- Beranda
- Berita dan Politik
Mabuk Miras, WNA Belanda Todongkan Pistol ke Pegawai Restoran di Bogor
...
TS
.barbarian.
Mabuk Miras, WNA Belanda Todongkan Pistol ke Pegawai Restoran di Bogor
18 Desember 2025

Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda membuat gaduh di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Dia bahkan mengancam dengan menodongkan pistol jenis airsoft gun kepada karyawan rumah makan di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Danil Rachman mengatakan aksi pengancaman terhadap karyawan rumah makan di Rancabungur terjadi pada 9 Desember 2025.Setelah menerima laporan tersebut, keesokan harinya kami mendatangi kediamannya dan mengamankan WNA tersebut," ujar Danil, saat konferensi pers, Kamis (18/12/2025).
Selain menangkap seorang WNA asal Belanda tersebut pihak petugas Imigrasi Bogor juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis airsoft gun beserta dengan pelurunya.
"Senjata softgun itu kami temukan pada saat orang tersebut dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Ia mengungkapkan awal mula kejadian pengancaman tersebut. Warga negara Belanda itu datang untuk memesan makanan di sebuah rumah makan di daerah Rancabungur. Tanpa sebab, pria bule tersebut marah-marah kepada salah satu pegawai restoran hingga menodongkan air softgun.
Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan pistol karena pengaruh minuman keras.
"Tidak ada permasalahan sebelumnya. Cuma karena mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol, ngomongnya ngaco, ditanya apa malah tersinggung," ungkap Danil.
Dideportasi
Menurut keterangan warga sekitar, bule asal Belanda itu sudah tinggal kurang lebih selama satu tahun di Perumahan Bali Resort Bogor dan diketahui sering mabuk minuman keras.
"Dia di sini izin tinggalnya sebagai wisatawan dan selama 1 tahun sering pulang pergi Indonesia-Belanda. Memang menurut warga yang bersangkutan sering mabuk miras," kata Danil.
Sementara terkait kepemilikan airsoft gun, pengakuannya dibeli di toko online 6 bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan bahwa pistol tersebut ternyata tidak dilengkapi izin alias ilegal.
"Hasil pemeriksaan tidak punya izin resmi. Kalau alasannya airsoft gun itu cuma untuk mainan saja," ucap Danil.
Atas perbuatannya, pihak Imigrasi Bogor akan mendeportasi WNA tersebut ke negara asalnya karena telah meresahkan warga dan kepemilikan senjata ilegal.
https://www.liputan6.com/regional/re...i-bogor?page=2

Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda membuat gaduh di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Dia bahkan mengancam dengan menodongkan pistol jenis airsoft gun kepada karyawan rumah makan di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Danil Rachman mengatakan aksi pengancaman terhadap karyawan rumah makan di Rancabungur terjadi pada 9 Desember 2025.Setelah menerima laporan tersebut, keesokan harinya kami mendatangi kediamannya dan mengamankan WNA tersebut," ujar Danil, saat konferensi pers, Kamis (18/12/2025).
Selain menangkap seorang WNA asal Belanda tersebut pihak petugas Imigrasi Bogor juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis airsoft gun beserta dengan pelurunya.
"Senjata softgun itu kami temukan pada saat orang tersebut dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Ia mengungkapkan awal mula kejadian pengancaman tersebut. Warga negara Belanda itu datang untuk memesan makanan di sebuah rumah makan di daerah Rancabungur. Tanpa sebab, pria bule tersebut marah-marah kepada salah satu pegawai restoran hingga menodongkan air softgun.
Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan pistol karena pengaruh minuman keras.
"Tidak ada permasalahan sebelumnya. Cuma karena mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol, ngomongnya ngaco, ditanya apa malah tersinggung," ungkap Danil.
Dideportasi
Menurut keterangan warga sekitar, bule asal Belanda itu sudah tinggal kurang lebih selama satu tahun di Perumahan Bali Resort Bogor dan diketahui sering mabuk minuman keras.
"Dia di sini izin tinggalnya sebagai wisatawan dan selama 1 tahun sering pulang pergi Indonesia-Belanda. Memang menurut warga yang bersangkutan sering mabuk miras," kata Danil.
Sementara terkait kepemilikan airsoft gun, pengakuannya dibeli di toko online 6 bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan bahwa pistol tersebut ternyata tidak dilengkapi izin alias ilegal.
"Hasil pemeriksaan tidak punya izin resmi. Kalau alasannya airsoft gun itu cuma untuk mainan saja," ucap Danil.
Atas perbuatannya, pihak Imigrasi Bogor akan mendeportasi WNA tersebut ke negara asalnya karena telah meresahkan warga dan kepemilikan senjata ilegal.
https://www.liputan6.com/regional/re...i-bogor?page=2
0
316
9
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694KThread•58.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya