• Beranda
  • ...
  • Lifestyle
  • Dianggap Judi, Mesin Capit Boneka Disita Petugas Kelurahan! Setuju Gan?

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Dianggap Judi, Mesin Capit Boneka Disita Petugas Kelurahan! Setuju Gan?

Sumber Gambar

Baru-baru ini, video mengenai penyitaan mesin capit boneka di Bangka viral di media sosial. Penyitaan ini dilakukan oleh petugas kelurahan pada tanggal 3 Februari 2024. Mesin capit boneka sering ditemukan di warung sebagai hiburan bagi anak-anak. Namun, kali ini mesin tersebut dianggap sebagai judi oleh aparat di Riau, sehingga disita.

Video yang berdurasi 56 detik ini menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Beberapa netizen berpendapat bahwa mesin capit boneka bukanlah bentuk perjudian. Salah satu netizen bahkan menyebut bahwa mesin capit boneka lebih kepada penipuan daripada judi, dengan rasio kemenangan dan kekalahan yang tidak seimbang.

Namun, di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pada tahun 2007 yang menjelaskan bahwa permainan mesin capit boneka memiliki unsur judi dan penipuan. Menurut MUI, dalam permainan ini terdapat ketidakpastian dan keuntungan yang didapat lebih kepada pemilik mesin daripada pemainnya.
Meski ada juga yang tidak setuju dengan fatwa ini, namun keputusan MUI ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari permainan capit boneka. Hal ini juga sebagai upaya dalam menjaga moralitas dan keadilan di masyarakat.

Mesin capit boneka juga telah menyebar di wilayah pedesaan, tidak hanya di perkotaan besar. Pengelola biasanya menitipkan mesin tersebut di minimarket atau toko yang sering dikunjungi oleh anak-anak. Dalam permainan ini, seorang pemain membeli koin dan memasukkannya ke mesin capit. Dengan menggerakkan tuas, pemain berkesempatan untuk mengambil boneka yang ada di dalam mesin.

Secara sekilas, permainan mesin capit boneka terlihat sederhana. Namun, keputusan aparat untuk menyita mesin-mesin ini menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa permainan ini dapat meresahkan masyarakat. Mesin capit boneka yang seharusnya menjadi hiburan bagi anak-anak justru menjadi perdebatan karena kategori perjudian yang melekat padanya.

Sebagai pengguna dan masyarakat yang bijak, kita perlu memahami dan menghormati fatwa MUI ini. Kita bisa mencari alternatif permainan yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar aturan agama. Selain itu, para orang tua juga perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai dampak buruk perjudian dan pentingnya bermain dengan bijak.

Kendati demikian, belum ada keputusan yang jelas mengenai apakah mesin capit boneka benar-benar kategori perjudian atau hanya hiburan yang meresahkan. Perdebatan ini dapat menjadi peluang untuk lebih mengatur dan mengawasi permainan ini agar dapat dinikmati dengan aman dan tidak menimbulkan kerugian bagi pemainnya.

Sumber: Link Referensi

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
mancitybestAvatar border
smersh64Avatar border
namikimi205240Avatar border
namikimi205240 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
1.8K
125
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Lifestyle
LifestyleKASKUS Official
10.4KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.