- Beranda
- Berita dan Politik
Aksi Pencuri Cabai di Sawah Blora: Diteriaki Maling, Kabur Tinggalkan Motor Lalu
...
TS
haerins
Aksi Pencuri Cabai di Sawah Blora: Diteriaki Maling, Kabur Tinggalkan Motor Lalu
Aksi Pencuri Cabai di Sawah Blora: Diteriaki Maling, Kabur Tinggalkan Motor Lalu Diringkus

BLORA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (37), warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap polisi karena nekat mencuri cabai di sawah milik warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban selaku pemilik sawah, mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya sepeda motor mencurigakan yang terparkir di dekat area persawahan.
Saat dilakukan pengecekan, korban memergoki orang tak dikenal sedang memetik cabai di sawah miliknya dan memasukkannya ke dalam karung.
Detik-Detik Jet Tempur F-16 dan Super Tucano TNI AU Mendarat Mulus di Jalan Tol Trans Sumatera
Pelaku sempat melarikan diri ke area gelap saat diteriaki "maling".
Namun, pelaku meninggalkan barang bukti berupa satu karung cabai, pakaian, serta satu unit sepeda motor di lokasi kejadian.
Baca juga: Kebablasan Tidur Usai Beraksi, Pencuri Kabel di Kantor Lurah Binjai Dibangunkan Polisi
Pelaku kemudian berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Jepon Iptu M. Junaidi membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diamankan petugas tak lama setelah kejadian. Saat itu pelaku mencoba kabur di sekitar jalan depan Balai Desa Geneng.
"Benar, tim unit Reskrim Polsek Jepon telah mengamankan tersangka dugaan tindak pidana pencurian cabai. Modus pelaku adalah mengambil cabai di sawah pada malam hari menggunakan sarana sepeda motor," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
Ia mengatakan, koordinasi cepat antara warga dan petugas menjadi kunci tertangkapnya pelaku pencurian tersebut.
"Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, anggota kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Blora untuk melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan," jelas dia.
Baca juga: Gondol Pintu dan AC, Pencuri di Rumah Dinas Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Dibekuk
Hasil Curian 16 Kilogram
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 740.000.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu karung berisi cabai hasil curian seberat 16 kilogram, sepeda motor, serta pakaian milik pelaku yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Baca juga: Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp 100.000 Jelang Imlek dan Ramadhan, Stok Terbatas
Atas perbuatannya, tersangka S kini mendekam di sel tahanan Polsek Jepon untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian.
https://regional.kompas.com/read/202...oogle_vignette
eh buset cuma cabai d0ang
udah kayak nyuri emas
emang harga cabai di sono brp sih??
di tempat ku cuma 100rebu/kg cabai terpedas se indo
ya masih standar lah

BLORA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (37), warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap polisi karena nekat mencuri cabai di sawah milik warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban selaku pemilik sawah, mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya sepeda motor mencurigakan yang terparkir di dekat area persawahan.
Saat dilakukan pengecekan, korban memergoki orang tak dikenal sedang memetik cabai di sawah miliknya dan memasukkannya ke dalam karung.
Detik-Detik Jet Tempur F-16 dan Super Tucano TNI AU Mendarat Mulus di Jalan Tol Trans Sumatera
Pelaku sempat melarikan diri ke area gelap saat diteriaki "maling".
Namun, pelaku meninggalkan barang bukti berupa satu karung cabai, pakaian, serta satu unit sepeda motor di lokasi kejadian.
Baca juga: Kebablasan Tidur Usai Beraksi, Pencuri Kabel di Kantor Lurah Binjai Dibangunkan Polisi
Pelaku kemudian berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Jepon Iptu M. Junaidi membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diamankan petugas tak lama setelah kejadian. Saat itu pelaku mencoba kabur di sekitar jalan depan Balai Desa Geneng.
"Benar, tim unit Reskrim Polsek Jepon telah mengamankan tersangka dugaan tindak pidana pencurian cabai. Modus pelaku adalah mengambil cabai di sawah pada malam hari menggunakan sarana sepeda motor," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
Ia mengatakan, koordinasi cepat antara warga dan petugas menjadi kunci tertangkapnya pelaku pencurian tersebut.
"Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, anggota kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Blora untuk melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan," jelas dia.
Baca juga: Gondol Pintu dan AC, Pencuri di Rumah Dinas Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Dibekuk
Hasil Curian 16 Kilogram
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 740.000.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu karung berisi cabai hasil curian seberat 16 kilogram, sepeda motor, serta pakaian milik pelaku yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Baca juga: Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp 100.000 Jelang Imlek dan Ramadhan, Stok Terbatas
Atas perbuatannya, tersangka S kini mendekam di sel tahanan Polsek Jepon untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian.
https://regional.kompas.com/read/202...oogle_vignette
eh buset cuma cabai d0ang
udah kayak nyuri emas
emang harga cabai di sono brp sih??
di tempat ku cuma 100rebu/kg cabai terpedas se indo
ya masih standar lah
ojol.jaya dan tabraklari81223 memberi reputasi
2
779
13
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
693.5KThread•58KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya