- Beranda
- Berita dan Politik
LP3BH Siap Dampingi Aksi Damai “Papua Ancaman Investasi dan Darurat Militer"
...
TS
mabdulkarim
LP3BH Siap Dampingi Aksi Damai “Papua Ancaman Investasi dan Darurat Militer"
LP3BH Manokwari Siap Dampingi Aksi Damai “Papua Ancaman Investasi dan Darurat Militer"
https://www.tualnews.com/wp-content/...106-WA0025.jpg
Img 20251106 wa0025
Manokwari, Tualnews.com —
Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Provinsi Papua Barat kembali menegaskan komitmennya terhadap advokasi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di Tanah Papua.
Lembaga yang dikenal aktif dalam studi dan pendidikan hukum ini telah menerima surat resmi dari Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Manokwari Provinsi Papua berisi undangan pendampingan dan dukungan hukum dalam aksi damai bertajuk “Papua Ancaman Investasi dan Darurat Militer.”
Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jum’at, 7 November 2025 pukul 07.00 WIT, dengan titik kumpul di depan Pintu Utama Universitas Papua, serta akan melintasi Kantor Lurah Amban Manokwari hingga Lampu Merah Makalew (Makalo), Fanindi-Manokwari.
Menanggapi permintaan tersebut, LP3BH Manokwari menyampaikan surat resmi kepada Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari untuk memberikan dukungan dan pengamanan secara proporsional, agar pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan tertib, damai, dan tanpa kekerasan.
“Kami berharap pihak kepolisian menjamin keamanan seluruh peserta aksi dan memastikan tidak ada tindakan yang berpotensi melanggar hukum maupun hak asasi manusia,” ujar pernyataan tertulis Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy.
LP3BH menegaskan langkah ini merupakan bagian dari implementasi amanat Pasal 28 UUD 1945, serta pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sebagai lembaga advokasi hukum, LP3BH Manokwari akan melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya aksi damai tersebut sejak awal hingga selesai, guna memastikan setiap tahapan aksi berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara wajib melindungi, bukan mengintimidasi,” tegas LP3BH dalam rilis resminya.
Dengan langkah ini, LP3BH Manokwari menunjukkan keberpihakannya terhadap supremasi hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak-hak sipil di Tanah Papua.
https://www.tualnews.com/2025/11/lp3...rurat-militer/
demo atas ancaman investasi dan kehadiran TNI dari luar Papua
https://www.tualnews.com/wp-content/...106-WA0025.jpg
Img 20251106 wa0025
Manokwari, Tualnews.com —
Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Provinsi Papua Barat kembali menegaskan komitmennya terhadap advokasi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di Tanah Papua.
Lembaga yang dikenal aktif dalam studi dan pendidikan hukum ini telah menerima surat resmi dari Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Manokwari Provinsi Papua berisi undangan pendampingan dan dukungan hukum dalam aksi damai bertajuk “Papua Ancaman Investasi dan Darurat Militer.”
Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jum’at, 7 November 2025 pukul 07.00 WIT, dengan titik kumpul di depan Pintu Utama Universitas Papua, serta akan melintasi Kantor Lurah Amban Manokwari hingga Lampu Merah Makalew (Makalo), Fanindi-Manokwari.
Menanggapi permintaan tersebut, LP3BH Manokwari menyampaikan surat resmi kepada Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari untuk memberikan dukungan dan pengamanan secara proporsional, agar pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan tertib, damai, dan tanpa kekerasan.
“Kami berharap pihak kepolisian menjamin keamanan seluruh peserta aksi dan memastikan tidak ada tindakan yang berpotensi melanggar hukum maupun hak asasi manusia,” ujar pernyataan tertulis Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy.
LP3BH menegaskan langkah ini merupakan bagian dari implementasi amanat Pasal 28 UUD 1945, serta pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sebagai lembaga advokasi hukum, LP3BH Manokwari akan melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya aksi damai tersebut sejak awal hingga selesai, guna memastikan setiap tahapan aksi berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara wajib melindungi, bukan mengintimidasi,” tegas LP3BH dalam rilis resminya.
Dengan langkah ini, LP3BH Manokwari menunjukkan keberpihakannya terhadap supremasi hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak-hak sipil di Tanah Papua.
https://www.tualnews.com/2025/11/lp3...rurat-militer/
demo atas ancaman investasi dan kehadiran TNI dari luar Papua
nikmatulsiti319 memberi reputasi
1
48
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.3KThread•57.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya