Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan Sita Ponsel Aiman Witjaksono
Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan Sita Ponsel Aiman Witjaksono

Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan Sita Ponsel Aiman Witjaksono

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita telepon genggam milik Jubir Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.

Seperti diketahui dalam jumpa pers tim sukses TPN Ganjar-Mahfud November lalu, Aiman mengungkapkan informasi bahwa ada banyak komandan polisi yang menginstruksikan anggotanya di daerah-daerah untuk berpihak kepada paslon Prabowo-Gibran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, proses penyitaan telah sesuai dengan prosedur. Penyidik dalam hal ini mengantongi surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan, saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024)

Baca: Hary Tanoe Jelaskan Alasan Datangi Polda Saat Aiman Diperiksa

Ade memastikan, penyidik berlandaskan pada regulasi yang berlaku saat melakukan penyitaan terhadap telepon genggam milik Aiman Witjaksono. Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

"Penyitaan terhadap handphone yang dimaksud yang kemudian kita jadikan barang bukti," tandas dia.

Sebelumnya, Aiman mengaku khawatir jika identitas narasumber yang memberitahunya soal ketidak netralan aparat akan terbongkar. Hal ini diungkap Aiman setelah ponselnya disita oleh penyidik.


"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut,” kata Aiman kepada wartawan, Jumat (26/1/2024

Baca: Akun WhatsApp Disita Polisi, Aiman: Itu Merugikan TPN Ganjar-Mahfud

Meski demikian, Aiman tetap berkomitmen tidak akan membuka siapa narasumber pemberi informasi berkaitan dengan dugaan netralitas aparat.

"Tapi pesannya yang penting, yang bisa saya buka tetapi narasumbernya yang tidak akan saya buka. Karena saya yakin mereka orang baik dan saya punya komitmen untuk menjaga identitas mereka,” ujarnya.

Bahkan, Aiman juga sempat menunjukan potongan barang bukti chat lewat aplikasi Whatsapp dirinya dengan narasumber yang merupakan anggota polisi. Di mana, terdapat komunikasi terkait dugaan tidak netralnya aparat dalam pelaksanaan pemilu.

Baca: Dukung Aiman Witjaksono, Ganjar: Jangan Sampai Kekuasaan Semena-mena

"Saya akan tunjukkan salah satu contohnya, ini saya tutup sebutkan jelas disini 'Kami nggak mau institusi rusak oleh orang-orang yang menjual kewenangan'. Pesan pesan ini yang kami sudah sampaikan kepada para penyidik,” kata dia.

Aiman pun menyatakan siap menanggung risiko atas kasus ini. Dengan tetap mempertahankan kerahasiaan narasumbernya, sebagai tanggung jawab dirinya yang juga seorang jurnalis.

https://www.liputan6.com/amp/5516983...man-witjaksono


Diubah oleh joko.win 30-01-2024 12:39
0
421
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.