- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Khawatir Penyalahgunaan AI, Dorong Ada Regulasi Ketat Penggunaannya
...
TS
the.commandos
Jokowi Khawatir Penyalahgunaan AI, Dorong Ada Regulasi Ketat Penggunaannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kekhawatirannya terhadap penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kekhawatirannya itu disampaikan Jokowi dalam wawancara eksklusif Program Khusus Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025) malam.
"Itu yang saya khawatir. Itu yang saya sangat khawatir dan saya takut. Penggunaan AI, nantinya penggunaan humanoid robotics untuk hal yang tidak baik," ujar Jokowi dikutip dari Kompas TV, Selasa (9/12/2025) malam.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya regulasi yang ketat dalam penggunaan AI, mengingat adanya manfaat besar dari kecerdasan buatan.
"Sehingga sekali lagi dibutuhkan regulasi yang ketat dalam rangka mengontrol penggunaan AI, penggunaan human robotic. Sehingga betul-betul barang ini berguna bagi kehidupan kita," ujar Jokowi.
Jokowi meramal, akan terjadi revolusi besar dalam penggunaan AI pada lima hingga 10 tahun ke depan.
Perkembangan kecerdasan buatan, kata Jokowi, akan menyerupai peristiwa revolusi industri yang terjadi Inggris.
Untuk menyongsong revolusi tersebut, Indonesia harus segera menyiapkan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), hingga regulasi.
"Menurut perkiraan saya, dalam 5, 10, atau 15 tahun yang akan datang, akan terjadi revolusi besar dalam penggunaan AI. Yang kedua, revolusi besar juga dalam penggunaan humanoid robotics. Nah, perubahan besar ini harus kita antisipasi dengan menyiapkan infrastruktur, SDM, regulasi yang mendukung ke arah itu," ujar Jokowi.
Saat ini, Jokowi melihat bahwa Indonesia mulai memasuki era ekonomi digital, di mana AI juga akan terlibat sendi-sendi perekonomian.
"Sehingga sekali lagi, kita harus siap menghadapi era baru ini, yaitu era intelligence economy, era ekonomi kecerdasan," ujar Jokowi.
Perpres Penggunaan AI
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan, pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait penggunaan AI.
Perpres tersebut, kata Nezar, akan mengatur keamanan dan keselamatan penggunaan AI sebagai bagian dari peta jalan AI nasional.
"Kita memasukkan satu peraturan presiden yang lain, rencana peraturan presiden yang lain yang terkait dengan peta jalan AI nasional ini, yaitu tentang keamanan dan keselamatan pengembangan dan penggunaan AI," ujar Nezar di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Targetnya, proses penyusunan hingga harmonisasi aturan tentang AI bisa selesai sebelum 2025 berakhir.
Peta jalan AI nasional digagas untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan terhadap risiko yang ditimbulkan dari kecerdasan buatan.
Nantinya, AI akan diarahkan untuk mendukung berbagai sektor strategis nasional, seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, layanan publik, dan transportasi.
Peta jalan AI nasional juga akan mengatur soal etika penggunaan kecerdasan buatan, mulai dari akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan terhadap industri kreatif.
"Kurang lebih di dalam peta jalan AI ini kita membuat keseimbangan antara inovasi dengan proteksi terhadap risiko-risiko yang akan terjadi," ujar Nezar.
"Spiritnya itu adalah memaksimalkan manfaat dari artificial intelligence dan meminimalkan risiko-risiko yang muncul," sambungnya.
https://nasional.kompas.com/read/202...annya?page=all
Mau diperketat gan
0
424
19
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.4KThread•56.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya