[KONSULTASI] KEIMIGRASIAN INDONESIA (paspor,visa,kewarganegaraan)
Kaau keluar dan pulang kan tinggal cap keluar di cap masuknya ... Atau cap datang(pulang) di cap keluarnya. So far, ga akan kena denda Paling ga bisa masuk negara lain, habis halaman soalnya. owh gitu ya , jadi dia nanti akan cap di tempat eprtama kita masuk ke negara tersebut , walaupun sudah