Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gesundheitAvatar border
TS
gesundheit
Jokowi Sudah Setuju! Konsumen Tak Bisa Kirim Listrik PLTS Atap ke PLN
Jokowi Sudah Setuju! Konsumen Tak Bisa Kirim Listrik PLTS Atap ke PLN

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
NEWS 06 February 2024 11:25


Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikatakan sudah menyetujui aturan main mengenai penggunaan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Salah satunya tak ada lagi ekspor-impor dalam listrik PLTS Atap itu.
Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna mengatakan revisi aturan yang telah disetujui itu nantinya masyarakat bisa menggunakan listrik yang dihasilkan PLTS atap sesuai dengan kapasitas yang dipasang. Adapun aturan mengenai ekspor-impor listrik dengan PT PLN dihapuskan.

Dengan begitu, jika terdapat kelebihan listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap maka masyarakat tidak bisa mengirimkan kelebihan listrik itu pada sistem PLN.

"Berapa yang dipasang didorong untuk dimanfaatkan untuk penggunaan sendiri, untuk penggunaan kebutuhan dari konsumen, ekspor-impornya ditiadakan. Artinya kalau konsumen itu ada mengirim ke PLN, ke grid tidak akan dikompensasi sebagai penurun biaya rekening," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (6/2/2024).

Sebagaimana diketahui, aturan baru itu akan tertuang dalam Revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Feby mengatakan kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap baiknya disesuaikan dengan kebutuhan dari konsumen itu sendiri. Yang mana nantinya tetap terdapat kuota yang ditetapkan oleh PLN melalui persetujuan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM dan dikaji oleh Direktorat Jenderal EBTKE ESDM untuk setiap sistem di suatu wilayah.

"Konsumen memasang (PLTS atap) sesuai dengan kebutuhannya. Nanti akan disesuaikan dengan kuota PLN akan mengeluarkan kuotanya ditetapkan dengan Dirjen Gatrik setelah direview oleh Ditjen EBTKE," jelasnya.

Namun yang pasti, Feby menegaskan bahwa kebijakan penghapusan kegiatan ekspor-impor listrik antara masyarakat dengan PLN menimbang kondisi PLN yang saat ini masih mengalami oversupply atau kelebihan pasokan listrik khususnya di wilayah Pulau Jawa.

"Kita konsennya sekarang karena memang PLN oversupply ya, jadi PLTS atap ini untuk penggunaan sendiri, jadi semaksimal kapasitas yang dipasang itu nantinya akan dipakai untuk konsumen itu sendiri," tandasnya.


Quote:


Saus
Quote:
Diubah oleh gesundheit 07-02-2024 01:20
pilotproject715Avatar border
PneumonoCycloneAvatar border
PneumonoCyclone dan pilotproject715 memberi reputasi
2
524
52
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.