- Beranda
- Berita dan Politik
Kemenhut Berikan Kabar Baik Saat Masyarakat Aceh Tertimpa Musibah
...
TS
jpnn.com
Kemenhut Berikan Kabar Baik Saat Masyarakat Aceh Tertimpa Musibah

Sebuah foto udara menunjukkan tumpukan pohon tumbang yang tersapu banjir bandang di Pesantren Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang. Foto: AFP
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperbolehkan masyarakat untuk memanfaatkan kayu hanyut yang menumpuk di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti mengatakan, kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai material pembangunan rumah, fasilitas hingga sarana prasarana.
Baca Juga:
Prabowo Cek Tumpukan Kayu yang Terbawa Banjir di Aceh Tamiang, Ingatkan Jaga Lingkungan
“Kami kembali menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Ini adalah langkah kemanusiaan, untuk membantu masyarakat bangkit kembali,” kata Laksmi, Senin (22/12).
Dia mengatakan, kebijakan pemanfaatan kayu ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) pada tanggal 8 Desember 2025 terkait Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir.
Baca Juga:
KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji: Lambat Sedikit, tetapi Pasti
Edaran ini ditandatangani langsung oleh Dirjen PHL Laksmi Wijayanti, diketahui oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.
“Sejak tanggal 8 Desember kami telah keluarkan edaran yang ditujukan ke tiga gubernur di wilayah terdampak,” kata dia.
Lebih lanjut, Laksmi menekankan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kemenhut memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Baca Juga:
Rumor Inara Rusli Hamil, Insanul Fahmi Beri Jawaban Tegas
“Kayu hanyutan dapat dikategorikan sebagai kayu temuan. Karena itu, pengelolaannya harus tetap menjunjung prinsip legalitas, ketertelusuran, dan keterlacakan. Kita tidak ingin niat baik ini disalahgunakan,” ujar Laksmi.
Untuk mencegah adanya penebangan liar maupun indikasi pencucian kayu yang menumpang pada situasi bencana, pemerintah menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak.
“Kami hentikan sementara pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat agar tidak ada celah bagi praktik ilegal. Negara hadir, tegas, dan adil dalam situasi ini,” kata Laksmi.
Baca Juga:
Menhut Ingin Membentuk Kanwil Kehutanan, Ketum IKA SKMA: Itu Bukan Jawaban
Lebih jauh, dia juga menjelaskan penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu dan diawasi ketat.
“Kemenhut bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta mempercepat pemulihan pascabencana,” ujarnya.(antara/jpnn)
Sumber:
Kemenhut Berikan Kabar Baik Saat Masyarakat Aceh Tertimpa Musibah
Diubah oleh jpnn.com 22-12-2025 18:17
0
308
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695KThread•58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya