• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Heboh! Ahli Nuklir UGM jadi Buronan Kasus Penggelapan Uang sebesar 9,2 Miliar Rupiah

amekachiAvatar border
TS
amekachi
Heboh! Ahli Nuklir UGM jadi Buronan Kasus Penggelapan Uang sebesar 9,2 Miliar Rupiah
















Heboh! Ahli Nuklir UGM jadi Buronan Kasus Penggelapan Uang sebesar 9,2 Miliar Rupiah

Menyelewengkan uang untuk keperluan pribadi atau yang seringkali disebut sebagai tindakan korupsi itu bisa dikatakan tidak hanya dilakukan oleh para pejabat doang ya gansist, saat kita kecil masih sekolah SMP misalnya. Jika ada teman kita di kantin yang ambil gorengan 5 ngaku 3 atau jadi bendahara kelas tidak mencantumkan pemasukan keuangan yang sebenarnya juga bisa dikatakan tindakan korupsi.

Dari yang kemarin cukup ramai dibicarakan tentang korupsi timah yang salah satu diantaranya yang terlibat adalah istri artis ternama di Indonesia, sekarang kembali lagi terjadi kasus semacam korupsi yaitu penggelapan uang perusahaan dalam jabatan dan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh pekerjanya.

Seorang ahli nuklir dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudi Utomo Imarjoko, telah ditetapkan sebagai buronan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Yudi Utomo Imarjoko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang perusahaan sebesar Rp9,2 miliar.


Quote:





Dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik, Polda Jawa Timur berharap dapat segera menangkap Yudi Utomo Imarjoko dan membawa kasus ini ke pengadilan. Penggelapan uang perusahaan sebesar Rp9,2 miliar adalah jumlah yang signifikan dan perbuatan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa siapapun, termasuk seorang ahli nuklir, tidak luput dari jeratan hukum jika terlibat dalam tindak pidana. Kepercayaan yang diberikan kepada ahli nuklir dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus selalu dijaga dengan baik. Semua tindakan yang melanggar hukum harus ditindak dengan tegas, tanpa pandang bulu.

Saat ini, Yudi Utomo Imarjoko masih dalam status buronan dan penegak hukum terus melakukan upaya untuk menangkapnya. Kasus ini akan terus menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang ahli nuklir yang diharapkan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (18/4) dan dikarenakan tersangka ini belum tertangkap maka statusnya diterbitkan menjadi DPO. Semoga pihak kepolisian bisa segera menangkap ahli nuklir tersebut, agar menjadi gambaran kalau segala tindak penyelewengan uang atau korupsi di Indonesia bakalan ditindak tegas baik yang berposisi sebagai pejabat, pegawai negeri sipil, karyawan swasta maupun yang lainnya.


Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2
ceuhettyAvatar border
alfandymasAvatar border
ananghermanAvatar border
anangherman dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.