Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Tugas Baru Bambang Susantono Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bambang Susantono akan ditugaskan untuk membantu Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional guna mempercepat pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 3 Juni 2024.

Pratikno juga mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang secara resmi memberhentikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Keppres tersebut juga menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Tugas Baru Bambang Susantono Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Antara)

Penunjukan ini dilakukan setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, yang seharusnya menjabat hingga 2027, resmi mengundurkan diri.

Pratikno menambahkan bahwa pengunduran diri Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN telah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama. Setelah diskusi dengan Presiden, Dhony mengajukan surat pengunduran dirinya, disusul oleh Bambang Susantono yang juga menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN.

Namun, surat keputusan pemberhentian mereka baru diterbitkan setelah proses pengunduran diri selesai.

“Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit),” kata Pratikno.

Ketika ditanya kapan pembicaraan itu dilakukan, Pratikno mengatakan bahwa pembicaraan tersebut berlangsung beberapa minggu lalu, namun dia tidak mengingat tanggal pastinya.

Pratikno juga menyebut bahwa baik Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe tidak menyampaikan alasan pengunduran diri mereka. “(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan,” ujar Pratikno.

Sebelumnya, Bambang Susantono dilantik sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022, dengan masa jabatan 2022-2027. Kedua tokoh ini telah menjabat selama sekitar dua tahun sebelum mengundurkan diri.

Ternyata dapat tugas baru.. Selamat bekerja deh.. Moga bisa jalankan amanah dengan baik...


Sumber: Link Referensi


0
633
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.