Kaskus

News

haerinsAvatar border
TS
haerins
Motif Bejat Sopir Pikap Coba Culik ABG Cewek di Sukoharjo Berujung Tabrak Lari
Motif Bejat Sopir Pikap Coba Culik ABG Cewek di Sukoharjo Berujung Tabrak Lari

Motif Bejat Sopir Pikap Coba Culik ABG Cewek di Sukoharjo Berujung Tabrak Lari


Sukoharjo -

Pelaku percobaan penculikan yang berujung tabrak lari di Sukoharjo dan Solo ternyata berniat melakukan aksi bejat terhadap korbannya. Pria berinisial MDA (23) itu mencari korban secara acak.

Saat kejadian, pelaku yang merupakan pengemudi Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi AD 9195 DV itu menabrak sejumlah kendaraan. Sementara kedua penumpang mobil tersebut, ARM (23) dan MB (23), menjadi saksi.

Pelaku yang mengendarai Grandmax itu tiba-tiba memarkirkan mobilnya di Jalan Kresno Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (24/1/2026) sekira pukul 11.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan, rekan pelaku di dalam mobil awalnya tidak mengetahui niat pelaku melakukan aksi tersebut. Kemudian melintas korban perempuan berinisial MPS (19) warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol.

Korban yang tidak tahu apa-apa, tiba-tiba dipaksa oleh pelaku masuk ke dalam mobil Grandmax tersebut. Korban pun memberontak dan berteriak sehingga menarik perhatian warga, pelaku kemudian melarikan diri.

"Motifnya, setelah (korban) berhasil dibawa kabur, akan dilakukan hubungan (selayaknya) suami istri," kata Zaenudin, Senin (26/1/2026).


"Korban dan pelaku ini tidak saling mengenal. Aksi penculikan itu dilakukan secara acak," tambahnya.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Okta Prasetya mengatakan, aksi tabrak lari dipicu karena pelaku panik saat aksi percobaan penculikannya diketahui warga.

"Ada beberapa TKP terkait tabrak lari, dari wilayah Sukoharjo hingga wilayah Solo. Tabrak lari terjadi setelah upaya penculikan. Karena tidak berhasil, dan ada warga yang membantu korban, pengendara meninggalkan TKP awal melanjutkan perjalanan ke wilayah Solo," kata Doohan.

Konten Sensitif
Motif Bejat Sopir Pikap Coba Culik ABG Cewek di Sukoharjo Berujung Tabrak Lari


Di Sukoharjo pelaku menabrak motor di dua TKP berbeda, yakni di Jalan Raya Pajang tepatnya di Depan Luwes, Desa Gentan, Kecamatan Baki. Kemudian di Jalan Joko Tingkir, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura.

"TKP pertama (Gentan) dengan korban motor Honda Vario yang dikendarai pasangan suami istri. TKP kedua (Makamhaji) menabrak Yamaha Vino dan Honda Blade, itu TKP terdapat video viral di medsos. Ada empat korban, mengalami luka ringan, sudah mendapatkan pengobatan dan menjalani rawat jalan," jelasnya.

Tak berhenti di situ, Grandmax masih mencoba melarikan diri ke arah Kecamatan Laweyan, Kota Solo, dan kembali menabrak motor. Di Laweyan, kendaraan pelaku berhasil dihentikan oleh warga.

Pelaku beserta kedua penumpang dan mobil Daihatsu Grandmax itu kemudian diamankan di Mapolsek Grogol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Doohan mengatakan, untuk korban di Solo sudah diarahkan melaporkan ke Polsek Grogol, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.

"Ada, di wilayah hukum Polresta Solo sempat ada korban yang melapor di Polsek Laweyan, dan diarahkan semua ke Polsek Grogol. (Jumlah korban di Solo?) Masih kami dalami," terangnya.

Satlantas Polres Sukoharjo telah mengamankan mobil Grandmax yang dikemudian pelaku, dan 3 motor yang ditabrak pelaku.

Akibat perbuatannya, MDA terancam Pasal 450 KUHP Jo Pasal 17 KUHP, percobaan penculikan, ancaman hukuman 8 tahun. Selain itu, pelaku juga terjerat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 311 ayat 3, dan Pasal 312, tentang kesengajaan membuat kecelakaan dan tabrak lari, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun.


Pelaku Konsumsi Obat Berlebihan

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, MDA saat itu mengonsumsi sejenis obat batuk berlebihan. Hal itu membuat perilakunya menjadi aneh.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara, termasuk pemeriksaan cek urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku tidak dalam pengaruh obat terlarang atau minuman keras.

"Dari Dokkes kemarin melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita cek urine, dan terbukti tidak terbukti menggunakan obat terlarang. Keterangan dari tersangka, itu mengonsumsi sejenis obat batuk akan tetapi minumnya melebihi dosis," kata Ari, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (26/1/2026).

Ari mengatakan, efek obat yang dikonsumsi itu tidak termasuk dalam golongan narkoba. Namun konsumsi berlebihan menimbulkan sejumlah efek.

"Berdampak pada detak jantung tidak teratur, nyeri dada, sesak nafas, nyeri berat, pusing berat, kejang, hingga halusinasi. Itu dampak-dampak meminum itu melebihi dosis," ucapnya.

(alg/dil)

https://www.detik.com/jateng/hukum-d...ng-tabrak-lari

emoticon-Blue Guy Bata (L)

Konten Sensitif
Motif Bejat Sopir Pikap Coba Culik ABG Cewek di Sukoharjo Berujung Tabrak Lari
tabraklari81223Avatar border
tabraklari81223 memberi reputasi
1
513
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.2KThread58.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.