Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

4574587568Avatar border
TS
4574587568
Tok! DPR AS Loloskan RUU Paksa Biden Kirim Senjata ke Israel
Tok! DPR AS Loloskan RUU Paksa Biden Kirim Senjata ke Israel

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR Amerika Serikat (AS) melakukan pemungutan suara pada Kamis (16/5/2024) meloloskan rancangan undang-undang yang dipimpin Partai Republik untuk memaksa pengiriman senjata pertahanan ke Israel. Hal ini dilakukan ketika Partai Republik meningkatkan tekanan terhadap Presiden Joe Biden atas cara dia menangani perang antara Israel dan Hamas di Gaza.

RUU tersebut akan mencegah Biden untuk menahan, menghentikan, membatalkan, atau membatalkan pengiriman senjata yang telah disetujui oleh Kongres dari Amerika Serikat ke Israel, dan mewajibkan pengiriman senjata apapun yang telah ditahan ke Israel dalam waktu 15 hari sejak undang-undang tersebut disahkan.
Kemungkinan besar RUU ini tidak akan disetujui oleh Senat yang dipimpin Partai Demokrat dan Gedung Putih mengatakan Biden akan memveto RUU tersebut jika Kongres meloloskannya. Hasil pemungutan suara di DPR adalah 224 berbanding 187. Tiga anggota Partai Republik menolak tindakan tersebut dan 16 anggota Partai Demokrat mendukungnya.


Dilansir CNN international, undang-undang tersebut akan memotong dana dari beberapa entitas cabang eksekutif utama, termasuk Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan dan Dewan Keamanan Nasional sampai senjata apa pun yang ditahan dikirim ke Israel.

Pemungutan suara tersebut dilakukan ketika Biden menghadapi penolakan dari anggota parlemen di kedua partai setelah dia mengatakan bahwa dia akan menghentikan beberapa pengiriman senjata Amerika ke Israel jika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan invasi besar-besaran ke kota Rafah, tempat lebih dari satu juta warga sipil berlindung.

Biden mengatakan meskipun AS akan terus memberikan senjata pertahanan kepada Israel, termasuk sistem pertahanan udara Iron Dome, pengiriman lainnya akan berakhir jika invasi darat besar-besaran ke Rafah dimulai.
Adapun pemerintahan Biden pada Selasa memulai tahap awal proses untuk melanjutkan kesepakatan senjata baru senilai US$1 miliar untuk Israel.
Langkah ini dilakukan ketika pemerintahan Biden telah menghentikan pengiriman bom seberat 2.000 pon dan bom seberat 500 pon ke Israel, dengan alasan penolakan terhadap senjata yang digunakan di daerah padat penduduk di Rafah.
Para pemimpin Partai Demokrat di DPR berupaya keras untuk memberikan suara tidak pada RUU Partai Republik, dan mengatakan dalam pemberitahuan yang dikirim ke kantor-kantor pemerintah bahwa RUU tersebut "akan menjadi pembatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap otoritas eksekutif dan kebijaksanaan administratif Presiden Biden untuk menerapkan kebijakan luar negeri AS."

Pengumuman presiden bahwa ia siap untuk memberikan bantuan militer Amerika pada tindakan Israel merupakan titik balik dalam konflik tujuh bulan antara Israel dan Hamas. Biden mendapat tekanan luar biasa, termasuk dari beberapa anggota partainya sendiri, untuk membatasi pengiriman senjata di tengah krisis kemanusiaan di Gaza.

Pemerintahan Biden telah menilai bahwa Israel telah mengumpulkan cukup pasukan di tepi Rafah untuk melancarkan serangan skala penuh, namun para pejabat senior AS tidak yakin apakah Israel telah membuat keputusan akhir untuk melakukan tindakan semacam itu yang secara langsung menentang Biden.
Undang-undang DPR juga mencakup pernyataan yang mengecam "keputusan pemerintahan Biden untuk menghentikan sementara transfer senjata tertentu ke Israel" dan menyerukan agar "semua transfer senjata ke Israel yang sebelumnya disetujui untuk dilanjutkan dengan cepat."
Perwakilan Demokrat Adam Smith, anggota senior Komite Angkatan Bersenjata DPR, mengatakan dalam sebuah pernyataan mengenai RUU tersebut, "Kebijakan dan dukungan Pemerintahan Biden terhadap Israel sangat ketat dan jelas sejak hari pertama-Israel memiliki hak untuk membela diri, dalam hal ini menghadapi ancaman eksistensial yang ditimbulkan oleh Hamas."

Smith melanjutkan dengan mengatakan bahwa RUU tersebut "adalah instrumen tumpul yang akan mempunyai dampak keamanan nasional yang signifikan."
"Dengan melarang kemampuan presiden untuk membuat keputusan kebijakan luar negeri mengenai jeda dalam transfer senjata, dalam hal ini ke Israel, hal ini akan menjadi preseden 'carte blanche' - menghapuskan pemeriksaan, pengawasan, dan akuntabilitas atas penjualan senjata. Melakukan hal ini sama saja dengan menulis cek kosong untuk mengirim senjata tanpa syarat, sesuatu yang tidak dapat kita lakukan tidak peduli seberapa dekat sekutu atau teman kita."

sumber

0
97
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.