- Beranda
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap Wanita 19 Tahun Pembuang Bayi di Bekasi Utara, Ini Motifnya
...
TS
lowbrow
Polisi Tangkap Wanita 19 Tahun Pembuang Bayi di Bekasi Utara, Ini Motifnya

BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Bekasi Utara menangkap seorang perempuan berinisial N (19) yang diduga membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya di Perumahan Tytyan Kencana, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Tono Listianto mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena takut dimarahi oleh orangtuanya.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
“Pelaku berinisial N. Motifnya karena takut kepada orang tuanya. Kemudian juga takut diusir dari rumah,” ujar Tono kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Menurut Tono, ketakutan itu muncul karena sebelumnya pelaku pernah diusir oleh orangtuanya akibat sering pulang larut malam bahkan tidak pulang ke rumah.
Kasus Nabilah O’Brien, PDI-P: Polisi Suka Sekali Mentersangkakan Orang
“Jadi dia membuang bayi tersebut dan harapannya bayi tersebut ditemukan oleh orang,” kata Tono.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan warga di sekitar kawasan perumahan tersebut.
Aksi pembuangan bayi itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.
“Yang diamankan satu orang karena dia yang buang bayi tersebut sesuai rekaman CCTV,” ujar Tono.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menurut Tono, pelaku melahirkan bayi tersebut di kamar mandi rumahnya. Sekitar setengah jam setelah melahirkan, bayi itu kemudian dibuang di lingkungan perumahan.
Warga Temukan Bayi dalam Bak Mandi Bekas
Peristiwa penemuan bayi bermula pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, warga menerima informasi mengenai adanya suara tangisan bayi di sekitar lingkungan perumahan.
Seorang warga berinisial LR awalnya mendengar suara yang dikiranya berasal dari kucing di luar rumah. Karena penasaran, ia kemudian keluar untuk memastikan sumber suara tersebut.
LR lalu menemukan suara tersebut berasal dari sebuah bak mandi bekas yang dijadikan tempat sampah di depan rumah warga.
Karena merasa takut, LR kemudian memanggil dua warga lain, yakni Ibu F dan Ibu Y. Mereka lalu meminta bantuan petugas keamanan setempat untuk memeriksa isi bak mandi tersebut.
“Setelah plastik hitam yang berada di dalam bak mandi dibuka, mereka menemukan seorang bayi perempuan yang masih hidup dengan kondisi plasenta masih menempel,” ungkap Tono.
Bayi tersebut kemudian segera dibawa oleh Ibu Y bersama petugas keamanan ke Klinik Cahaya Amalia untuk mendapatkan penanganan medis.
Selanjutnya, bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
“Alhamdulillah bayi yang ditemukan masih dalam keadaan sehat. Saat ini dirawat di RSUD Kota Bekasi dalam kondisi normal,” kata Tono.
Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Setelah menerima laporan, polisi dari Polsek Bekasi Utara langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim opsnal Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, N diduga melakukan tindak pidana penelantaran atau pembuangan bayi.
“Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 429 ayat (1) subsider Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujar Tono.
https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2
Diubah oleh lowbrow 10-03-2026 15:28
saya.palsu dan 2 lainnya memberi reputasi
3
359
11
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.9KThread•58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya