- Beranda
- Berita dan Politik
Berbagai pihak desak pemerintah hentikan militerisme di Tanah Papua
...
TS
mabdulkarim
Berbagai pihak desak pemerintah hentikan militerisme di Tanah Papua

December 17, 2025 in Polhukam Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Arjuna Pademme
militerisme
Ilustrasi-Dok. Jubi
Jayapura, Jubi – Para aktivis Hak Asasi Manusia atau HAM, tokoh gereja, dan berbagai kalangan lainnya mendesak pemerintah Republik Indonesia menghentikan militerisme di Tanah Papua, dan segera melakukan penyelesaian konflik yang adil dan bermartabat.
Desakan tersebut disampaikan berbagai pihak dalam peluncuran laporan “Papua Dalam Cengkeraman Militer 2023-2025” oleh YLBHI yang disiarkan secara live streaming di YouTube YLBHI, Selasa (16/12/2025).
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Emanuel Gobay menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, untuk segera menghentikan seluruh operasi militer yang dianggap ilegal serta penarikan seluruh prajurit non-organik dari Tanah Papua.
“Kami juga mendesak Panglima TNI menghentikan keterlibatan militer dalam program-program pembangunan yang justru merusak ruang hidup rakyat,” kata Emanuel Gobay.
Ia juga meminta kepada pemerintah dan DPR RI memprioritaskan pemenuhan hak asasi manusia bagi orang asli Papua, menghentikan proyek-proyek industri ekstraktif yang mengabaikan hak masyarakat adat, serta menyusun peta jalan bantuan kemanusiaan yang terukur bagi pengungsi internal di Tanah Papua.
“Reformasi sektor keamanan dengan pendekatan humanis dan berdasarkan hukum, bukan militeristik. Serta tarik militer dari titik-titik konflik dan bangun dialog sejati dengan Orang Asli Papua yang berdampak,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan mendasar di Papua bukanlah semata-mata soal kesejahteraan, melainkan persoalan politik yang belum diselesaikan secara tuntas.
Ia menilai Undang-Undang Otonomi Khusus sebenarnya telah mengatur mekanisme penyelesaian tersebut, termasuk pendirian Komnas HAM Perwakilan Papua, pembentukan Pengadilan HAM di Papua, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang hingga kini belum diwujudkan.
“Indonesia punya pengalaman menyelesaikan konflik politik, seperti di Aceh dan Timor Leste. Yurisprudensi itu seharusnya dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan Papua secara bermartabat agar tidak ada anak-anak dan mama-mama yang menderita di daerah konflik dan masa depannya hilang entah kemana,” ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI dari daerah pemilihan Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo menyampaikan perlunya peninjauan ulang pengiriman operasi militer ke Tanah Papua secara hukum, komprehensif, dan transparan.
Katanya, kebijakan keamanan harus seimbang dengan perlindungan hak-hak sipil dan ekonomi masyarakat. Sebab, negara memiliki kewajiban konstitusional dan internasional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia masyarakat di Tanah Papua.
“Termasuk hak atas kehidupan, rasa aman, pendidikan, serta bebas dari kekerasan dan intimidasi,” kata Eka Yeimo.
Menurutnya, yang lebih penting adalah pendekatan dialog, rekonsiliasi, dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai jalan utama penyelesaian konflik struktural yang telah berlangsung lama.
Sementara itu, Persekutuan Gereja Indonesia Pdt. Darwin Darmawan, mengatakan ada perubahan struktur organisasi TNI, termasuk penambahan batalyon pembangunan ada 162 titik serta penambahan grup Kopassus, salah satunya ditempatkan di Tanah Papua. Namun, transparansi penempatan pasukan di Papua sangat minim.
Menurutnya, pendekatan militer telah terbukti gagal menyelesaikan akar persoalan dan justru mewariskan trauma lintas generasi bagi anak-anak muda Papua. Ruang sipil semakin menyempit, suara kritis dicurigai, serta gereja dan sekolah turut terdampak.
“Militerisasi berjalan paralel dengan pengamanan industri ekstraktif, perampasan tanah adat, dan peminggiran masyarakat lokal dari sumber daya alamnya, ini harus didasari karena pendekatan militer tidak akan pernah menyelesaikan masalah,” Pdt. Darwin Darmawan.
Katanya, negara hadir sebagai pengawas dan penindak bukan sebagai pelindung dan pendamping.
“Kini betul-betul ruang sipil itu menyempit suara kritis dicurigai, gereja dan sekolah terdampak. Dalam jangka panjang ini akan melemahkan legitimasi negara itu sendiri, kalau tidak diubah,” ujarnya.
Ia mengatakan, kekerasan akan melumpuhkan empati dan menghancurkan hati nurani bangsa. Gereja-gereja di Indonesia, lintas denominasi, akan terus pihak pada kemanusiaan dan pemulihan.
“Negara yang kuat bukanlah negara yang mencengkeram dengan senjata, melainkan negara yang melindungi martabat manusia,” katanya (*)
https://jubi.id/polhukam/2025/berbag...i-tanah-papua/
Pada minta ditarik TNI non-organik..
tapi di satu sisi jika TNI non-Kodam Kasuari atau Cendrawasih ditarik, KKB bisa punya ruang gerak lebih banyak. Kalau diajak dialog belum tentu berhasil
itkgid memberi reputasi
1
147
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.2KThread•2Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya