Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
TPNPB Bakar Ekskavator Tambang Ilegal di Paniai, Kirim Ancaman ke Pemerintah

TPNPB Bakar Ekskavator Tambang Ilegal di Paniai, Kirim Ancaman ke Pemerintah
TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai berfoto dengan latar membakar ekskavator. (CEPOSONLINE.COM/tangkapan layar).


CEPOSONLINE.COM,NABIRE-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai dilaporkan melakukan pembakaran satu unit alat berat jenis ekskavator milik perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Degeuwo, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.


Aksi tersebut terjadi pada Rabu, (28/1/2026). Informasi ini disampaikan oleh Pimpinan TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai, Brigjen Matius Gobai, bersama Komandan Operasi TPNPB Mayor Osea Satu Boma, melalui keterangan pers dari markas TPNPB di Paniai, Rabu (28/1/2026).


Matius Gobai menjelaskan bahwa pembakaran dilakukan oleh Kowip 3 Batalyon III Piyayita, Kompi B Pasukan Gerilya TPNPB terhadap ekskavator yang disebut milik perusahaan tambang ilegal yang selama ini beroperasi di wilayah Degeuwo.


“Pasukan kami berhasil membakar ekskavator milik perusahaan tambang ilegal yang sedang beroperasi di wilayah Degeuwo, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai,” ujar Matius Gobai.


Ia menegaskan, mulai saat ini pasukan TPNPB akan melancarkan aksi terhadap seluruh aktivitas yang mereka sebut sebagai pembangunan kolonial Indonesia, termasuk proyek tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Kami, pasukan TPNPB, siap mengeksekusi sampai Papua merdeka,” tegasnya.



Lebih lanjut, Matius Gobai menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap seluruh bentuk pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia di Tanah Papua melalui siaran pers pada 1 Juli 2025 lalu.


“Kami menolak segala bentuk pembangunan kolonial Indonesia di atas tanah Papua, khususnya di wilayah Paniai. Saat ini kami mulai bertindak dengan melancarkan aksi pembakaran terhadap seluruh akses pembangunan tersebut,” ujarnya.



Dalam pernyataan itu, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta jajaran kabinet agar menyelesaikan sengketa politik di tanah Papua antara masyarakat Papua dan pemerintah Indonesia.



“Jika tidak diselesaikan, maka TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua siap menggagalkan seluruh pembangunan di atas Tanah Papua,” tegasnya.



Selain itu, TPNPB mengimbau masyarakat Papua dari Sorong hingga Merauke agar tidak menyerahkan tanah adat untuk kepentingan pembangunan, termasuk pembukaan lahan perkebunan dan pendirian pos militer.



“Hal tersebut mengancam kehidupan masyarakat adat dan berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap orang Papua,” tutupnya. (*)

https://www.ceposonline.com/paniai/1...erintah?page=2





2 Anggota KKB Batalyon Sisibia Pembunuh Warga di Yahukimo Ditangkap
TPNPB Bakar Ekskavator Tambang Ilegal di Paniai, Kirim Ancaman ke Pemerintah
Paulus Pulo - detikSulsel
Kamis, 29 Jan 2026 08:50 WIB

Foto: Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani. (dok. Istimewa)
Yahukimo - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia berinisial OK dan IK di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Keduanya terlibat pembunuhan warga di Yahukimo tahun 2025.
"Dua tersangka pembunuhan warga sipil di Dekai ditangkap, Satgas Damai Cartenz tegaskan komitmen penegakan hukum," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Keduanya ditangkap di Jalan Sosial Dekai, Yahukimo pada Jumat (2/1). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya diamankan di Jalan Sosial Dekai dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia," terang Faizal.

Faizal mengungkapkan bahwa OK terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

[b]Sementara IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.[/]

"Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," imbuh Faizal.

Dia menuturkan kedua tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan KUHP. Satgas Operasi Damai Cartenz saat ini masih memburu anggota KKB lainnya yang terlibat aksi pembunuhan dan kekerasan terhadap warga dan aparat.

"Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan," pungkasnya.



https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...imo-ditangkap.
Gerakan KKB


0
245
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.3KThread58.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.