amekachiAvatar border
TS
amekachi
Mengejutkan! Ternyata menurut Data OJK, Sekitar 5% Penduduk RI Hutang ke Pinjol Lho!












Mengejutkan! Ternyata menurut Data dari OJK, Sekitar 5% Penduduk Indonesia Hutang ke Pinjol Lho!

Manusia hidup di dunia ini memang ada yang sangat teguh untuk keyakinan dirinya agar tak berhutang ya gansist, namun ada pula yang terbiasa berhutang bahkan ada lagu atau istilah tersendiri yang menyiratkan tentang orang-orang seperti itu. Yaitu istilah 'Gali Lobang Tutup Lobang' untuk mengungkapkan meminjam uang atau barang, bagi sebagian masyarakat seperti sesuatu yang sangat lumrah dan biasa. Sebenarnya sih nggak masalah kalau berhutang itu, tapi yang jadi masalah adalah jika kita sampai terjerat oleh hutang yang bahkan sampai kebingungan untuk membayarnya.

Dan tentang berhutang di Indonesia ini ternyata sangat banyak orang yang melakukannya, sampai bikin terkejut. Masalahnya dari angka itu berarti jumlah penghutang khususnya ke pinjol aja nih, bukan dihitung hutang ke yang lainnya seperti ke teman atau saudara.

Hutang ke pinjol rupanya dilakukan oleh 18 juta warga RI atau sekitar 5% penduduk Indonesia yang berjumlah 279 juta jiwa, baik ke fintech P2P melalui platform maupun pinjaman online, dan mayoritas peminjam aktif ada di pulau Jawa dengan presentase mencapai 73,34%.


Quote:





Meskipun terdapat banyak orang yang menggunakan layanan pinjaman online, laporan OJK juga mengungkapkan bahwa tingkat keberhasilan bayar (TKB90) cukup tinggi. Secara kumulatif, TKB90 dari pengguna layanan pinjol di Indonesia mencapai 97,07%. Artinya, sekitar 97 dari 100 orang pengutang berhasil membayar kembali utang mereka dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo. Meskipun demikian, tingkat wanprestasi (TWP90) juga perlu diperhatikan, yang mencapai 2,93%. Ini berarti sekitar 3 dari 100 pengguna layanan pinjol tidak mampu membayar utang mereka dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, data juga menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam jumlah utang pinjol antara provinsi-provinsi. Provinsi dengan jumlah utang pinjol terendah adalah Maluku Utara dan Kalimantan Utara, masing-masing dengan nilai utang sebesar Rp67,57 miliar dan Rp68,51 miliar.

Data OJK ini menyoroti pentingnya pemahaman yang baik dalam penggunaan layanan pinjaman online. Meskipun pinjaman online dapat memberikan akses yang mudah dan cepat ke dana, pengguna juga harus bertanggung jawab dalam membayar utang mereka tepat waktu. Peraturan dan pengawasan yang lebih ketat mungkin diperlukan untuk melindungi konsumen dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan pinjaman online di masa mendatang.


Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2
goeltom25338186Avatar border
bang.toyipAvatar border
krukovAvatar border
krukov dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.1KThread5.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.