Gak ada sidang-sidangan. Dateng aja ke kejaksaan sesuai tanggal di surat tilang, lewat tanggal juga bisa. Jangan kelamaan tapi lewat nya, Takut nya berkas dikembalikan lagi ke pengadilan. Biaya tilang 100rb, Biaya sidang 1000 perak, Parkir 2000 perak. Jangan lupa, Bawa SIM dan STNK. Gan ane udah