Kaskus

News

jaguarxj220Avatar border
TS
jaguarxj220
Pemerintah akan Rilis SBN Valas Domestik untuk Tampung DHE SDA
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menerbitkan Surat Berharga Negara berdenominasi valuta asing atau SBN Valas di pasar domestik untuk menampung devisa hasil ekspor. Jadwal penerbitan SBN Valas akan diumumkan setelah pemerintah menerbitkan payung hukum terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Seperti diketahui, pemerintah akan mewajibkan eksportir menyimpan 50% kepemilikan dolar AS di Himbara selama 12 bulan. Ketentuan itu disebut-sebut telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti akan kami umumkan itu dalam rangka DHE SDA, itu kami menunggu peraturannya juga. Nanti akan kita sampaikan juga jadwalnya juga," kata Plt Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), Novi Puspita Wardani, di Gedung Djuanda, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, skema SBN Valas domestik yang direncanakan akan serupa dengan penerbitan SBN Valas yang pernah dilakukan pemerintah pada 2022. Pemerintah akan menyampaikan pengumuman resmi terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penawaran.

Pada 2022, pemerintah menerbitkan SBN Valas mempertimbangkan kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, terutama terkait dengan rencana kenaikan suku bunga acuan.

Sementara itu, dari sisi penggunaan dana yang dihimpun dari SBN Valas tersebut, Novi menyampaikan pemerintah bersikap fleksibel, baik dalam pendekatan penerbitan utang bersifat fleksibel yakni dapat dilakukan secara front loading (besar di depan) atau back loading (lebih besar di belakang).

"Kalau faktor risiko kedepan cukup berat bisa juga dilakukan front loading. Mengingat opportunity dari likuditas saat ini yang ample, tapi again ini fleksibel sih pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aturan terbaru DHE telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2026.

Aturan anyar itu akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor.

“Jumat minggu lalu sudah ditandatangani oleh Presiden. Jadi sudah clear, tinggal pengundangan saja," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Purbaya menegaskan, revisi aturan DHE ini bertujuan memperkuat cadangan devisa nasional yang dinilai belum optimal meskipun Indonesia mencatatkan surplus perdagangan.

Misalkan, dia mencontohkan, cadangan devisa Indonesia pada 2024 tercatat sebesar US$155,7 miliar dan hanya naik tipis menjadi US$156,5 miliar akhir 2025.

"Naiknya hanya 0,8 miliar. Padahal tadi ada di presentasi disebutkan surplus perdagangan kita US$38,5 miliar," tegasnya.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan adanya celah dalam aturan DHE sebelumnya, di mana devisa ekspor memang masuk ke dalam negeri, tetapi segera keluar kembali dalam waktu singkat.

Lewat revisi beleid sebelumnya, pemerintah akan memperketat pengelolaan DHE dengan mewajibkan penempatannya di bank-bank Himbara.

Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengontrol arus devisa secara lebih efektif.

Selain itu, dia berharap kebijakan ini dapat membuat DHE benar-benar berkontribusi terhadap stabilitas fiskal negara.

"Jadi kita akan rapatkan itu supaya kebijakan DHE betul-betul berdampak kepada keadaan devisa kita sehingga pasar finansial kita lebih stabil, dananya cukup ada, dan nilai tukar rupiah kita juga menjadi lebih baik ke depannya," terangnya.

https://www.bloombergtechnoz.com/det...mpung-dhe-sda/

Logikanya, kalau iklim investasi di Indonesia bagus dan menguntungkan, investor ga perlu dipaksa begini untuk taruh dana di Indon.

Kalau investasi di Indon menguntungkan, pasti ya laku diborong... emoticon-Big Grin

ojol.jayaAvatar border
saya.palsuAvatar border
saya.palsu dan ojol.jaya memberi reputasi
2
339
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.2KThread58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.