- Beranda
- Berita dan Politik
Nanti Rakyat Terbiasa Respons Pemprov Jateng Saat Warga Mengeluh Soal Opsen Pajak
...
TS
y.n.t.k.t.s
Nanti Rakyat Terbiasa Respons Pemprov Jateng Saat Warga Mengeluh Soal Opsen Pajak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jumlah-nominal-pajak-Kendaraan-Bermotor-PKB.jpg)
Quote:
"Nanti Rakyat Terbiasa" Respons Pemprov Jateng Saat Warga Mengeluh Soal Opsen Pajak - Tribunjateng.com
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Opsen pajak yang diterapkan pemerintah Provinsi Jateng banyak dikeluhkan masyarakat.
Masyarakat kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar pajak atau membeli kendaraan baru.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono membenarkan adanya pungutan opsen pajak kendaraan PKB maupun BBNKB.
Hasil pungutan pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan murni tanpa opsen pada tahun 2025 di sektor PKB mencapai Rp3,96 triliun dari angka target sebesar Rp4,15 triliun.
Adapun untuk pajak BBNKB mencapai Rp1,74 triliun dari target Rp2,5 triliun. Ia mengakui, sektor BBNKB alami penurunan karena daya beli masyarakat lesu untuk membeli kendaraan baru.
Baca juga: Jeritan dari Balik Kemudi: Kala Motor Tua Putranto Harus "Menebus" Pajak Lebih Mahal di Semarang
Kemudian hasil pajak selepas dikenakan biaya opsen untuk sektor PKB mencapai Rp2,1 triliun. Pada pendapatan sektor pajak ini lima daerah dengan capaian persentase tertinggi meliputi Surakarta Rp87 miliar (59,2 persen) Kota Semarang Rp301 miliar (56,2 persen), Kota Magelang Rp16 miliar (53 persen), Kabupaten Sukoharjo Rp74 miliar (50,2 persen).
Di sisi lain, Sektor BBNKB mencapai Rp1 triliun dengan lima daerah mendapatkan presentase opsen pajak tertinggi meliputi Kabupaten Tegal Rp41miliar (41,6 persen), Kabupaten Kendal Rp35 miliar (39persen), Brebes Rp47miliar (37persen), Pati Rp40 miliar (35,7 persen), Demak Rp42 miliar (35,5 persen).
“Adanya pungutan opsen sebesar itu bisa digunakan oleh kepala daerah untuk membangun kotanya. Saya contohkan Kota Surakarta ketika Walikotanya mau bangun hari ini duitnya sudah ada. Karena, dana opsen disetorkan setiap hari tidak seperti dulu sebulan sekali,” katanya saat ditemui Tribun di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Danang menuturkan, tujuan dari penerapan opsen pajak merupakan penguatan pajak lokal atau memperkokoh APBD Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Ia mengklaim, kenaikan ini sudah atas dasar pertimbangan yang matang yakni menaikan opsen pajak tapi masih tidak terlalu tinggi di masyarakat. Pihaknya dalam menaikkan opsen pajak juga melirik ke provinsi tetangga seperti DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat serta DKI Jakarta. Dari deretan provinsi itu, Jawa Tengah termasuk paling rendah kenaikannya.
“Pemprov mengambil keputusan untuk mempertahankan kualitas pembangunan, APBD Kabupaten Kota lebih bagus, dan beban masyarakat naik tapi tidak terlalu tinggi.”
Ia melanjutkan. “Kami meyakini selepas 2026 nanti masyarakat sudah sudah terbiasa dengan pola ini.”
Meski demikian, Danang tidak memungkiri pungutan opsen pajak ini ketika ditanyakan ke masyarakat bakal keberatan. Namun, ia mengklaim, uang itu akan kembali lagi ke masyarakat melalui berbagai program di antaranya pelayanan kesehatan.
Untuk itu, pihaknya bakal menetapkan opsen ini pada tahun 2026 dengan besaran yang masih sama dengan tahun 2025. Di samping itu, ia menyebut tidak akan ada penerapan pemutihan atau pengampunan pajak bagi para penunggak pajak di tahun 2026.
”Pada tahun kemarin pada saat kita melakukan diskon bulan 1 sampai bulan 3 (2025), kami kehilangan pendapatan pajak sampai Rp300 miliar. Kalau bablas sampai 1 tahun bisa hilang Rp1 triliun.” bebernya.
Terpisah, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Teguh Yuwono mengatakan, pajak kendaraan bermotor menjadi sasaran empuk untuk dikenakan tarif pajak karena hampir semua orang di Jawa Tengah memiliki kendaraan tersebut.
“Kami meyakini selepas 2026 nanti masyarakat sudah sudah terbiasa dengan pola ini.” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Jumlah nominal pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Jumat (26/1/2024).
Dalam penetapan pajak juga ada unsur paksaan yakni ketika tidak dibayar maka tidak bisa memperoleh izin melalui dokumen atau surat.
Ia memandang, kenaikan pajak mencapai 16 persen untuk PKB dan 32,2 persen untuk BBNKB merupakan angka yang tidak terlalu disadari masyarakat. Namun, ketika kenaikan pajak mencapai 50 persen atau bahkan 100 persen bisa memercik kemarahan publik.
"Pemerintah juga harus konsekuen, ketika masyarakat membayar pajak harus dikembalikan ke rakyat dengan membangun jalan dan transportasi umum, itu misal tidak dikorupsi," jelasnya.
Terkait pemprov Jateng yang sudah enggan melakukan program pemutihan pajak, Teguh menyarankan program itu tetap diberikan kepada masyarakat tetapi bisa dilakukan secara berkala melalui momentum kegiatan seperti peringatan kemerdekaan.
"Saya tahu program semacam ini kadangkala membuat orang malas bayar pajak karena menunggu pemutihan, tapi ingat ada orang mau bayar pajak tapi tidak punya uang karena tekanan ekonomi," tambahnya.
Motor Tua Pajak Tambah Mahal
Sejumlah warga Jawa Tengah mengeluhkan pungutan pajak opsen PBB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen.
Adanya pungutan pajak ini, warga mengaku, selalu menjadi sasaran pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
"Saya menilai, pemprov Jateng memungut opsen pajak motor karena dana dari pusat ke daerah dipotong lalu pemerintah daerah harus mencari kekurangan dana itu, tapi mengapa kekurangan anggaran itu dibebankan kepada kami sebagai rakyat melalui pungutan opsen?," keluh warga Mrican, Semarang Selatan, Kota Semarang, Putranto ( 50) saat membayar pajak di Samsat Keliling Simpang Lima, Rabu (7/1/2026).
Siang itu, Putranto membayarkan pajak motor Mio tuanya di layanan Samsat tersebut.
Ia mengaku, tahun ini harus membayar pajak lebih mahal yang tahun sebelumnya Rp135 ribu, tahun ini menjadi Rp172 ribu. "Ya lebih mahal, meskipun motor saya termasuk motor tahun lama," jelasnya kepada tribunjateng.com.
Selepas membayar pajak, Ia mempertanyakan kepada pemerintah besaran pungutan pajak yang mencapai puluhan persen tersebut diputuskan melalui kajian atau sudah mengaitkan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Seharusnya pakai kajian dan meminta pendapat dari masyarakat agar kami ini tidak terbebani," terangnya.
Selain itu, ia juga menantang pemerintah untuk mencari sumber-sumber pendapatan non pajak. Ia mengatakan, banyak sekali sumber pendapatan non pajak yang bisa dieksplorasi pemerintah seperti pengembangan tempat wisata dan maupun unit usaha melalui badan usaha milik pemerintah.
"Sumber-sumber pendapatan non pajak itu banyak yang bisa digali. Jangan hanya bisanya menaikkan pajak saja," katanya.
Warga Kudus, Ari Hildan (22) mengatakan, tidak tahu menahu soal pungutan pajak ini.
Namun, diakuinya, ia harus membayar lebih mahal pajak motor maticnya tahun ini dibandingkan tahun kemarin. "Saya tadi minta uang ke orang tua untuk bayar pajak motor ternyata lebih mahal ada tulisan opsen yang awalnya tahun kemarin Rp280 ribu sampai sekarang Rp292 ribu," jelasnya.
Sebagai mahasiswa, ia merasa resah atas pungutan pajak ini. Ia mewanti-wanti kepada pemerintah ketika pajak naik harus dibarengi dengan kenaikan fasilitas jalan, kesehatan dan lainnya. "Ya, harapannya pejabat kita amanah agar uang rakyat ini digunakan untuk sesuai kepentingan masyarakat," bebernya. (Iwn)
https://jateng.tribunnews.com/jawa-t...n-pajak?page=3
Nanti Rakyat Terbiasa gan

terima kasih parcok
terima kasih MBG
terima kasih Koperasi
terima kasih PSI membuat kandang gajah 2029 di jateng

semua segala amunisi modal untuk 2029 mendatang sudah ada,,, tinggal menunggu bolone mase untuk bergerak melakukan aksi tebar sembako 2029 nanti
MemoryExpress dan 2 lainnya memberi reputasi
3
493
Kutip
15
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695KThread•58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya