Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KNPB Konsulat Indonesia di Gorontalo: Menggugat Penentuan Nasib Bangsa Papua
Perayaan HUT ke-14 KNPB Konsulat Indonesia di Gorontalo: Menggugat Penentuan Nasib Bangsa Papua
 KNPB Konsulat Indonesia di Gorontalo: Menggugat Penentuan Nasib Bangsa Papua
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-14 di KNPB Wilayah Gorontalo Aula Asrama Mahasiswa Papua IX di Gorontalo, Rabu (24/07). (Doc. KNPB)

The Papua Journal–Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-14 di KNPB Wilayah Gorontalo Aula Asrama Mahasiswa Papua IX di Gorontalo, Rabu (24/07).

Kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan wilayah KNPB Konsulat, KNPB pusat, serta delegasi dari berbagai wilayah ini menegaskan komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

KNPB Konsulat Indonesia, yang dirikan pada 24 Juli 2010, berfungsi sebagai perpanjangan tangan KNPB Pusat itu telah mengusung tema: "Konsolidasi Persatuan untuk Pembebasan Nasional bagi Bangsa Papua" dan subtema: "Gerakan Persatuan KNPB Konsulat Indonesia siap Menentukan Nasib Bangsa Papua Keluar dari Perbudakan Kolonialisme Indonesia." pada acara HUT kali ini. Acara ini dirangkaikan dengan tradisi Bakar Batu khas Papua.

"Organisasi ini berperan melobi politik rakyat Papua dan vokal dalam menyuarakan pelanggaran yang terjadi di Tanah Papua. KNPB Konsulat Indonesia juga bertindak sebagai media rakyat yang konsisten menyampaikan aspirasi masyarakat Papua di tingkat daerah, nasional, maupun internasional," katanya dikutip dari rilis pers yang diterima The Papua Journal, Rabu (24/07).

Untuk diketahui, KNPB Konsulat Indonesia memiliki beberapa wilayah konsulat, di antaranya KNPB Konsulat Wilayah Nyiur Melambai, Tomohon, Minahasa Raya, Minahasa Utara, Gorontalo, dan Makassar.

Perayaan HUT kali ini telah diisi dengan dua kegiatan utama: 1) Seminar Pendidikan Politik; 2. Dampak Globalisasi terhadap Hutan Adat Papua oleh AMPTPI, IMPIP, dan IMIPA; 3. Hukum dan HAM oleh Solidaritas LMID Wilayah Gorontalo;3 Gerakan Mahasiswa sebagai Benteng Pertahanan Bangsa Papua dan Sejarah KNPB Konsulat Indonesia oleh KNPB Konsulat Indonesia.

Pada kesempatan ke-14 di KNPB Wilayah Gorontalo, telah disi juga dengan sambutan-sambutan. Pertama disampaikan oleh Tn. Nesta Suhuniap, Jubi KNPB Pusat.

"Orang Papua kini berada dalam krisis ekonomi, politik, kemanusiaan, dan sosial budaya akibat rezim kolonialisme Indonesia," terang dalam sambutan.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Tn. M. Matulesi Giban, KNPB Konsulat Indonesia. Ia menegaskan pentingnya konsolidasi mahasiswa Papua sebagai benteng terakhir untuk masa depan Papua.

Sambutan ketig, Tn. Yance Lantipo, KNPB Konsulat Wilayah. Pada kesempatan itu, ia mengingatkan pentingnya kesadaran diri agar tidak diadu domba oleh kolonialisme Indonesia.

Selanjutnya oleh Tn. Minson Narek, IMPIP Gorontalo, menekankan peran mahasiswa Papua dalam menghadapi tantangan global.

Sambutan kelima oleh Menus Yikwa, AMPTPI DPW-Indonesia Tengah. Ia berbicara soal mendorong agar masyarakat Papua mengatur diri sendiri tanpa menunggu orang lain.

Dan terakhir disampaiakan oleh Kamrade Taufik M, Solidaritas LMID Wilayah Gorontalo. Ia menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Papua untuk menentukan nasib sendiri.

Perayaan yang berlangsung aman dan tertib atas kerjakeras Mendius Tabuni sebagai ketua panitia, cumi Kobogau sebagai sekretaris, dan Kiditon Tabuni sebagai pembawa bendera. Penanggung jawab acara adalah BP-KNPB-KI dengan M. Matulesi Giban sebagai mandataris.(*)


https://www.thepapuajournal.com/regi...oogle_vignette


Aliansi BEM Se-Tanah Papua Mengecam Rentetan Penembakan OTK di Papua
 KNPB Konsulat Indonesia di Gorontalo: Menggugat Penentuan Nasib Bangsa Papua
Tim The Papua Journal 05
- Kamis, 25 Juli 2024 | 13:59 WIB

Mahasiswa Papua di Jayapura yang terhabung dalam Aliansi BEM Papua menggelar aksi menanggapi penembakan terhadap Aktivis (TPJ-Yohanes Gobai)

The Papua Journal-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tanah Papua menggelar demonstrasi di lingkaran Abepura, Jayapura mengecam situasi kemunculan Orang Tak Dikenal (OTK) dengan berbagai aksi penembakan yang terjadi di Tanah Papua, Kamis (25/7).

Koordinator Lapangan, Yali Dapla, mengungkapkan salah satu peristiwa terbaru adalah penembakan terhadap Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) Senior, Yan Christian Warinussy, di Manokwari pada 17 Juli lalu.

"Aksi tembak oleh OTK ini berlanjut. Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial MS juga ditembak oleh OTK pada 22 Juli kemarin. Ibu MS terkena luka tembak di bagian dada kanan," ujar Dapla kepada The Journal Papua usai aksi.

Peristiwa serupa juga terjadi beberapa waktu sebelumnya. Wakil Koordinator Lapangan, Toyai Keiya, menyebutkan bahwa pada 2023 pernah terjadi kasus teror bom terhadap Jurnalis Senior Papua, Victor Mambor, di Jayapura. "Kejadian itu berlanjut dari teror bom di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua di Kompleks Kamkey, Jayapura," terang Keiya.

Pada tahun yang sama, lanjut Keiya, peristiwa serupa terjadi di Yahukimo, di mana dua orang ibu menjadi korban dan diperlakukan secara keji. "Sampai hari ini pihak kepolisian belum mengungkapkan pelakunya," jelasnya.

Koordinator aksi, Yali Dapla, menambahkan bahwa tugas pokok dan tanggung jawab kepolisian dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dipertanyakan. "Jika tak pernah diusut, diselesaikan, apalagi tidak ada pengungkapan pelakunya, artinya pelaku bebas berkeliaran. Dan peristiwa semacam ini bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," tuturnya.

Sementara itu, terkait rentetan peristiwa penembakan oleh OTK, terutama yang terbaru, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua juga mengecam penembakan terhadap Advokat HAM Yan Christian Warinussy di Manokwari.

Emanuel Gobay, S.H., M.H, selaku koordinator Koalisi, menegaskan bahwa penembakan yang dialami Warinussy adalah bagian dari serangan terhadap pembela HAM. "Kami dengan tegas mengecam dan mengutuk pelaku penembakan terhadap pembela HAM Papua," ujar Gobai.

Gobai menjelaskan bahwa peristiwa ini adalah tindak pidana penyalahgunaan senjata api sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (1), Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Kepolisian Daerah Papua Barat bersama Kepolisian Resor Kota Manokwari berkewajiban melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai perintah Pasal 13 huruf b, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 untuk mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik peristiwa ini," tegas Gobai.

Gobai juga menyatakan bahwa Komnas HAM RI harus segera melaksanakan tugas pelaksanaan perlindungan bagi pembela HAM yang terancam, bekerja sama dengan Polri dan LPSK sebagaimana diatur pada Pasal 9 ayat (4), Peraturan Komnas HAM RI Nomor 5 Tahun 2015.

Kemdian, Forum Aliansi BEM Se-Tanah Papua menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap dalam demonstrasi di Abepura, Papua:

1.Segera selidiki, tangkap, dan adili pelaku penembakan yang terjadi di Manokwari dan seluruh Tanah Papua.
2.Segera KOMNAS HAM RI bentuk tim investigasi independen dan turun ke Papua.
3/Tarik militer organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua.
4.Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai solusi untuk mengakhiri penderitaan rakyat Bangsa Papua. (Yohanes Gobai).

https://www.thepapuajournal.com/taha...penembakan-otk

Seruan referendum oleh para mahasiswa Papua
0
90
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
675.7KThread43.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.