• Beranda
  • ...
  • Music
  • Agnez Mo Kena Somasi, Akibat Bawakan Lagu Penyanyi Lain Tanpa Izin!

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Agnez Mo Kena Somasi, Akibat Bawakan Lagu Penyanyi Lain Tanpa Izin!

Sumber Gambar

Ari Bias, seorang pencipta lagu, telah melayangkan somasi terbuka kepada penyanyi Agnez Mo dan HWG Group (PT. Aneka Bintang Gading) terkait penggunaan lagu “Bilang Saja” dalam konser yang diselenggarakan oleh sang diva di tiga kota besar di Indonesia. Ari Bias, yang memperkenalkan diri sebagai pencipta tunggal lagu “Bilang Saja,” didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa Agnez Mo diduga menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dari sang pencipta. Somasi ini terkait penggunaan lagu “Bilang Saja” yang merupakan karya Arie Bias dan digunakan dalam konser musik tanpa izin. Peristiwa ini terjadi hampir setahun lalu. Jadi, situasinya tampaknya sedang menjadi perdebatan dan menarik perhatian banyak orang.

Hak cipta pada lagu memiliki peran penting dalam melindungi karya seni musik dan memberikan penghargaan yang layak kepada penciptanya. Melalui hak cipta, pencipta lagu memiliki kontrol eksklusif atas karyanya, termasuk hak untuk mendistribusikan, mereproduksi, dan menghasilkan keuntungan dari karyanya. Ini memberikan insentif bagi para pencipta untuk terus menciptakan karya-karya baru, karena mereka tahu bahwa karya mereka dilindungi secara hukum dan mereka akan menerima penghargaan atas upaya dan kreativitas mereka.

Selain memberikan insentif bagi para pencipta, hak cipta pada lagu juga penting untuk menjaga keberlanjutan industri musik secara keseluruhan. Dengan memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya musik, hak cipta mendorong investasi dalam produksi, distribusi, dan pemasaran musik. Ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri musik, yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.

Hak cipta pada lagu juga memainkan peran penting dalam menghormati kreativitas dan integritas pencipta. Melalui hak cipta, pencipta memiliki kendali atas bagaimana karyanya digunakan dan disebarkan. Mereka dapat memutuskan untuk memberikan lisensi penggunaan karya mereka kepada pihak lain, atau memilih untuk melarang penggunaan karya mereka jika dianggap tidak sesuai atau merugikan reputasi mereka. Ini memberikan perlindungan yang diperlukan terhadap eksploitasi dan penyalahgunaan karya seni mereka.

Pentingnya hak cipta pada lagu juga terlihat dalam perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan identitas budaya suatu bangsa. Lagu-lagu sering kali menjadi bagian integral dari warisan budaya suatu masyarakat, dan hak cipta memastikan bahwa warisan tersebut dijaga dan dihargai. Dengan memberikan perlindungan hukum terhadap lagu-lagu tradisional dan kontemporer, hak cipta membantu menjaga keunikan dan identitas kultural suatu bangsa.

Terakhir, hak cipta pada lagu juga memfasilitasi perdagangan dan kerjasama lintas batas dalam industri musik. Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, pencipta dan pihak-pihak terkait dapat dengan percaya diri menjalin kesepakatan dan kerja sama dengan mitra di berbagai negara. Ini memungkinkan pertukaran budaya yang lebih luas dan memperluas jangkauan karya musik secara global, yang pada akhirnya menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam industri musik.

Link Referensi
lukmanrentsAvatar border
mancitybestAvatar border
krukovAvatar border
krukov dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.6K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Music
MusicKASKUS Official
19.8KThread8.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.