Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Selain Aoka, Primbo juga Uji Sampel Sari Roti ke Laboratorium, Apa Hasilnya?

Selain Aoka, Primbo juga Uji Sampel Sari Roti ke Laboratorium, Apa Hasilnya?
Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengusaha di Kalimantan yang tergabung dalam Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo, melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah merek roti untuk mengetahui bahan pengawet yang terkandung didalamnya. Salah satu merek roti yang diuji tersebut adalah Sari Roti.

Pengujian itu dilakukan setelah mereka menaruh curiga terhadap produk roti yang memiliki daya edar tinggi, hingga tiga bulan. Produk roti tersebut adalah roti Aoka dan Okko. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Parimbo Aftahuddin.

Dia menilai ketahanan roti hingga berbulan-bulan tidak masuk akal, karena roti buatan produsen di Banjarmasin dan sekitarnya hanya dapat bertahan maksimal sepekan.

“Penampilannya masih bagus, tidak muncul bintik hitam tanda jamur,” katanya kepada Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024. Dia pun mengirim foto kondisi salah satu roti yang kondisinya masih bagus walau tanggal kedaluwarsanya 8 Oktober 2023 atau sembilan bulan lalu.

Lantas, bagaimana dengan hasil uji kandungan pengawet pada merek Sari Roti? Simak rangkuman informasinya berikut ini.

Hasil Uji Kandungan Pengawet Sari Roti

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti,” paguyuban pengusaha itu melakukan pengujian kandungan pengawet dalam sejumlah merek roti di laboratorium milik SGS Indonesia, bagian dari SGS Group. Ini adalah perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Dari hasil pengujian itu, pertama diketahui bahwa sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate dalam bentuk asam dehidroasetat. Senyawa itu disebutkan terkandung dalam roti Aoka sebanyak 235 miligram per kilogram. Demikian pula sampel roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.

Paguyuban itu kemudian menguji dua merek roti lain sebagai pembanding. Kedua merek roti yang menjadi sampel pembanding adalah Sari Roti dan My Roti. Hasil uji laboratorium lalu menunjukkan bahwa tidak dideteksi adanya kandungan sodium dehydroacetate dalam bentuk apapun pada Sari Roti. Begitupun dengan My Roti.

Sodium dehydroacetate yang juga sering disebut natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan sebagai bahan pengawet. Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengatakan senyawa kimia ini mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.

Sodium dehydroacetate, dia menjelaskan, memiliki efek pengawetan lebih kuat ketimbang bahan lain yang sudah diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tutur Sugiyono, pada Kamis, 18 Juli 2024.
https://bisnis.tempo.co/read/1894812...m-apa-hasilnya



Pedagang di Palangkaraya Akui Tak Pernah Terima Keluhan Masyarakat Karena Konsumsi Roti Aoka
Selain Aoka, Primbo juga Uji Sampel Sari Roti ke Laboratorium, Apa Hasilnya?


TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Belakangan merk Roti Aoka sedang jadi sorotan lantaran diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik.

Namun, sampai sekarang isu miring itu belum terbukti benar. Pedagang yang menjual Roti Aoka di Palangkaraya juga belum pernah mendapat keluhan dari konsumen.

Fazha (30) pedangan yang menjual Roti Aoka mengaku, dirinya belum pernah mendengar ada keluhan sakit dan semacamnya usai mengonsumsi Roti Aoka.

"Saya juga sempat lihat beritanya katanya ada bahan pengawet, tapi ya belum ada keluhan sih dari masyarakat," kata Fahza, Selasa (23/7/2024).

Menurut Fahza, tak mungkin Roti Aoka bisa beredar apalagi telah memiliki label halal. Ia juga meyakini sebelum diedarkan roti itu pasti sudah di uji.

Usai viral isu miring tentang Roti Aoka, Fahza menyebut tak berdampak pada penjualannya.

"Masih sama aja sih, karena kan sudah ada label resminya juga," bebernya.

Hal yang sama juga diungkapkan Rida (33) pedagang lainnya di Palangkaraya. Ia juga menyebut, belum mendengar kasus keracunan karena Roti Aoka.

Meski begitu, Rida mengatakan ada penurunan penjualan Roti Aoka usai isu miring tentang roti tersebut berhembus.

"Memang ada penurunan seminggu terakhir ini, setelah viral ada zat berbahaya itu," ucapnya.

Untuk diketahui Roti Aoka diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family. Roti dengan berbagai rasa ini terkenal murah dan tekstur yang lembut.

Plt Kepala Balai Besar POM atau BBPOM Palangkaraya, Yani Ardiyanti menjelaskan, Roti Aoka telah memiliki izin edar dari BBPOM, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

"Tentunya Badan POM telah melakukan pengawasan sebelum produk tersebut didistribusikan ke seluruh masyarakat dan pengujian sampling, yang diuji di laboratorium sesuai dengan parameter yang dipersyaratkan," ujarnya.

Lanjutnya, Yani mengungkapkan bahwa hasil pengujian yang dipublikasi oleh pihak yang tidak berwenang tidak bisa dijadikan acuan yang sah.

“Untuk pengujian sampel atau produk itu berlaku hanya untuk sampel tersebut saja, jadi tidak bisa digeneralisir untuk sampel yang lain. Namun, ini menjadi perhatian bagi kami untuk melakukan intensifikasi pengawasan baik dari Badan POM Pusat maupun wilayah," bebernya.

Sebelumnya, merespon isu miring tentang Roti Aoka, Produsen AOKA melalui humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman mengklaim, produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya," kata Asep seperti dilansir dari laman resmi PT Indonesia Bakery Family.

Ia juga menegaskan, Roti Aoka aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya seperti yang diisukan. (*)


https://kalteng.tribunnews.com/2024/...msi-roti-aoka.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati






DPR Desak Pemerintah Beri Penjelasan Keamanan Roti Aoka
Selain Aoka, Primbo juga Uji Sampel Sari Roti ke Laboratorium, Apa Hasilnya?
Roti Aoka.(Dok. Tokopedia)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto meminta pemerintah segera menjelaskan kepada masyarakat terkait isu pemberitaan produsen roti Aoka diduga mengandung pengawet kosmetik.

Roti Aoka diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik sodium dehydroacetate yang membuat roti tidak berjamur, meski melewati masa kedaluwarsa. Adanya pemberitaan itu tentu membuat khawatir masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan mengatur bahwa aduan dari masyarakat ini ditanggapi oleh pemerintah. Ini sekaligus memberikan kejelasan apakah pangan tersebut aman atau tidak.

"Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak. Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya," kata Edy, Selasa (23/7).

Produsen pangan diminta agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya. Caranya dengan menggunakan bahan sesuai dengan yang tertera dalam label dan tidak memberikan bahan tambahan yang membahayakan atau melebihi ambang batas.

"Ekosistem keamanan pangan ini harus diciptakan oleh seluruh pihak untuk melindungi masyarakat Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Head Legal PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani membantah produk Aoka milik kliennya tersebut mengandung bahan pengawet kosmetik seperti yang diberitakan.

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas.

PT IBF memiliki alasan produknya sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Dalam Pasal 34 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dijelaskan bahwa izin edar ini didapatkan dari hasil penilaian pangan, mutu, dan gizi pangan olahan yang diterbitkan oleh Kepala Badan, dalam hal ini Kepala BPOM.

"Hal ini sangat penting agar isu tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya," tegasnya.

(Z-9)
https://mediaindonesia.com/humaniora...anan-roti-aoka







Produsen Roti Aoka Tak Tergabung Asosiasi Pengusaha Makanan-Minuman
Selain Aoka, Primbo juga Uji Sampel Sari Roti ke Laboratorium, Apa Hasilnya?


Produsen Roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) belum tergabung dalam Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI). (Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen Roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), tidak tergabung dalam Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).
Ketua GAPMMI Adhi Lukman mengatakan PT IBF merupakan perusahaan baru.


"Kami akan mencoba menghubungi supaya bergabung karena pada prinsipnya asosiasi ingin mendorong semua anggota patuh terhadap ketentuan-ketentuan," kata Adhi, seperti dikutip dari Antara, Senin (22/7).


Adhi mengatakan ia belum mengetahui pasti apakah Roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya sodium dehydroacetate. Isu tersebut katanya merupakan ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tetapi kalau benar-benar ditemukan ada kandungan yang tidak boleh, tentu BPOM akan segera melakukan tindak pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen. Saya kira itu harus segera ditangani supaya tidak membahayakan konsumen," katanya.

Adhi mengatakan sodium dehydroacetate memang tidak termasuk dalam daftar bahan pengawet yang diizinkan BPOM untuk digunakan dalam makanan dan minuman.

Roti, sambungnya, biasanya menggunakan pengawet propionat. Namun penggunaannya harus mengikuti batasan yang telah ditetapkan.

Kabar Roti Aoka mengandung zat pengawet kosmetik mengemuka belakangan ini. PT IBF telah memberikan klarifikasi terkait isu viral yang menuding produk mereka mengandung bahan berbahaya.

Mereka menegaskan bahwa produk roti Aoka yang mereka produksi tidak mengandung bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk rotinya.

Head Legal PT IBT Kemas Ahmad Yani, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (19/7), menegaskan bahwa produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh BPOM dan mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas.

: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...kanan-minuman.

masalah rotie Aoka
mnotorious19150Avatar border
aldonisticAvatar border
aku.hamil.masAvatar border
aku.hamil.mas dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.1K
87
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
675.7KThread43.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.