- Beranda
- Media Indonesia
Asesor LSP Dana Pensiun Rapatkan Barisan, Siap Uji Sertifikasi KKNI
...
TS
sy15
Asesor LSP Dana Pensiun Rapatkan Barisan, Siap Uji Sertifikasi KKNI
Sebagai bagian untuk koordinasi dan meningkatkan kapasitas asesprnya, SLP Dana Pensiun menggelar acara Sosialisasi Asesor untuk Uji Sertifikasi KKNI Bidang Dana Pensiun dan Penggunaan Sistem Uji Sertifikasi berbasis Web di Jakarta 21/7/2025). Kegiatan yang dihadiri asesor LSP Dana Pensiun ini untuk memastikan proses Uji Sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sebagai proses pengujian kompetensi individu sesuai dengan SEOJK 12/2025 tentang sertifikasi kompetensi kerja dan sertifikasi kompetensi selain sertifikasi kompetensi kerja bagi dana pensiun dan POJK 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Dana Pensiun berjalan sesuai tujuan.
Sesuai dengan KKNI bidang Dana Pensiun, OJK telah menetapkan jenjang kualifikasi nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Dana Pensiun yang mencakup Jenjang 4 (staf), Jenjang 5 (manager), Jenjang 6A (Kepala Divisi), 6B (Dewas Syariah), 6C (Dewan Pengawas) dan Jenjang 7 (Pengurus - Direksi). Karena itu, jenjang kualifikasi nasional Indonesia didang Dana Pensiun diterapkan untuk a) pelaksanaan pendidikan atau pelatihan b) pelaksanaan sertifikasi kompetensi, c) pengembangan sumber daya manusia, dan d) pengakuan kesetaraan kualifikasi. Melalui Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Dana Pensiun diharapkan SDM dana pensiun mampu meningkatkan kompetensinya, sehingga 1) mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, 2) dapat meningkatkan akses untuk mengembangkan diri, dan 3) menambah produktivitas kerja. Karena itu, para asesor dapat bertindak profesional dan objektif sebagai bagian penguatan kualitas sumber daya manusia pelaku industri Dana Pensiun sehingga tersedia sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten. Karena asesor nantinya berperan dalam menguji dan melakukan asesmen/uji kompetensi terhadap peserta sertifikasi, mnilai apakah peserta telah kompeten atau belum kompeten dalam suatu unit kompetensi, dan membantu memastikan bahwa proses asesmen dilakukan obyektif, adil, dan valid.
Dibuka oleh Edi Pujiyanto (Direktur LSP Dana Pensiun) dihadiri Ali Farmadi (Komisaris) dan Sularno (Sekjena ADPI), kegiatan ini dihadirioleh 29 Asesor LSP Dana Pensiun yang bersertifikat BNSP yaitu: A. Inderahadi Kartakusumah, Ali Farmadi, Antonius R.T Artono, Arif Hartanto, Asep Saepurohman, Asiwardi Gandhi, Bambang Herwanto, Bambang Sri Mulyadi, Bambang Wibisono, Budi Ruseno, Edi Pujiyanto, Edy Rahardja, Ernita Putri, Ganis Widio Ananto, Junaedi A. Kaelani, M. Jihadi, Nurhasan Kurniawan, Purwaningsih, R. Herna Gunawan, Satino, Siti Rakhmawati, Sularno, Suheri, Sri Murtiningsih, Syarifudin Yunus, Widiyanto Fajar Tripambudi, Vera Lolita, Yuni Pratikno, dan Zain Zainuddin. Terkait dengan LSP Dana Pensiun sebagai badan hukum dapat disimak melalui: https://lspdapen.com/
Melalui sosialisasi asesor, LSP Dana Pensiun menyatakan kesiapan untuk menjalankan KKNI dana pensiun setelah terdaftar di OJK. Sekaligus untk menjamin kompetensi SDM di sektor dana pensiun sesuai standar nasional dan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dana pensiun. Salam kompeten!

Aseseor LSP Dana Pensiun
0
87
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Media Indonesia
31.9KThread•4.2KAnggota
Komentar yang asik ya