Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Fatal ! Lulusan S1 Terlilit Utang, Rencanakan Perampokan dan Pembunuhan Bibinya

si.matamalaikatAvatar border
TS
si.matamalaikat
Fatal ! Lulusan S1 Terlilit Utang, Rencanakan Perampokan dan Pembunuhan Bibinya
Quote:



Fawaid, lulusan S1 yang waktu itu berusia 27 tahun. Meski belum punya penghasilan yang stabil, dia putuskan menikah dan akhirnya punya anak satu. Belum lama menikah, pria ini pun kehilangan pekerjaan. Alhasil dia pun menganggur.

Pada Mei 2025, Fawaid berkunjung ke rumah bibinya Hajah Mirzah yang berada di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Bibinya merupakan janda berusia 60-an. Kepada sang bibi, Fawaid curhat tentang masalah istri dan ekonominya.

"Kamu sudah dewasa tapi nggak punya tanggung jawab. Kamu harus kerja. Anak muda kalau nggak kerja, direndahkan perempuan. Masa S1 nggak bisa cari kerja ?"

Itu adalah kalimat nasihat dari sang bibi kepada Fawaid, tapi laki-laki itu tak terima dan merasa direndahkan. Dia pun pergi meninggalkan rumah sang bibi.

Sekitar dua bulan kemudian, pada 1 Juli 2025, Fawaid merencanakan hal besar. Dia akan membunuh Hajah Mirzah. Pria ini menyiapkan pakaian dan peralatan untuk melenyapkan sang bibi. Tiga hari kemudian, pada 4 Juli 2025, Fawaid mendatangi rumah Mirzah.

Rumah sang bibi tepat di pinggir jalan besar, rumah tersebut bersebelahan dengan Alfamart. Fawaid kemudian nongkrong di garasi rumah sang bibi, sambil melihat pengunjung Alfamart yang akan dijadikan kambing hitam sebagai pelaku pembunuhan.

Kebetulan ada 4 pria yang memakai mobil warna hitam berada di depan Alfamart. Fawaid merekam keempat pria itu beserta mobil warna hitam memakai HP. Tahap pertama selesai, kambing hitam ditemukan, Fawaid kemudian pulang.

Quote:


Pada 7 Juli 2025, Fawaid kembali mendatangi rumah Bibi Mirzah untuk melakukan pembunuhan. Tapi, hal itu batal, karena Iqbal, anak sulung sang bibi ada di rumah. Empat hari kemudian, pada 11 Juli 2025, Fawaid membeli pisau di pasar Porong. Pisau lalu disimpan di lemari pakaian.

Dia lalu mencari di Google tentang lokasi diler mobil bekas di wilayah Candi, Sidoarjo. Rencananya setelah sang bibi dihabisi, Fawaid akan menjual mobil Honda CRV milik wanita itu.

Tiga hari kemudian, pada Senin, 14 Juli 2025, Fawaid bersiap-siap. Setelah mandi dan mengurus anaknya, dia ambil pisau di lemari dan menyelipakn dibalik jaket yang dikenakannya. Pria itu kemudian membawa tas selempang dan surat lamaran pekerjaan.

"Mau pergi wawancara kerja di Sidoarjo,"kata Fawaid berpamitan kepada orang tua dan istrinya.

Namun, Fawaid berbohong. Dia tidak pergi ke Sidoarjo. Pria itu pergi ke toko milik kakaknya yang sudah tidak digunakan. Di sana dia memarkir sepeda motornya. Setelah merasa siap, Fawaid menumpang sepeda motor warga untuk diantar ke rumah sang bibi.

Pukul setengah 9 pagi, Fawaid sampai di rumah sang bibi. Kebetulan bibinya sendirian di rumah dan sedang mencuci piring. Hajah Mirzah tidak curiga, karena Fawaid sudah sering datang. Mereka duduk dan mengobrol.

Keduanya lalu pergi ke garasi untuk melihat barang Fawaid yang dititipkan. Saat Mirzah lengah, Fawaid memiting sang bibi. Dia lalu menusuk sang bibi lebih dari satu kali di bagian perut dalam posisi berdiri sampai isi perut sang bibi terburai. Karena sang bibi masih hidup dan berteriak minta tolong, Fawaid kemudian menusuk leher sang bibi, sampai wanita itu terjatuh dan tewas.

Quote:


Fawaid lalu mengambil kertas dari dalam tas selempang, dan menaruhnya di atas tubuh Hajah Mirzah. Surat itu dibuat seolah-olah ada orang yang memendam dendam kepada Mirzah sekeluarga. Surat itu dibuat Fawaid untuk mengelabuhi penyelidikan polisi.

Selanjutnya Fawaid pergi ke kamar mandi, membersihkan diri dari bekas darah. Dia kemudian mengganti pakaian dengan kaos yang diambil dari lemari di kamar tidur.

Pria itu mengacak-acak lemari di kamar tidur untuk mencari BPKB Honda CRV, tapi dia tidak menemukannya. Dia cuma menemukan kunci cadangan CRV, kunci gembok garasi dan uang Rp 280 ribu. Hasil penemuan itu dimasukkan ke dalam tas selempang.

Fawaid lalu pergi kemar lain dan membuka lemari, di sana dia baru menemukan BPKB Honda CRV dan BPKB sepeda motor. Semuanya kemudian dimasukkan ke dalam tas selempang.

Fawaid meninggalkan jasad Mirzah begitu saja dan kabur membawa Honda CRV. Di tengah perjalanan, dia menghubungi diler mobil bekas di Sidoarjo melalui HP.

"Saya mau jual Honda CRV warna putih seharga Rp 80 juta,"ujar Fawaid waktu itu ke pihak diler.

Kepada pihak diler, Fawaid mengaku bernama Hisyam, dan butuh uang cepat untuk biaya pengobatan orang tuanya di Sidoarjo. Pihak diler setuju dan mengajak bertemu di sebuah kafe di Sidoarjo.

Pukul 11.30, Fawaid tiba di kafe dan bertemu tiga orang perwakilan diler. Di sana mereka negosiasi soal harga, mengecek surat dan kondisi fisik kendaraan. Tapi, saat pihak diler meminta KTP, Fawaid buru-buru pergi. Pihak diler pun heran.

Quote:


Fawaid menuju pujasera di daerah Porong, dan memarkirkan Honda CRV di parkiran mobil. Dia lalu memesan ojek online untuk pergi ke toko kakaknya. Sampai di toko, dia mandi kemudian berganti baju. Pakaian yang sebelumnya dipakai beserta pisau dimasukkan dalam tas kain.

Dengan mengendarai sepeda motor, Fawaid menuju rumah bibinya. Di sana polisi sudah mengamankan TKP dan warga sudah berkerumun. Kakak Mirzah yang bernama Choirul, adalah orang pertama yang menemukan jasad wanita itu dan melapor ke Polsek Gempol.

Fawaid kembali ke toko kakaknya dan memarkirkan sepeda motor, dia memesan ojek online dan diantar ke pujasera di Porong. Sampai di lokasi, Fawaid masuk ke CRV membawa tas kain berisi pakaian dan pisau. Mengendarai CRV, Fawaid membuang barang di dalam tas itu di beberapa lokasi berbeda.

Sekitar jam 3 sore, Fawaid membawa Honda CRV ke parkiran pujasera di Porong. Dia tinggalkan mobil itu di sana dan pulang ke rumah orang tuanya. Jam 5 sore, pria itu kembali ke toko kakaknya, BPKB CRV dan tas selempang disimpan di bawah jok sepeda motor. Ketika dia dicurigai, Fawaid akan kabur memakai sepeda motor itu.

Supaya tidak dicurigai, Fawaid kembali ke rumah Mirzah. Di sana dia memberikan keterangan pada polisi. Dia memberikan foto dan video yang menunjukan 4 pria dan sebuah mobil hitam parkir di Alfamart, dekat rumah Mirzah. Fawaid bilang ke polisi, empat orang yang dia rekam mencurigakan, dan diduga menjadi pelaku pembunuhan.

Quote:


Awalnya polisi dari Polsek Gempol menduga ada orang yang dendam kepada korban, karena di atas jasadnya ada surat berisi keinginan balas dendam. Selain itu beberapa barang berharga juga hilang, salah satunya adalah mobil Honda CRV. Awalnya kecurigaan ditujukan pada empat orang yang direkam Fawaid sedang nongkrong di Alfamart.

Polisi lalu menelusuri Honda CRV milik Mirzah di grup jual beli di media sosial, biasanya pelaku menjual mobil itu di sana. Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan postingan dari sebuah diler mobil bekas yang menampilkan Honda CRV warna putih disertai sebuah peringatan.

"Waspada jika ada yang menawarkan mobil ini kepada anda !"

Polisi bergegas menghubungi pemilik diler mobil bekas tersebut, sang pemilik diler bilang ada pria yang menawarkan Honda CRV warna putih; saat diminta KTP, orang itu malah kabur. Tingkahnya mencurigakan. Ciri-ciri orang yang dimaksud mirip dengan Fawaid. Tak butuh waktu lama, polisi meringkus Fawaid yang berpura-pura berduka di rumah Mirzah.

Selama proses rekonstruksi, kuasa hukum keluarga korban menyebut ada 3 pelaku lain yang membantu. Namun, berdasarkan penyelidikan polisi, Fawaid adalah pelaku tunggal dan tidak ada indikasi keterlibatan pelaku lain.

Quote:


Saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Bangil, Fawaid mengaku membunuh Mirzah karena sakit hati dinasihati untuk mencari kerja. Sang bibi juga sering membandingkannya dengan Iqbal, anak sulungnya, yang sudah bekerja dan bergaji besar. Selain itu, sang bibi kerap merendahkannya. Suatu hari dia pernah pinjam uang ke saudara yang lain untuk biaya melahirkan sang istri. Bibinya lalu mencemooh "Kamu bikin malu orang tuamu !"

Menurut Fawaid apa yang dilakukannya adalah hal lumrah dan tidak merugikan bibinya. Dari sana dia terus memendam rasa sakit hati. Fawaid menganggap orang tuanya sudah baik kepada Mirzah, karena memberikan keuntungan dari pengelolaan Alfamart senilai 25%. Tapi, sikap sang bibi sangat menjengkelkan. Alfamart itu memang berdiri di samping rumah Mirzah, tepat di atas tanah warisan.

Di persidangan, saksi-saksi dihadirkan. Salah satunya adalah Iqbal, putra sulung Hajah Mirzah. Dia anak sulung dari dua bersaudara, saat kejadian Iqbal sedang bekerja dan sang adik tidak ada di rumah. Iqbal mengenal Fawaid sejak kecil, dia tidak melihat ada masalah diantara ibunya dan pria itu.

Saat ibunya dibunuh, Iqbal curiga pelakunya adalah Fawaid dan Choirul yang merupakan kakak dari sang ibu. Sebelum aksi pembunuhan, Iqbal sering melihat Fawaid nongkrong di depan rumah ibunya sambil ngobrol dengan penjual pentol.

Terkait tanah warisan yang ditempati ibunya, Iqbal pernah mendapat informasi dari saudara yang lain, jika sertifikat tanah dan rumah atas nama Mustolik, ayah dari Fawaid. Alasan memakai nama Mustolik, karena Mirzah takut jika tanah warisan itu atas namanya, akan dijual dan dihabiskan almarhum suaminya.

Quote:


Choirul, kakak dari Mirzah, juga hadir sebagai saksi. Dia yang pertama menemukan jasad sang adik jam setengah 11 siang. Sebelum pembunuhan terjadi, Choirul mendatangi rumah orang tua Fawaid untuk meminjam uang. Saat itu, Fawaid bilang ada orang mencurigakan memakai mobil mencari Lutfi, mantan suami Mirzah. Choirul menyebut hubungan antara Mirzah dan Fawaid baik-baik saja.

Terkait tanah warisan, tanah itu adalah milik ayah kandung dari Choirul dan adik-adiknya. Tanah itu sebenarnya diwariskan kepada anak sulung yang bernama Sohibul, yang sudah lama merantau ke Malaysia. Separuh tanah kemudian diwariskan kepada Mirzah, dengan sertifikat hak milik atas nama Mustolik (ayah Fawaid).

Pada 2004, di atas tanah itu dibangun Alfamart dengan modal dari Mustolik dan pengelolaan toko oleh Alfamart. Hasil keuntungan dibagi dua antara Mirzah dan Mustolik, dengan keuntungan lebih besar untuk Mustolik. Pada 2024, Mirzah bilang kepada Choirul, jika Fawaid ingin ambil alih pengelolaan toko dan seluruh hasil keuntungan.

Fakta mengejutkan lain terungkap di persidangan, pada Senin pagi, 14 Juli 2025, sebelum membunuh sang bibi; Fawaid bangun jam 4 pagi dan main judi poker online. Sumber pendanaan berasal dari pinjaman kepada teman orang tuanya senilai Rp 10 juta. Dan ditambah utang lainnya, total utang Fawaid Rp 30 juta.

Dia berharap dari bermain judol bisa membayar utang itu. Tapi, setelah 1 jam bermain, Fawaid kalah telak. Dia pun bingung bagaimana harus membayar utang itu. Fawaid kemudian membulatkan tekad untuk membunuh Mirzah dan menguasai hartanya. Mirzah adalah target mudah, dia di rumah sendirian dan punya banyak harta.

Quote:


Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian mendakwa Fawaid dengan pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dan dituntut hukuman 19 tahun 6 bulan penjara. Sementara pihak keluarga korban minta divonis hukuman mati.

Sementara itu, Majelis Hakim menyatakan Fawaid bersalah sesuai tuntutan JPU. Hal yang memberatkan, Fawaid telah merencanakan pembunuhan dua bulan sebelumnya. Sebagai keponakan, terdakwa harusnya bisa melindungi dan menjaga Mirzah. Perbuatannya kejam dan tidak beperikemanusiaan.

Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih muda (27 tahun) dan masih punya masa depan panjang. Terdakwa sopan selama persidangan dan tidak memberikan keterangan berbelit-belit sehingga persidangan bisa berjalan lancar. Terdakwa menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum. Terdakwa juga tulang punggung keluarga, masih punya tanggungan istri dan anak berumur 1 tahun.

Majelis Hakim kemudian menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Fawaid, jika pria ini menjalankan hukuman secara penuh, dia akan bebas pada usia 45 tahun.



Semoga kita bisa ambil pelajaran dari cerita ini.





Referensi: 1| 2 | 3 | 4
yasyah81Avatar border
benche87Avatar border
gembogspeedAvatar border
gembogspeed dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.4K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread107.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.