Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Protes RUU KUHAP, 2 Pria di Jembrana Coret Bendera Merah Putih

Kompas.tv - 21 November 2025, 01:56 WIB
Share :

BALI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku pencoretan bendera Merah Putih di Jembrana, Bali. Keduanya melakukan aksi tersebut karena tak terima dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana oleh DPR RI.

Selasa (18/11/2025) malam beredar di media sosial sebuah video berdurasi 32 detik yang menampilkan dua orang pria sedang mencoret bendera Merah Putih. Visual sengaja dikaburkan karena tindakan mereka merupakan pelanggaran hukum dan merusak lambang negara.

Bermodal video tersebut, polisi menangkap keduanya. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mencoret bendera Merah Putih karena tak terima dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana oleh DPR RI pada Selasa lalu.

Setelah melakukan aksinya di Taman Kota Jembrana, Bali, kedua pelaku juga merusak sejumlah fasilitas pemerintah lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang perusakan simbol negara dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara.

https://www.kompas.tv/nasional/63232...ra-merah-putih



Kronologi Aksi Pencoretan Bendera Merah Putih di Jembrana, LBH Bali Terseret
Protes RUU KUHAP, 2 Pria di Jembrana Coret Bendera Merah Putih

Jumat, 21 November 2025 – 06:42 WIB Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy membeberkan kronologi penangkapan dua pelaku pencoretan bendera merah putih di Taman Kota Jembrana di Mapolda Bali, Kamis (20/11) kemarin. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi vandalism dengan cara mencoret bendera merah putih di Taman Kota Jembrana, Selasa (18/11) malam pukul 23.00 WITA akhirnya terungkap.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Jembrana kurang dari empat jam berhasil mengungkap kasus tersebut. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku asal Jembrana beberapa jam kemudian di daerah Jimbaran Badung dan Pemogan Denpasar, Rabu (19/11) dini hari.

Kedua pelaku teridentifikasi berinisial KAKP alias Andy, 25, dan KAC alias Arai, 24, keduanya sama-sama berasal dari Jembrana. “Kedua pelaku sudah diamankan. Keduanya sementara ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Dirreskrimum Kombes I Gede Adhi Mulyawarman didampingi Kabid Humas Kombes Ariasandy dan Kasubdit I Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Kamis (20/11).

Menurut Kombes Adhi Mulyawarman, kejadian berawal ketika KAC dan KAKP sering melihat unggahan berita terkait pengesahan RUU KUHAP menjadi KUHAP di akun Instagram.

Versi pelaku ke penyidik, keduanya khawatir Undang-Undang tersebut memberikan kewenangan aparat untuk menangkap orang yang sedang diam-diam atau nongkrong.

Oleh karena itu, kedua pelaku menyusun rencana untuk menurunkan bendera di Taman Kota Jembrana dan mencoretnya menggunakan cat pilox.

Selasa (18/11) malam pukul 19.00 WITA, pelaku KAC membeli tiga kaleng cat pilox, dua warna silver dan satu hitam di toko Mr. DIY Negara. Pelaku KAC dan KAKP lalu bertemu di area Skateboard Park Kota Negara untuk minum-minuman keras (miras) berjenis arak yang disiapkan pelaku KAKP.

Mereka lalu menggambar grafiti di tembok arena lintasan skateboard. Setelah araknya habis dan pelaku sudah selesai menggambar, mereka memutuskan menuju Warung Griya Kopi yang ada di sekitar Taman Kota Negara pukul 21.00 WITA. Di lokasi, mereka merencanakan aksi penurunan dan pencoretan bendera merah putih yang ada di Taman Kota Negara.

Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor milik pelaku KAC menuju taman kota sembari membawa satu kaleng cat pilox berwarna silver. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku langsung menjalankan aksinya menuju ke arah tiang bendera Taman Kota Negara.


Pelaku KAC membuka ikatan tali bendera dan langsung menurunkan bendera merah putih.

Setelah sampai di bawah, pelaku KAKP memegang ujung bendera agar posisi bendera merah putih tetap terbuka, lalu pelaku KAC membuat coretan “RKUHAP” pada bendera tersebut.

Setelah itu pelaku KAKP menaikkan lagi bendera merah putih tersebut, tetapi baru naik setengah tiang, kedua pelaku kembali menurunkan bendera itu. Mereka menambahkan coretan dengan huruf "A" (terlihat seperti lambang anarkis) dan coretan huruf "X", tetapi tidak selesai hanya coretan miring ke atas pada tulisan “RKUHAP”.

Selanjutnya bendera dinaikan lagi dan kedua pelaku kembali ke Warung Griya Kopi dan berpisah mengendarai sepeda motor masing-masing. Pelaku KAC kembali melakukan aksi corat-coret menggunakan cat pilox warna silver yang masih tersisa pada dinding yang berada di sekitar Pos Dishub dekat Terminal Kargo Negara. Setelah itu kedua pelaku pulang ke rumah orang tuanya masing-masing

. “Mereka mengaku dalam pengaruh miras saat beraksi,” kata Kombes Adhi Mulyawarman.

Kedua pelaku mengatakan melihat berita unggahan mengenai pembahasan "RKUHAP" pada unggahan akun instagram LBH Bali dan Bali Tidak Diam,” tuturnya.

Keduanya sementara ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (lia/JPNN)

https://bali.jpnn.com/kriminal/38386...erseret?page=4

pengaruh miras...


mxrider6778Avatar border
pig.babi.Avatar border
nowbitoolAvatar border
nowbitool dan 3 lainnya memberi reputasi
2
239
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.6KThread59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.