- Beranda
- Lowongan Pekerjaan
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Jakarta
...
TS
dj.ae
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Jakarta
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Jakarta
Komite Tata Kelola Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND)
Syarat Pencaker :
-Pendidikan minimal S1 (Kedokteran/Manajemen/Ekonomi/Hukum/Akuntansi/Ilmu Sosial dan Pemerintah).
-Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2).
-Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja.
-Lebih mengutamakan:
`Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif) BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional.
`Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;
`Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
`Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;
`Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
`Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
`Memahami konsep dan regulasi berkaitan Lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.
Informasi lebih lanjut bisa anda lihat disini
Komite Tata Kelola Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND)
Syarat Pencaker :
-Pendidikan minimal S1 (Kedokteran/Manajemen/Ekonomi/Hukum/Akuntansi/Ilmu Sosial dan Pemerintah).
-Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2).
-Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja.
-Lebih mengutamakan:
`Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif) BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional.
`Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;
`Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
`Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;
`Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
`Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
`Memahami konsep dan regulasi berkaitan Lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.
Informasi lebih lanjut bisa anda lihat disini
0
26
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Lowongan Pekerjaan
503Thread•391Anggota
Komentar yang asik ya