling malas klo harus SC, semua diusahakan normal dulu gak ada untungnya buat mereka, lagian mereka juga gak digaji, jaga 24 jam dapat makanan rantangan, kerja lebih dari buruh, krn setiap saat pasien bisa datang. malah ada yg magang di rs lain, disuruh bayar, gak diberi makan. Rata2 pasien kelas 3 pendidikan rendah, pendidikan rendah kemampuan berpikir rendah, dan kemampuan menghargai orang lain rendah.
dimana2 semua rumah sakit pendidikan, pasien kelas 3 selalu melalui residen atau koas karena memang seperti itu aturannya namanya juga rumah sakit pendidikan. Sekali2 malu jadi orang miskin. misal: anggaplah persalinan normal 500ribu, kalau ada satu juta orang yang menganggap dirinya miskin berarti sudah keluar 500 milyar negara. apa bedanya sama koruptor. Rumah sakit swasta terbatas menerima jampersal atau jamkes yg lain, akibatnya RS daerah overload. KB yang tidak jalan seperti jaman pak Harto. rata2 orang miskin anaknya banyak, buat apa. tapi mental orang indonesia memang mental peminta-minta.
Quote:
Original Posted By gedhang kukus►
agan dokter juga ? gak usah arogan gitulah...Soal mereka pake jamkesmas atau jampersal itu adalah kr keadaan dan bukan berarti mereka bisa diperlakukan semena-mena. Dokter tetap manusia biasa yg bisa salah ...dan kebetulan ane dan juga ortu ane pernah mengalami kondisi yg kurang menyenangkan akibat salah diagnosa...
...hamil sungsang. dijadikan obyek pembelajaran oleh 3-4 orang co as sekaligus utk pemeriksaan jalan lahir / pemeriksaan dalam atau apa ane kurang tau persis. Yg jelas itu bikin perutnya sampe mules.kalau agan dokter pasti tau dah itu periksa dalam seperti apa prosesnya.
Bukan arogan gan, hamil kan 9 bulan, tiap bulan nabung donk utk biaya kelahiran, beli hape aja bisa, internet aja bisa. ini khusus buat orang yang merasa miskin padahal tidak miskin ya.. karena bule aja gengsi dan malu dibilang miskin
Gan, diagnosis awal sama diagnosis akhir gak harus sama.. karena tergantung dari gejala/perjalanan penyakit, pemeriksaan penunjang, sehingga ada yang namanya diferensial diagnosis..
namanya rumah sakit pendidikan, semua pasien kelas 3 melewati mereka, mereka berhak memeriksa pasien, klo gak, gak ada lagi penerus dokter spesialis klo para spesialis udah mati.
Namun sebaiknya pasien juga jangan dikeroyok rame2 oleh koas2, sebaiknya bergantian, tapi klo ada kasus unik harap maklum, karena saat koas terjun di masyarakat, mereka sudah siap.
kalau gak mau lewat residen atau koas, ya ambil kelas diatasnya atau swasta.
tenang aje gan, dokter2 dari india yg ktnya overpopulated ma filipina udah siap masuk ksni koq 2015,
lagian dinegara ini ada 74 Fakultas Kedoktrn, tiap tahun 5-6 rbuan doktr baru, stok byk gan
Lo knp gan.. menghina orang kita
dokter indonesia sebenarnya lebih pintar dlm bbrp hal..
orang kalau berobat keluar negri sering bilang,"wah di luar negri ternyata aku ditemukan penyakit ini".
Itu bisa aja, karena mereka main periksa semua lab (semua kdg yang gak perlu juga diperiksa), dan main periksa CT SCAN/MRI/pet scan, Semua petanda tumor yang kadang gak perlu diperiksa semuanya.
Dokter kita juga bisa main periksa semua lab, dan langsung pakai pemeriksaan canggih. namun biaya besar, dan asuransi kalau tidak menanggung ya bangkrut (beberapa pemeriksaan atau obat gak masuk askes, jamkesmas, jampersal). sehingga pemeriksaan disesuaikan klinis/keluhan dan indikasi yang penting saja.
misal kalau lewat USG sudah bisa, ngapain CT scan.
Dokter indonesia juga gak perlu takut, yang penting update terus
TAMBAHAN DARI ORANG LAIN
katanya rencana mau ada sistem paket untuk suatu diagnosis.
kalau ada komplikasi repot, gak masuk dalam paketnya
Dokter pada dasarnnya niatnya mulia. namun hak2 nya jangan dikebiri. bukannya merendahkan orang miskin, tapi hak2 dokter disunat oleh para pejabat daerah. siapa yang mau SC dibayar 160.000 jampersal, kalau miskin gak apa-apa, kenyataannya banyak yang mampu krn terlalu mudah mendapat jampersal. mending rujuk, malam2 capek, kalau kena tuntutan milyaran.
teman ane lebih menghargai jamkesmas karena kenyataannya mereka memang kebanyakan miskin.
Lah sistem pendidikan residen ya memang gitu gan, sistem berjenjang mulai junior residen,senior residen sampe ke staf seniornya. Setiap tingkatan residen memiliki level kompetensi dengan supervisi yg berjenjang. Residen bekerja sbg proses pendidikan memang tidak pake SIP, tp STR pake dong utk mendapatkan SIB (surat izin bekerja) sbg peserta didik residen (tanda tangan direktur) pada Teaching Hospital. Tiap kasus, residen memiliki kompetensi utk menangani sesuai tingkat semester, dgn supervisi berjenjang. Untuk bisa MANDIRI dalam level operasi HARUS melalui ujianteori dan praktek (dgn bimbingan senior), bila lulus maka residen tsb bisa MANDIRI dalam pengerjaan operasi. Utk level chief obsgin, operasi SC tuh sudah ratusan kali, udah pengalaman dgn berbagai macam kasus obsgin(lulus dan mandiri dlm tingkatan operasi), maka wajar jika dlm suatu tim jaga, kaptennya ya chif residen, tp tetep harus di ACC staf senior dlm segala tindakan. Itu sdh sistem, dilur negeri juga begitu bray. Demikian pencerahan dari ane. Page One TS
Quote:
Original Posted By ngakakngikik►
...
gw yakin para dokter sudah memberikan inform consent
Quote:
Original Posted By ary68890►
klo keadaannya darurat dokter harus segera bertindak tanpa perlu ngomong ke keluarganya. di negara mana pun aturannya ya begitu gan
hamil bermain dengan 2 nyawa dan waktu.
Quote:
Original Posted By ary68890►
tindakan apa yg bikin pasiennya meninggal ?
Kronologi kasus :
Pasien Ny. SM 26 Tahun hamil anak ke dua masuk rumah sakit atas rujukan pukesmas. Pada waktu masuk didiagnosis sebagai anak kedua dan sudah dalam persalinan kala satu, direncanakan persalinan secara alamiah. Delapan jam kemudian pasien masuk pada tahap persalinan, kemudian dipimpin meneran. Tiga puluh menit kemudian persalinan tidak ada kemajuan dan timbul tanda-tanda gawat janin diputuskan untuk melakukan bedah sesar emergensi.
Pada waktu sayatan dimulai keluar darah kehitaman (tanda ibu dalam keadaan kekurangan oksigen), bayi berhasil dilahirkan dan sampai saat ini telah menjadi anak yang sehat. Pasca operasi pasien memburuk, dua puluh menit kemudian pasien meninggal.
Tim dokter ( dr. Ayu, dr. Hendry, dr. Hendi ) dituntut JPU hukuman 10 bulan penjara. Pengadilan Negeri Manado menyatakan ketiga terdakwa tidak bersalah ( bebas murni ), karena salah satu alat bukti yaitu bedah mayat menyatakan bahwa sebab kematian karena emboli udara (gelembung udara) yang ada di bilik kanan jantung jenazah, yang tidak bisa diprediksi dan dicegah.
Jaksa mengajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Kasasi dikabulkan.
PB POGI keberatan atas keputusan ini dengan melayangkan surat ke Mahkamah Agung. Jawaban MA agar di ajukan upaya Peninjauan Kembali (PK).
PB POGI juga melayangkan surat ke Kejaksaan Agung untuk melakukan penangguhan penahanan ketiga dokter tersebut.
Permenkes nomor 290/2008
Pasal 4
(1) Dalam keadaan gawat darurat, untuk menyelamatkan jiwa pasien dan/atau mencegah kecacatan tidak diperlukan persetujuan tindakan kedokteran
dan dalam kasus ini ada yg menduga emboli karena suntikan/infus. semua orang bisa menduga, benar atau tidaknya silakan buktikan dugaan/tuduhan itu.
yang pasti di pengadilan negeri manado ketiga dokter itu sudah terbukti tidak bersalah.
Lihat situasi dan kondisi itu emergensi apa bukan.. hamil itu main 2 nyawa dan waktu. Kalau situasi gawat janin harus cepat gan, kalau kelamaan bayinya gak kompensasi. KELUARGA HARUS AMBIL KEPUTUSAN CEPAT. lagian tandatangan cukup suami istri, begitu jg informed concentnya
Agan harus baca perubahan fisiologis pada ibu hamilgan.
hamil itu bisa juga terjadi keadaan peripartum kardiomiopati.
Lagian mana ada jantung kanan membesar karena di kasih obat.
ane yakin keluarga pasti dipancing2 pengacaranya, faktanya dikesampingkan.
Pengacara kita analisis pada jelek semua gan, gak kayak film2 seri detektif diluar negri. contoh farhat abbas, gelar doktor, kelakuan/cara bicara es teler (tinggi mana sumpah pocong sama sumpah dengan kitab suci agamanya)
ziyuhttp://www.kaskus.co.id/show_post/52...b72000005/67/-
gan bedain partus tak maju dan partus lama.
partus lama itu lebih dari 18jam gan atau lihat klinisnya juga
ini bukan masalah partus lama.
setiap ketuban pecah bisa tjd emboli karena masuk pembuluh darah yg terbuka. tapi sangat jarang. Melahirkan ketubannya kan pasti pecah,mau normal ato SC resiko tetap ada.
kasus ini karena fetal distress.