- Beranda
- Berita dan Politik
Keji! Pemuda Pengangguran di Cilacap Bunuh Balita 4 Tahun lalu Cabuli Mayatnya
...
TS
mabdulkarim
Keji! Pemuda Pengangguran di Cilacap Bunuh Balita 4 Tahun lalu Cabuli Mayatnya
Keji! Pemuda Pengangguran di Cilacap Bunuh Balita 4 Tahun lalu Cabuli Mayatnya

redaksi
iNews TV - Minggu, 01 Februari 2026 - 00:30:00 WIB
Keji! Pemuda Pengangguran di Cilacap Bunuh Balita 4 Tahun lalu Cabuli Mayatnya
Garis polisi dipasang di TKP penemuan mayat balita dalam karung yang menjadi korban pembunuhan di Cilacap. (Foto: iNews TV)
CILACAP, iNews.id - Aksi keji dilakukan seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku membunuh balita perempuan berusia 4 tahun, lalu melakukan perbuatan bejat terhadap jasad korban sebelum membuangnya ke dalam karung.
Kasus pembunuhan balita ini berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap dalam waktu singkat. Pelaku yakni Gusti Rehan, pemuda berusia 23 tahun yang ditangkap di wilayah Purbalingga kurang dari 12 jam setelah jasad korban ditemukan warga.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal mengontrak rumah bersama orang tuanya di sekitar lokasi kejadian.
"Kita sudah mengamankan pelaku di Purbalingga," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Polisi mengungkap, motif pembunuhan balita Cilacap dipicu perilaku menyimpang pelaku yang kerap mengonsumsi konten pornografi melalui telepon genggam.
"Pelaku ini tetangga korban. Motinya karena kerap menontin video porno hingga timbul nafsu bejat saat melihat korban," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membujuk korban agar masuk ke dalam rumahnya.
"Modus membujuk dan memaksa korban masuk ke rumah selanjutnya membekap korban dan melakukan aksinya bejatnya," kata Budi.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (29/1/2026). Saat itu, korban berangkat untuk bermain ke rumah temannya, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Korban kemudian bertemu pelaku dan dibujuk masuk ke rumahnya. Ketika korban menangis dan berteriak ketakutan, pelaku panik lalu membekap korban dan membawanya ke kamar mandi dengan dibenamkan ke dalam ember hingga meninggal.
Garis polisi dipasang di TKP penemuan mayat balita dalam karung yang menjadi korban pembunuhan di Cilacap. (Foto: iNews TV)
Setelah korban meninggal dunia, pelaku melancarkan perbuatan bejatnya. Selanjutnya pelaku membungkus jasad korban menggunakan kantong plastik, lalu memasukkannya ke dalam karung. Karung tersebut kemudian diletakkan di samping rumah pelaku dan ditutupi material asbes.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dinyatakan hilang dan dicari warga hingga larut malam. Jasad korban akhirnya ditemukan warga pada Jumat (30/1/2026) di Jalan Rajiman, Kelurahan Mertasinga, Cilacap, dalam kondisi terbungkus plastik dan dimasukkan ke dalam karung.
Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya menangkap pelaku. Dalam pengungkapan kasus mayat dalam karung korban pembunuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ember, kantong plastik, karung, serta material asbes yang digunakan untuk menutupi karung berisi jasad korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 12 tahun penjara.
https://jateng.inews.id/amp/berita/k...li-mayatnya/2#
Kasus Pembunuhan di Cilacap Jadi Alarm Perlindungan Anak Masih Lemah di Lingkungan Terdekat
Tayang: Minggu, 1 Februari 2026 14:38 WIB
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap jadi sorotan publik.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak masih jadi ancaman serius di Indonesia.
Korban, EH (4) ditemukan tewas di dalam karung pada Jumat (30/1/2026) pagi setelah sempat hilang pada Kamis (29/1/2026).
Ternyata, pelaku pembunuhannya adalah tetangga korban yang kini telah diamankan pada Jumat petang.
Pelakunya sendiri berinisial GR (23), yang tega membunuh korban demi memenuhi nafsu bejatnya.
Setelah dibunuh, korban dimasukkan ke dalam plastik hitam dan karung.
Kini, GR telah ditetapkan jadi tersangka.
Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono.
Ia menuturkan, GR saat ditangkap mengaku sempat mencabuli jenazah EH karena terpengaruh konten pornografi yang sering diakses tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu hawa nafsu pelaku yang dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi melalui telepon genggam," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Saat diperiksa, tersangka juga tak mengalami adanya gangguan jiwa.
"Tidak ada gangguan mental," katanya.
Mengutip TribunBanyumas.com, GR pun dijerat pasal berlapis.
Ia dijerat UU Perlindungan Anak, GR bakal dikenai pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, pada KUHP, polisi menggunakan Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

JASAD BOCAH DALAM KARUNG - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhi Buwono menunjukkan foto dokumentasi proses penanganan tempat kejadian perkara saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, terkait penemuan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun 10 bulan di Kecamatan Cilacap Tengah, Jumat (30/1/2026). Petugas kepolisian berjaga di rumah kontrakan di Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, yang dipasangi garis polisi, Jumat (30/1/2026). Di Lokasi tersebut ditemukan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang, dengan kondisi terbungkus plastik dan karung di area kamar mandi belakang rumah. Warga satu kampung ramai-ramai cari bocah perempuan yang hilang sejak Kamis (29/1/2026), besoknya Jumat (30/1/2026) bocah itu ditemukan tewas di dalam karung. (Tribun Jateng/Rayka Diah Setianingrum)
"Karena korban masih di bawah umur, ancaman hukuman tersangka ditambah sepertiga," imbuh Kombes Budi.
Korban Datang ke Rumah Tersangka untuk Bermain
Fakta baru dari kasus ini pun diungkap oleh pihak kepolisian.
Pada saat kejadian, korban ternyata memang datang ke rumah tersangka untuk bermain.
Di rumah tersebut lah tersangka melancarkan aksinya.
Kombes Budi Adhy menuturkan, awalnya korban bermain dengan adik tersangka pada Kamis (29/1/2026).
"Pada Kamis (29/1/2026), korban mau bermain ke tempat temannya, kebetulan tersangka punya adik seumuran dengan korban," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Mengutip TribunJateng.com, saat berada di rumah tersangka, teman korban ternyata sedang diajak orang tuanya pergi ke luar kota.
Tersangka yang sendirian di rumah pun kemudian membujuk korban untuk masuk.
"Temannya ternyata tidak ada di rumah karena sedang diajak orangtuanya ke Purbalingga,"
"Selanjutnya, korban bertemu tersangka dan dibujuk diajak masuk ke rumah," kata Budi.
Tersangka akhirnya melancarkan aksinya dan korban dibunuh di kamar mandi.
"Korban digendong ke kamar mandi, sambil dibekap mulutnya, kepala korban dibenamkan ke dalam ember berisi air," kata Budi.
Jasad korban lantas dibungkus plastik dan karung lalu diletakkan di belakang rumah.
https://www.tribunnews.com/regional/...ngan-terdekat?
kejam sekali

redaksi
iNews TV - Minggu, 01 Februari 2026 - 00:30:00 WIB
Keji! Pemuda Pengangguran di Cilacap Bunuh Balita 4 Tahun lalu Cabuli Mayatnya
Garis polisi dipasang di TKP penemuan mayat balita dalam karung yang menjadi korban pembunuhan di Cilacap. (Foto: iNews TV)
CILACAP, iNews.id - Aksi keji dilakukan seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku membunuh balita perempuan berusia 4 tahun, lalu melakukan perbuatan bejat terhadap jasad korban sebelum membuangnya ke dalam karung.
Kasus pembunuhan balita ini berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap dalam waktu singkat. Pelaku yakni Gusti Rehan, pemuda berusia 23 tahun yang ditangkap di wilayah Purbalingga kurang dari 12 jam setelah jasad korban ditemukan warga.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal mengontrak rumah bersama orang tuanya di sekitar lokasi kejadian.
"Kita sudah mengamankan pelaku di Purbalingga," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Polisi mengungkap, motif pembunuhan balita Cilacap dipicu perilaku menyimpang pelaku yang kerap mengonsumsi konten pornografi melalui telepon genggam.
"Pelaku ini tetangga korban. Motinya karena kerap menontin video porno hingga timbul nafsu bejat saat melihat korban," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membujuk korban agar masuk ke dalam rumahnya.
"Modus membujuk dan memaksa korban masuk ke rumah selanjutnya membekap korban dan melakukan aksinya bejatnya," kata Budi.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (29/1/2026). Saat itu, korban berangkat untuk bermain ke rumah temannya, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Korban kemudian bertemu pelaku dan dibujuk masuk ke rumahnya. Ketika korban menangis dan berteriak ketakutan, pelaku panik lalu membekap korban dan membawanya ke kamar mandi dengan dibenamkan ke dalam ember hingga meninggal.
Garis polisi dipasang di TKP penemuan mayat balita dalam karung yang menjadi korban pembunuhan di Cilacap. (Foto: iNews TV)
Setelah korban meninggal dunia, pelaku melancarkan perbuatan bejatnya. Selanjutnya pelaku membungkus jasad korban menggunakan kantong plastik, lalu memasukkannya ke dalam karung. Karung tersebut kemudian diletakkan di samping rumah pelaku dan ditutupi material asbes.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dinyatakan hilang dan dicari warga hingga larut malam. Jasad korban akhirnya ditemukan warga pada Jumat (30/1/2026) di Jalan Rajiman, Kelurahan Mertasinga, Cilacap, dalam kondisi terbungkus plastik dan dimasukkan ke dalam karung.
Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya menangkap pelaku. Dalam pengungkapan kasus mayat dalam karung korban pembunuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ember, kantong plastik, karung, serta material asbes yang digunakan untuk menutupi karung berisi jasad korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 12 tahun penjara.
https://jateng.inews.id/amp/berita/k...li-mayatnya/2#
Kasus Pembunuhan di Cilacap Jadi Alarm Perlindungan Anak Masih Lemah di Lingkungan Terdekat
Tayang: Minggu, 1 Februari 2026 14:38 WIB
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap jadi sorotan publik.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak masih jadi ancaman serius di Indonesia.
Korban, EH (4) ditemukan tewas di dalam karung pada Jumat (30/1/2026) pagi setelah sempat hilang pada Kamis (29/1/2026).
Ternyata, pelaku pembunuhannya adalah tetangga korban yang kini telah diamankan pada Jumat petang.
Pelakunya sendiri berinisial GR (23), yang tega membunuh korban demi memenuhi nafsu bejatnya.
Setelah dibunuh, korban dimasukkan ke dalam plastik hitam dan karung.
Kini, GR telah ditetapkan jadi tersangka.
Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono.
Ia menuturkan, GR saat ditangkap mengaku sempat mencabuli jenazah EH karena terpengaruh konten pornografi yang sering diakses tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu hawa nafsu pelaku yang dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi melalui telepon genggam," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Saat diperiksa, tersangka juga tak mengalami adanya gangguan jiwa.
"Tidak ada gangguan mental," katanya.
Mengutip TribunBanyumas.com, GR pun dijerat pasal berlapis.
Ia dijerat UU Perlindungan Anak, GR bakal dikenai pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, pada KUHP, polisi menggunakan Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

JASAD BOCAH DALAM KARUNG - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhi Buwono menunjukkan foto dokumentasi proses penanganan tempat kejadian perkara saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, terkait penemuan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun 10 bulan di Kecamatan Cilacap Tengah, Jumat (30/1/2026). Petugas kepolisian berjaga di rumah kontrakan di Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, yang dipasangi garis polisi, Jumat (30/1/2026). Di Lokasi tersebut ditemukan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang, dengan kondisi terbungkus plastik dan karung di area kamar mandi belakang rumah. Warga satu kampung ramai-ramai cari bocah perempuan yang hilang sejak Kamis (29/1/2026), besoknya Jumat (30/1/2026) bocah itu ditemukan tewas di dalam karung. (Tribun Jateng/Rayka Diah Setianingrum)
"Karena korban masih di bawah umur, ancaman hukuman tersangka ditambah sepertiga," imbuh Kombes Budi.
Korban Datang ke Rumah Tersangka untuk Bermain
Fakta baru dari kasus ini pun diungkap oleh pihak kepolisian.
Pada saat kejadian, korban ternyata memang datang ke rumah tersangka untuk bermain.
Di rumah tersebut lah tersangka melancarkan aksinya.
Kombes Budi Adhy menuturkan, awalnya korban bermain dengan adik tersangka pada Kamis (29/1/2026).
"Pada Kamis (29/1/2026), korban mau bermain ke tempat temannya, kebetulan tersangka punya adik seumuran dengan korban," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Mengutip TribunJateng.com, saat berada di rumah tersangka, teman korban ternyata sedang diajak orang tuanya pergi ke luar kota.
Tersangka yang sendirian di rumah pun kemudian membujuk korban untuk masuk.
"Temannya ternyata tidak ada di rumah karena sedang diajak orangtuanya ke Purbalingga,"
"Selanjutnya, korban bertemu tersangka dan dibujuk diajak masuk ke rumah," kata Budi.
Tersangka akhirnya melancarkan aksinya dan korban dibunuh di kamar mandi.
"Korban digendong ke kamar mandi, sambil dibekap mulutnya, kepala korban dibenamkan ke dalam ember berisi air," kata Budi.
Jasad korban lantas dibungkus plastik dan karung lalu diletakkan di belakang rumah.
https://www.tribunnews.com/regional/...ngan-terdekat?
kejam sekali
keramikkamar dan 3 lainnya memberi reputasi
4
398
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.3KThread•58.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya