• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Nih, Aturan Baru Mengurangi Kemacetan, Bocil Nggak Boleh Nyempil Lagi Di Jalan!

iskrimAvatar border
TS
iskrim
Nih, Aturan Baru Mengurangi Kemacetan, Bocil Nggak Boleh Nyempil Lagi Di Jalan!


Belum lama ini tersiar kabar bahwa pemerintah kita sudah mensahkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 yang mengatur masalah transportasi dimana point dari lima aturan itu mengatur perihal transportasi pribadi..

Kita tahu akar masalah timbulnya kemacetan dan kecelakaan karena jumlah kendaraan pribadi baik motor dan mobil seperti tidak terkendali dibarengi dengan lebar dan jumlah jalan yang terbatas ini akibat fasilitas umum yang belum juga memadai, belum tepat waktu, belum aman dan belum nyaman sampai sekarang. Akibatnya banyak orang beralih ke motor atau mobil.

Mengerucut tentang Undang-Undang tadi tentu beralasan karena menurut data yang saya baca berdasarkan dari Dishub DKI Jakarta tahun 2015 menyebutkan pertumbuhan 'per hari' kendaraan bermotor roda dua motor saja sekitar 3000 hingga 4000 unit, sedangkan mobil pribadi rata-rata 1000 unit. Jika data ini valid menurut saya ini luar biasa itulah mengapa situasi di jalan kota semakin hari semakin macet.

Nah, setelah peraturan ini memiliki payung hukum yang jelas maka rencana membatasi usia kendaraan yang boleh wara-wiri di jalan dan pembatasan usia pemakai kendaraan mulai bergulir.



Membatasi usia kendaraan yang turun ke jalan tujuannya memang baik selain mengurangi jumlah kendaraan tapi juga untuk mengurangi polusi udara karena 'mobil tua' cenderung lebih menghasilkan emisi yang tinggi dan kurang efisien dalam konsumsi bahan bakar. Selain itu, ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.

Sedangkan pembatasan usia pengemudi menurut saya juga baik karena anak-anak belum memiliki pengetahuan, keterampilan, atau pengalaman yang cukup untuk mengemudi dengan aman, inilah gunanya SIM.

Yang terjadi sekarang ini banyak orang tua seolah membebaskan anak-anaknya mengendarai motor dimana saja sampai ke jalan protokol, selain menambah volume kendaran di jalan raya tapi juga sangat tidak aman bagi sesama pengendara.

Mengemudi itu harus memiliki tingkat kedewasaan dalam hal mengambil keputusan disegala situasi dan kondisi, kemampuan fisik anak pun belum memadai dalam pengoperasian kendaraan, membaca dan mengatasi situasi yang mungkin terjadi di jalan raya. Larangan mengemudi bagi anak-anak bertujuan untuk melindungi mereka dan pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan.



Sedangkan di usia tua lebih kepada faktor menurunnya kemampuan fisik mereka sehingga dapat mempengaruhi kemampuan seseorang dalam mengemudi dengan aman.

Kedua peraturan diatas sebetulnya dibuat untuk kebaikan kita semua, mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang mungkin tidak memiliki kemampuan atau kecakapan yang diperlukan untuk mengemudi dengan aman. Saya sih YES kalau dilakukan dengan tegas dan benar.








Original Thread © 2016 - 2024 iskrim
Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Opini, Ref | img : Gugel  



Diubah oleh iskrim 03-05-2024 00:48
septcemberAvatar border
radinkatrist432Avatar border
oyestekno.comAvatar border
oyestekno.com dan 14 lainnya memberi reputasi
15
1.5K
97
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread15.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.