Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Pemprov Aceh Waspadai Penjarahan Kendaraan Korban Banjir
Pemprov Aceh Waspadai Penjarahan Kendaraan Korban Banjir
Oleh: Albarra Maulana
Editor: M. Rizki Asy'ary
20 Dec 2025 - 09:32
Lhokseumawe
whatsapp sharing buttonfacebook sharing buttontwitter sharing buttonsharethis sharing button
Pemprov Aceh Waspadai Penjarahan Kendaraan Korban Banjir
Kendaraan milik masyarakat yang terdampak banjir (fotoPemprov Aceh Waspadai Penjarahan Kendaraan Korban Banjirok/RRI)
    Dengarkan Berita
KBRN, Lhokseumawe : Pemerintah Aceh meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan praktik penjarahan kendaraan milik warga yang terdampak banjir besar di sejumlah daerah. Langkah antisipasi ini diambil menyusul beredarnya laporan di media sosial serta keterangan masyarakat yang diterima pemerintah dalam beberapa hari terakhir.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan dugaan penjarahan terutama dilaporkan terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. Kendaraan milik warga yang masih berada di lokasi terdampak atau bekas genangan banjir disebut menjadi sasaran utama.

“Pemerintah Aceh mengimbau para pemilik kendaraan yang terdampak banjir, khususnya yang masih berada di lokasi, agar segera mengamankan unit kendaraannya,” kata Muhammad MTA di Banda Aceh, Sabtu, (20/12/2025).

Menurut MTA, kondisi pascabencana yang masih belum sepenuhnya pulih membuka peluang terjadinya tindak kejahatan, termasuk penjarahan. Oleh karena itu, kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk melindungi harta benda masyarakat yang terdampak.

Jika pemilik belum memungkinkan untuk memindahkan kendaraan dari lokasi banjir, Pemerintah Aceh menyarankan agar keberadaan kendaraan tersebut setidaknya diinformasikan kepada aparatur gampong atau masyarakat setempat. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pengawasan bersama dan pencegahan tindakan kriminal.

Selain kepada warga, Pemerintah Aceh juga meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir. Pemeriksaan ketat diperlukan untuk memastikan kendaraan yang diangkut memiliki kepemilikan yang sah.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengantisipasi dan memeriksa setiap kendaraan yang diangkut, terutama yang akan dibawa keluar dari wilayah Aceh, guna memastikan tidak berasal dari hasil penjarahan,” ujarnya.

MTA menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen melindungi hak dan kepentingan masyarakat korban bencana, tidak hanya melalui penyaluran bantuan, tetapi juga dengan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah terdampak.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan pascabencana. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik penjarahan kepada aparat penegak hukum terdekat.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jika menemukan tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti,” kata MTA.

Pemerintah Aceh berharap dengan sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah, potensi tindak kriminal pascabencana dapat ditekan, sehingga proses pemulihan bagi warga terdampak banjir dapat berjalan dengan aman dan kondusif.(Mun)

https://rri.co.id/daerah/2053723/pemprov-aceh-waspadai-penjarahan-kendaraan-korban-banjir

orang masih mikir kebutuhan primer, ada pihak yang mulai jarah mobil orang

pihak asuransi kalau mobil rusak sebanyak ini mau ditanggung atau nggak?
[/b]


Diubah oleh mabdulkarim 20-12-2025 10:07
tf96065053Avatar border
tf96065053 memberi reputasi
1
277
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.9KThread58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.