mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
TNI soal Prajurit Rekam Adegan Penganiayaan KKB: Iseng Saja
TNI soal Prajurit Rekam Adegan Penganiayaan KKB: Iseng Saja

CNN Indonesia
Selasa, 26 Mar 2024 06:41 WIB
Bagikan:



Ilustrasi TNI di Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkap alasan sejumlah prajurit TNI merekam adegan penganiayaan terhadap anggota KKB di Papua.
Izak membantah sejumlah prajurit merekam adegan tersebut untuk dikirim ke atasan mereka. Ia mengklaim perekaman tersebut dilakukan sekadar karena iseng.

"Tidak-tidak (direkam untuk dikirim ke atasan prajurit TNI) mereka iseng saja merekam sendiri (adegan penganiayaan tersebut)," kata Izak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Izak mengaku marah ketika mengetahui tindakan kekerasan tersebut dan viral di media sosial. Terlebih, Izak mengklaim tidak membenarkan praktik tindakan kekerasan yang dilakukan untuk mencari keterangan.

"Saya sebagai Pangdam tidak membenarkan ada tindakan kekerasan di Papua. saya berusaha untuk membangun penyelesaian konflik permasalahan-permasalahan di Papua dengan pendekatan-pendekatan humanis dengan mengedepankan kearifan lokal," jelas dia.

Di sisi lain, Izak berharap masyarakat tak meragukan proses peradilan militer terhadap sejumlah anggota TNI yang diduga melakukan kekerasan tersebut. Ia mempersilakan masyarakat hadir langsung menyaksikan proses peradilan tersebut

"Enggak usah diragukan, silakan hadir dalam persidangan," tutur dia.

Sebelumnya, 13 prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota KKB di Papua Tengah juga telah ditahan.

Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Kristomei Sianturi mengatakan 13 prajurit yang berasal dari Yonif 300 Raider ini ditahan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan maksimal. Tak hanya itu, 13 prajurit tersebut juga segera akan ditetapkan sebagai tersangka
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...kb-iseng-saja.

cuma iseng emoticon-Hammer2



TNI Minta Maaf ke Warga Papua soal Kasus Penganiayaan

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan. (ANTARA/Evarukdijati)
Jakarta, CNN Indonesia -- TNI AD menyampaikan permintaan maaf terkait peristiwa dugaan penganiayaan sejumlah prajurit terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Defianus Kogoya di Papua Tengah.
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengatakan perbuatan anggota itu tidak dibenarkan, melanggar hukum serta mencoreng nama baik TNI.

"Saya atas nama TNI Angkatan Darat minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, dan kami akan terus berusaha agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua," kata Izak dalam keterangan tertulis yang diterima dari Puspen TNI, Selasa (26/3).

Izak mengatakan TNI bakal menindak tegas pelaku yang terlibat. Ia menyebut semua prajurit yang terlibat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apa yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satu pun yang boleh lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Izak mengklaim selama ini, operasi di Papua selalu menghindari kekerasan. Selain itu, penanganan konflik Papua disebut selalu sesuai dengan harapan masyarakat dan berstandar internasional

"Setiap permasalahan kami berusaha selesaikan dengan baik, menghindari terjadinya pertumpahan darah, menghindari terjadinya korban-korban yang tidak perlu," katanya.

Aksi penganiayaan itu sebelumnya terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video beredar, terlihat seorang pria berada di dalam sebuah drum berisi air.

Pria itu bergantian dipukuli sejumlah orang diduga anggota TNI. Video lain memperlihatkan bagian belakang badan pria itu disayat menggunakan senjata tajam.

Sejauh ini, sebanyak 13 anggota TNI dari Yonif Raider 300/Bjw sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadispend Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi, Selasa.

Ia menjelaskan belasan prajurit itu juga telah ditahan sementara di Pomdam III/Siliwangi.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-penganiayaan.

Pangdam Cendrawasih minta maaf...




Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
IKLAN
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggota mereka.

“Kami ingatkan saat kejadian tanggal 3 Februari itu, kami sudah terima laporan bahwa tentara mereka tangkap masyarakat sembarang, yang berada di kampung,” ujar Sebby ketika dihubungi Tempo, Selasa, 26 Maret 2024. “Bukan anggota TPN, tapi anak-anak pemuda biasa yang mereka tangkap dan siksa,” tuturnya.

Sebby pun meminta Pemerintah Indonesia tidak main-main dan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sebab, penyiksaan tersebut merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Maka seluruh bangsa Papua, bersama pendukung kami di seluruh dunia, kami tetap mengkampanyekan kejahatan militer Indonesia dan itu bagian dari genocide atau pemusnahan ras,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Sebby, pihaknya akan mengajukan gugat ke pengadilan kriminal kenegaraan atau Mahmakah Internasional. “Dalam hal ini, kami sudah siap.”

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan pelaku penganiayaan warga di Papua adalah anggota TNI. Anggota TNI itu melakukan kekerasan terhadap warga yang diduga anggota TPNPB-OPM. Dia mengatakan, warga diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak Papua.

Sementara Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan, memastikan, seluruh anggota TNI yang terlibat dalam aksi penganiayaan pada warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menyebut, TNI akan mengusut tuntas kasus ini.

"Proses hukum akan kami dorong terus, kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat. Kami, akan memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada masyarakat Papua," ujar Izak di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024.

Dia menyebut, masyarakat tidak perlu ragu dengan peradilan militer yang akan mengadili mereka. Dia memastikan, proses hukum bisa di akses oleh masyarakat umum. "Silahkan diakses, kami akan berikan aksesnya. Enggak usah diragukan (peradilan militer). Silakan hadir dalam persidangan," ucap dia.

https://nasional.tempo.co/read/18496...gota-tpnpb-opm

KKB mengajukan ke pengadilan internasional soal upaya genosida emoticon-Hammer2




KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
IKLAN
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menanggapi soal langkah TNI dalam menangani kasus penganiayaan warga Papua yang dilakukan oleh prajurit TNI.

Peneliti sekaligus Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian, mengatakan upaya yang dilakukan TNI untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan menghukum para pelaku penyiksaan belum lah cukup.


“Kekerasan di Papua tentu tidak bisa dilihat case by case semata, melainkan masalah yang struktural,” ujar Rozy ketika dihubungi Tempo, Selasa, 26 Maret 2024.

Menurut dia, perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua. “Salah satunya dengan menarik pasukan militer secara perlahan agar gesekan antara sipil-militer dapat diminimalisir,” tuturnya.

Selain itu, kata Rozy, hal ini juga berlaku bagi TNI yang terlibat dalam proses penegakan hukum hingga pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang harus diperjelas. “Sebab akan berpotensi kasus serupa jika TNI terlalu eksesif melibatkan dirinya dalam berbagai bentuk penanganan di Papua.

Sebelumnya, Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan, memastikan, seluruh anggota TNI yang terlibat dalam aksi penganiayaan pada warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menyebut, TNI akan mengusut tuntas kasus ini.

"Proses hukum akan kami dorong terus, kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus mereka dapat. Kami, akan memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada masyarakat Papua," ujar Izak di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024.

Dia menyebut, masyarakat tidak perlu ragu dengan peradilan militer yang akan mengadili mereka. Dia memastikan, proses hukum bisa di akses oleh masyarakat umum. "Silahkan diakses, kami akan berikan aksesnya. Enggak usah diragukan (peradilan militer). Silakan hadir dalam persidangan," ucap dia.

Meski demikian, Izak tidak menjelaskan hukuman apa yang akan diberikan kepada 13 anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya memastikan, pelaku akan mendapat hukuman sesuai pelanggaran yang dia lakukan. "Sesuai dengan apa yang dilakukan, maka harus dipertanggung jawab. Tanya saja ke yang tahu hukum (detail hukumannya)," tutur Izak.

Izak mengatakan, TNI akan mengusut tuntas permasalahan ini. Apapun yang terjadi saat kejadian, kata Izak, akan menjadi bahan untuk proses hukum. "Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ucap Izak.
https://nasional.tempo.co/read/18497...evaluasi-total


Tarik TNI dari Papua, solusi dari Kontras
0
382
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.