Kaskus

News

mibmobzAvatar border
TS
mibmobz
soal pelanggaran lalin
gw ada soal
emoticon-Bingung
tidak pakai helm termasuk pelanggaran lalu lintas ringan atau pelanggaran lalu lintas berat?

semisal emoticon-Bingung ada seorang naek motor tidak pakai helm di jalan raya, itu membahayakan siapa ?
tetiba ada polkep lalin lagih enjoy di perempatan melihat org itu dan mengejar untuk ditilang.
orang itu takut dan memacu kencang motor nya, apakah polkep jg misik diperbolehken mengejar?, klo boleh semisal orang itu nabrak dan tewas, akibat saking takut nya ditilang, apakah pelanggaran yg dya lakuken sepadan untuk dikejar2 polkep yg akhir nya jadih bencana, klo saja tidak dikejar pan ndak jadih ada bencana... emoticon-Bingung

pegimane aturan hukum yg benar menurut klean?
0
1.6K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.5KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.