jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Ketua KPU Didesak Agar Dicocpot

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak agar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot lantaran membolehkan pemilih membawa ponsel ke bilik suara.

"Pecat ketua KPU yang membolehkan membawa HP ke bilik suara karena bertentangan dengan PKPU No. 25 Tahun 2023 dan pemilu sudah dibajak rezim," ujar Ketua PBHI Julius Ibrani mewakili koalisi, Selasa (20/2).

Baca Juga:
Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Fokus Menyelesaikan Tugas Elektoral dan Menyelamatkan Demokrasi

Dalam siaran pers koalisi, disebutkan berbagai bentuk kecurangan maupun pelanggaran terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Salah satunya adalah pernyataan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang menyatakan boleh membawa ponsel (HP) ke dalam bilik suara.

Sementara, Peraturan KPU (PKPU) No. 25 Tahun 2023 secara tegas melarang membawa ponsel (HP) ke dalam bilik suara, apalagi melakukan dokumentasi/ perekaman.

Julius menjelaskan bahwa Pasal 25 huruf e PKPU No. 25 Tahun 2023 dirancang untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses Pemilu di Indonesia.

"Membawa ponsel atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara jelas membuka pintu selebar-lebarnya bagi praktik money politics," ucapnya.

Baca Juga:
Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE

Selengkapnya, Pasal 25 huruf e berbunyi sebagai berikut: Sebelum pemilih melakukan pemberian suara, ketua KPPS: … e. mengingatkan dan melarang Pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.

Koalisi menilai pernyataan ketua KPU tersebut jelas telah melanggar atau bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU itu sendiri.

Menurut Julius, ketua KPU seharusnya secara tegas menghormati dan menegakkan semua aturan terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pengabaian terhadap aturan ini dapat mengganggu integritas dan legitimasi proses dan hasil pemilihan serta merusak demokrasi secara keseluruhan," kata Julius.

Baca Juga:
Sirekap KPU Tidak Akurat dan Berbahaya, Ada Alibaba


Atas dasar hal tersebut di atas, Koalisi mendesak:

1. Ketua KPU RI, Hasyim Asy‘ari, segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan dari keanggotaannya sebagai komisioner di KPU, mengingat ini merupakan pelanggaran berat dan sebelumnya dia juga sudah dijatuhi sanksi pelanggaran berat etik terakhir oleh DKPP

2. Legitimasi Pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat. KPU sudah dibajak rezim begitu pula dengan proses Pemilu yang terjadi, sehingga Pemilu dan penyelenggara Pemilu tidak legitimate.

3. DPR RI segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan Pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia. (fat/jpnn.com)

Sumber:
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Ketua KPU Dicopot atas Pengabaian PKPU
Diubah oleh jpnn.com 20-02-2024 04:23
InRealLifeAvatar border
bengukraweAvatar border
bengukrawe dan InRealLife memberi reputasi
0
319
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.